Viral: Petisi Tolak Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK, Ini Tanggapan Pemerintah

Avatar photo

Minggu, 9 Maret 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENGANGKATAN CPNS 2024 - Ilustrasi PNS diambil dari situs SSCASN. Petisi penolakan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK viral, berikut alasan pemerintah menunda proses tersebut. (sscasn.bkn.go.id)

PENGANGKATAN CPNS 2024 - Ilustrasi PNS diambil dari situs SSCASN. Petisi penolakan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK viral, berikut alasan pemerintah menunda proses tersebut. (sscasn.bkn.go.id)

 

Metrosiar – Sebuah petisi yang menuntut percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 mendadak viral setelah munculnya keputusan pemerintah untuk melakukan pengangkatan serentak pada 1 Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK.

Petisi ini dipicu oleh banyak peserta seleksi yang telah diterima sebagai CPNS dan PPPK, namun kini menganggur setelah mengundurkan diri dari pekerjaan lama mereka.

Petisi yang dimulai oleh seorang pengguna berinisial AK di situs Change.org ini bertujuan untuk memohon agar pemerintah segera melaksanakan pengangkatan kepada para peserta yang telah dinyatakan lulus.

Dalam petisi tersebut, para peserta menuntut kepastian hukum dan status kepegawaian segera, mengingat banyak di antara mereka yang kini terjebak dalam kondisi pengangguran. Hingga Sabtu (8/3/2025), petisi tersebut sudah mendapatkan lebih dari 62.000 tanda tangan.

Alasan Petisi:

Memberikan kepastian hukum dan status kepegawaian bagi peserta yang telah lulus seleksi.

Baca juga:  PD Pasar dan Komitmen Bupati Tangerang dalam Membangun Ekonomi Rakyat

Menghindari kekosongan tenaga kerja di instansi yang membutuhkan percepatan pelayanan publik.

Menjamin hak-hak peserta untuk segera menerima SK pengangkatan dan mulai bertugas.

Mendukung kelancaran pelayanan publik.

Banyak peserta yang mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dan kini menganggur serta menghadapi kesulitan ekonomi dan psikologis.

Kebijakan Kontroversial Penundaan Pengangkatan

Keputusan pemerintah untuk menunda pengangkatan ini menimbulkan protes keras dari netizen, yang menyuarakan ketidaksetujuan mereka dengan menandai #SaveCASN2024 dan #TolakKebijakanTMTSerentak di media sosial X (Twitter).

Mereka merasa kebijakan ini semakin memperburuk keadaan mereka yang telah menunggu dan kehilangan pekerjaan sebelumnya.

Beberapa komentar dari netizen juga mengungkapkan kekhawatiran mereka tentang pengaruh kebijakan ini terhadap kondisi ekonomi mereka yang semakin sulit.

Respon Pemerintah, Pembekalan dan Persiapan Masuk Birokrasi

Menanggapi keluhan para peserta, pemerintah melalui Kementerian PAN-RB menyatakan bahwa mereka akan memberikan pembekalan kepada para CPNS yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan lama.

Baca juga:  TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Pembekalan ini bertujuan untuk mempersiapkan mereka masuk ke dalam budaya birokrasi, serta memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban mereka.

Pembekalan tersebut akan dilakukan baik secara tatap muka maupun daring, untuk memastikan para peserta dapat memanfaatkan waktu kosong ini sebaik mungkin.

Penjelasan Mengenai Penundaan Pengangkatan

Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa penundaan pengangkatan ini disebabkan oleh ketidaksamaan perhitungan tanggal mulai tugas (TMT) antarinstansi.

Untuk menghindari ketidaksetaraan tersebut, pemerintah memutuskan untuk menetapkan tanggal serentak, yaitu 1 Oktober 2025, agar seluruh CPNS dan PPPK mulai bekerja pada waktu yang sama.

Link Petisi: Untuk yang ingin mendukung petisi ini, bisa mengunjungi: Petisi Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 (*)

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Mau Warga Lama Mengungsi, BNPB Percepat Pembangunan Huntara di Ngada
Tanggap Darurat Tinggal Hitungan Hari, BNPB Gaspol Kejar Huntara Ngada Rampung 1,5 Bulan
Polres Ngada Bongkar 3 Kasus Kriminal: Motor Digondol, Pertalite Disedot, hingga Kasus Seksual Anak
PMI Ngada Gaspol Tangani Dampak Gempa, Selter hingga Kelas Darurat Dibangun
BNPB Puji Ngada Kompak Hadapi Gempa, Isroil: Ini Modal Besar Pemulihan
Rp24,8 Miliar untuk Gempa Ngada, Banpres Rp20 Miliar Jadi Suntikan Terbesar
99 Persen Bantuan Gempa Ngada Sudah Tersalur, BPBD Kejar Tuntas 100 Persen Pekan Ini
Tinggal 3 Hari Tanggap Darurat, Gubernur NTT Kejar Data Gempa Ngada: Semua Warga Harus Terdata
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:43 WIB

Tak Mau Warga Lama Mengungsi, BNPB Percepat Pembangunan Huntara di Ngada

Jumat, 11 September 2026 - 18:00 WIB

Tanggap Darurat Tinggal Hitungan Hari, BNPB Gaspol Kejar Huntara Ngada Rampung 1,5 Bulan

Jumat, 11 September 2026 - 17:19 WIB

Polres Ngada Bongkar 3 Kasus Kriminal: Motor Digondol, Pertalite Disedot, hingga Kasus Seksual Anak

Jumat, 11 September 2026 - 07:28 WIB

PMI Ngada Gaspol Tangani Dampak Gempa, Selter hingga Kelas Darurat Dibangun

Jumat, 11 September 2026 - 06:36 WIB

BNPB Puji Ngada Kompak Hadapi Gempa, Isroil: Ini Modal Besar Pemulihan

Berita Terbaru