Jakarta, Metrosiar – Tim Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama personel Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi yang diduga hendak melakukan tawuran dan balap liar di sejumlah titik wilayah Jakarta Timur (Jaktim), Sabtu (26/9/2026) dini hari.

Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan dua pemuda yang diduga hendak terlibat tawuran di Jalan Swadaya Pam, Rawabadung, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Petugas awalnya mendapati sekelompok pemuda yang dicurigai hendak melakukan tawuran. Mereka kemudian dilakukan pengejaran hingga akhirnya dua orang berhasil diamankan.
“Tim kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan dua orang. Dari lokasi, petugas turut menemukan satu celurit dan satu sepeda motor,” ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Minggu (27/9/2026).
Tak hanya tawuran, patroli Brimob Polda Metro Jaya juga mendapati aktivitas yang diduga hendak melakukan balap liar di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Petugas langsung membubarkan aktivitas tersebut dan mengamankan empat sepeda motor. Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Satwil Jakarta Timur karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
“Mereka kemudian dibubarkan, sementara empat sepeda motor dibawa ke Satwil Jakarta Timur karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” jelasnya.
Kombes Henik Maryanto mengatakan, pemantauan dan patroli pada malam hari terus ditingkatkan di sejumlah titik yang dinilai rawan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah potensi gangguan keamanan sebelum meresahkan masyarakat maupun membahayakan pengguna jalan.
“Kami terus meningkatkan patroli di titik-titik yang dinilai rawan. Ketika ditemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan membahayakan keselamatan masyarakat, personel langsung mengambil langkah pencegahan,” tuturnya.
Selanjutnya, dua pemuda yang diamankan beserta empat sepeda motor tersebut diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses lebih lanjut.









