Kabupaten Nagan Raya, Metrosiar – Menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan semangat menjaga bangsa dan negara dari ancaman narkotika. BNN Provinsi Aceh bersama Polres Nagan Raya memusnahkan sekitar 30.000 batang tanaman ganja siap panen dari dua titik lahan seluas kurang lebih 12 hektare di kawasan pegunungan Kabupaten Nagan Raya, Aceh, pada Sabtu-Minggu, 15-16 Agustus 2026.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kepala BNN Provinsi Aceh, Dedy Tabrani, dengan melibatkan 35 personel gabungan BNN Provinsi Aceh dan Polres Nagan Raya.
Untuk mencapai lokasi, tim harus menempuh medan pegunungan yang cukup berat hingga berada di ketinggian sekitar 1.800 meter di atas permukaan laut (MDPL). Penindakan ini menjadi langkah nyata BNN untuk memutus mata rantai produksi dan peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi penerus bangsa.
Dua titik lahan ganja tersebut ditemukan di Dusun Alue Jring, Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.
Tanaman ganja yang ditemukan memiliki tinggi sekitar 1,5 hingga 3,5 meter, dengan jarak tanam sekitar 80 sentimeter. Tanaman diperkirakan telah berusia empat bulan dan berada dalam kondisi siap panen.
Setibanya di lokasi, personel gabungan langsung mencabut seluruh tanaman ganja hingga ke akarnya. Tanaman kemudian dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar sesuai prosedur yang berlaku.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tanaman ganja tidak kembali dimanfaatkan serta mencegah hasil produksi masuk ke dalam mata rantai peredaran gelap narkotika.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya BNN memberantas narkotika dari hulu, dengan menyasar langsung sumber produksinya. Cara tersebut dinilai penting untuk menekan pasokan narkotika, mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap, sekaligus mencegah narkotika menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi pengingat bahwa mengisi kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui perayaan, tetapi juga lewat pengabdian nyata untuk menjaga bangsa dan negara.
Pemberantasan narkotika menjadi salah satu bentuk pengabdian tersebut karena ancaman narkotika dapat merusak kesehatan, masa depan generasi muda, serta ketahanan sosial masyarakat.
Melalui penindakan ini, BNN menegaskan komitmennya untuk terus hadir melindungi masyarakat hingga ke pelosok wilayah. Semangat cinta tanah air diwujudkan melalui kerja nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika.
Sinergi BNNP Aceh dan Polres Nagan Raya juga menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kekuatan serta komitmen bersama.
Dengan semangat War on Drugs for Humanity, BNN mengajak seluruh elemen masyarakat turut menjaga bangsa dan negara dari ancaman narkotika demi melindungi generasi penerus dan mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Indonesia Bersinar).










