Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dr. Andreas Hugo Pareira (AHP), mengajak mahasiswa STIPER Flores Bajawa untuk berani bertransformasi dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja.
Ia menegaskan, kini mengurus badan usaha tidak lagi rumit karena layanan administrasi hukum telah bertransformasi secara digital sehingga legalitas usaha dapat diakses dengan cepat, mudah, dan transparan.
Pesan tersebut disampaikan Andreas saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum tentang Kemudahan Pembentukan Badan Usaha di Kampus STIPER Flores Bajawa, Senin (29/6/2026).
Menurut Andreas, anggapan bahwa mendirikan badan usaha identik dengan birokrasi panjang dan proses yang berbelit sudah tidak relevan. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum terus melakukan reformasi pelayanan agar masyarakat semakin mudah memperoleh legalitas usaha.
“Selama ini masih banyak masyarakat yang enggan memulai usaha karena menganggap proses pengurusan izin terlalu rumit. Kondisi ini harus diubah. Negara harus hadir dengan pelayanan yang sederhana, cepat, dan mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat,” tegas Andreas.
Ia menjelaskan, digitalisasi layanan administrasi hukum merupakan langkah strategis pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus mendorong tumbuhnya pelaku usaha baru. Dengan sistem yang semakin modern, proses pendirian badan usaha kini dapat dilakukan secara praktis tanpa harus terjebak dalam birokrasi yang panjang.
Mahasiswa Harus Berani Jadi Pengusaha
Dalam kesempatan itu, Andreas juga memberikan motivasi kepada mahasiswa agar mulai membangun usaha sejak masih berada di bangku kuliah. Menurutnya, generasi muda memiliki potensi besar menjadi motor penggerak ekonomi apabila berani berwirausaha dengan landasan hukum yang kuat.
“Jangan hanya bercita-cita menjadi pencari kerja. Jadilah pencipta lapangan kerja. Bangun usaha yang profesional dengan legalitas yang jelas agar memiliki kepastian hukum dan mampu bersaing di tengah persaingan usaha yang semakin ketat,” pesannya.
Ia menegaskan, legalitas usaha bukan sekadar memenuhi aturan, tetapi menjadi modal penting untuk mengembangkan bisnis. Badan usaha yang sah secara hukum akan lebih mudah memperoleh akses pembiayaan, memperluas jaringan kemitraan, serta meningkatkan kepercayaan investor maupun konsumen.
Antusias Bertanya Soal Legalitas Usaha
Sosialisasi berlangsung dinamis dengan sesi dialog yang dipenuhi antusiasme mahasiswa. Beragam pertanyaan disampaikan, mulai dari mekanisme pendirian badan usaha, pelayanan administrasi hukum berbasis digital, hingga berbagai kendala yang masih dihadapi masyarakat dalam mengurus legalitas usaha.
Melalui kegiatan tersebut, Andreas berharap semakin banyak generasi muda, khususnya mahasiswa STIPER Flores Bajawa, yang memahami pentingnya legalitas usaha sejak awal. Dengan demikian, lahir wirausahawan muda yang profesional, berdaya saing, dan mampu menciptakan lapangan kerja serta memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Ngada dan Nusa Tenggara Timur.*









