Bajawa.Metrosiar- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngada terus memperkuat fondasi demokrasi melalui pemutakhiran data pemilih yang akurat, transparan, dan berkelanjutan. Dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026, KPU menetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Ngada sebanyak 130.490 orang yang tersebar di 12 kecamatan dan 206 desa/kelurahan.
Ketua KPU Ngada, Stevania Octaviana Meo, menegaskan bahwa data pemilih merupakan jantung dari penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Karena itu, pembaruan data tidak boleh hanya dilakukan menjelang Pemilu atau Pilkada, tetapi harus menjadi proses yang berlangsung secara terus-menerus.
“Data pemilih adalah fondasi utama kualitas demokrasi kita. Hak pilih setiap warga negara merupakan hak konstitusional yang wajib dijaga dan dilindungi bersama. Karena itu, pemutakhiran data tidak boleh berhenti hanya saat tahapan pemilu atau pilkada berlangsung, melainkan harus dilakukan secara berkelanjutan,” tegas Stevania kepada media ini, Rabu (1/7/2026).
Ia menjelaskan, hasil pleno tersebut merupakan buah dari kerja intensif selama enam bulan terakhir dalam memastikan daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemutakhiran dilakukan untuk menyesuaikan data dengan dinamika kependudukan, mulai dari mengakomodasi pemilih baru yang telah berusia 17 tahun atau pindah domisili ke Kabupaten Ngada, hingga menghapus pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti meninggal dunia atau berubah status menjadi anggota TNI maupun Polri.
Berdasarkan hasil pleno, jumlah pemilih di Kabupaten Ngada kini mencapai 130.490 orang, terdiri dari 63.178 pemilih laki-laki dan 67.312 pemilih perempuan. Dalam proses pemutakhiran Semester I Tahun 2026, KPU juga mencatat 1.037 pemilih baru, 607 pemilih TMS, serta 15 data pemilih yang diperbaiki.
Stevania menekankan bahwa keberhasilan menghadirkan daftar pemilih yang berkualitas merupakan hasil kerja kolaboratif berbagai pihak.
“Data yang berkualitas hanya bisa lahir dari kolaborasi yang solid. Karena itu kami menyampaikan terima kasih kepada Disdukcapil, Bawaslu, TNI, Polri, Lapas Kelas IIB Bajawa, serta seluruh pemangku kepentingan yang terus mendukung proses pemutakhiran data pemilih,” ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka juga menjadi bentuk komitmen KPU Ngada terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Melalui forum tersebut, seluruh pemangku kepentingan diberi ruang untuk memberikan masukan, koreksi, maupun tanggapan demi menyempurnakan daftar pemilih.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang memenuhi syarat kehilangan hak pilihnya. Data yang akurat akan melahirkan pemilu yang berkualitas, meningkatkan kepercayaan publik, dan menjadi pondasi kuat bagi demokrasi yang sehat di Kabupaten Ngada,” pungkas Stevania.
Dengan penetapan 130.490 pemilih, KPU Ngada kembali menegaskan bahwa menjaga akurasi data pemilih bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan komitmen untuk memastikan setiap suara warga memiliki nilai yang sama dalam menentukan masa depan demokrasi di Kabupaten Ngada.*









