Viral: Petisi Tolak Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK, Ini Tanggapan Pemerintah

Avatar photo

Minggu, 9 Maret 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENGANGKATAN CPNS 2024 - Ilustrasi PNS diambil dari situs SSCASN. Petisi penolakan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK viral, berikut alasan pemerintah menunda proses tersebut. (sscasn.bkn.go.id)

PENGANGKATAN CPNS 2024 - Ilustrasi PNS diambil dari situs SSCASN. Petisi penolakan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK viral, berikut alasan pemerintah menunda proses tersebut. (sscasn.bkn.go.id)

 

Metrosiar – Sebuah petisi yang menuntut percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 mendadak viral setelah munculnya keputusan pemerintah untuk melakukan pengangkatan serentak pada 1 Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK.

Petisi ini dipicu oleh banyak peserta seleksi yang telah diterima sebagai CPNS dan PPPK, namun kini menganggur setelah mengundurkan diri dari pekerjaan lama mereka.

Petisi yang dimulai oleh seorang pengguna berinisial AK di situs Change.org ini bertujuan untuk memohon agar pemerintah segera melaksanakan pengangkatan kepada para peserta yang telah dinyatakan lulus.

Dalam petisi tersebut, para peserta menuntut kepastian hukum dan status kepegawaian segera, mengingat banyak di antara mereka yang kini terjebak dalam kondisi pengangguran. Hingga Sabtu (8/3/2025), petisi tersebut sudah mendapatkan lebih dari 62.000 tanda tangan.

Alasan Petisi:

Memberikan kepastian hukum dan status kepegawaian bagi peserta yang telah lulus seleksi.

Baca juga:  Terungkap Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK: 207 Instansi Ajukan Permohonan

Menghindari kekosongan tenaga kerja di instansi yang membutuhkan percepatan pelayanan publik.

Menjamin hak-hak peserta untuk segera menerima SK pengangkatan dan mulai bertugas.

Mendukung kelancaran pelayanan publik.

Banyak peserta yang mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dan kini menganggur serta menghadapi kesulitan ekonomi dan psikologis.

Kebijakan Kontroversial Penundaan Pengangkatan

Keputusan pemerintah untuk menunda pengangkatan ini menimbulkan protes keras dari netizen, yang menyuarakan ketidaksetujuan mereka dengan menandai #SaveCASN2024 dan #TolakKebijakanTMTSerentak di media sosial X (Twitter).

Mereka merasa kebijakan ini semakin memperburuk keadaan mereka yang telah menunggu dan kehilangan pekerjaan sebelumnya.

Beberapa komentar dari netizen juga mengungkapkan kekhawatiran mereka tentang pengaruh kebijakan ini terhadap kondisi ekonomi mereka yang semakin sulit.

Respon Pemerintah, Pembekalan dan Persiapan Masuk Birokrasi

Menanggapi keluhan para peserta, pemerintah melalui Kementerian PAN-RB menyatakan bahwa mereka akan memberikan pembekalan kepada para CPNS yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan lama.

Baca juga:  Situasi Terkini Jalur ke Pelabuhan Merak, Polda Banten: Lalu Lintas Aman dan Terkendali

Pembekalan ini bertujuan untuk mempersiapkan mereka masuk ke dalam budaya birokrasi, serta memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban mereka.

Pembekalan tersebut akan dilakukan baik secara tatap muka maupun daring, untuk memastikan para peserta dapat memanfaatkan waktu kosong ini sebaik mungkin.

Penjelasan Mengenai Penundaan Pengangkatan

Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa penundaan pengangkatan ini disebabkan oleh ketidaksamaan perhitungan tanggal mulai tugas (TMT) antarinstansi.

Untuk menghindari ketidaksetaraan tersebut, pemerintah memutuskan untuk menetapkan tanggal serentak, yaitu 1 Oktober 2025, agar seluruh CPNS dan PPPK mulai bekerja pada waktu yang sama.

Link Petisi: Untuk yang ingin mendukung petisi ini, bisa mengunjungi: Petisi Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 (*)

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik
Pemerataan Pendidikan Bergerak Cepat! Wabup Berni Dhey Letakkan Batu Pertama TK Sta. Veronika Wolowio
Raymundus Bena Tuntaskan Penantian Puluhan Tahun! SMP Negeri Rawangkalo Resmi Berdiri, Pendidikan Kini Makin Dekat dengan Rakyat
Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah
Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat
Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”
Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo
Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:47 WIB

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:30 WIB

Pemerataan Pendidikan Bergerak Cepat! Wabup Berni Dhey Letakkan Batu Pertama TK Sta. Veronika Wolowio

Senin, 27 Juli 2026 - 20:10 WIB

Raymundus Bena Tuntaskan Penantian Puluhan Tahun! SMP Negeri Rawangkalo Resmi Berdiri, Pendidikan Kini Makin Dekat dengan Rakyat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:38 WIB

Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:18 WIB

Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat

Berita Terbaru

Penyerahan SK oleh Rudi Ongky G selaku Ketua Markas Daerah Provinsi Banten kepada Panji Kuswanto selaku Ketua Markas Cabang Kabupaten Lebak yang baru

Sosial Kemasyarakatan

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:47 WIB