Polda Banten Buka Suara, Balap Liar Bisa Hancurkan Masa Depan

Avatar photo

Senin, 1 Juni 2026 - 00:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea memberikan keterangan terkait imbauan kepada masyarakat untuk menghentikan aksi balap liar demi menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Banten.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea memberikan keterangan terkait imbauan kepada masyarakat untuk menghentikan aksi balap liar demi menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Banten.

Serang, Metrosiar – Polda Banten mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pengguna kendaraan bermotor, untuk menghentikan aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap dipicu oleh aktivitas balap liar di jalan raya.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan bahwa balap liar merupakan aktivitas yang tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga memiliki risiko tinggi menyebabkan korban jiwa.

“Balap liar sangat membahayakan keselamatan. Tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya yang sedang melintas. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam aktivitas tersebut karena risikonya sangat besar dan dapat merusak masa depan,” ujar Maruli pada Sabtu (30/5/2026).

Baca juga:  Tanjakan Licin Usai Hujan, Motor Tergelincir—Akses Pasar Sempat Terganggu

Menurut Maruli, Polda Banten bersama jajaran akan terus melakukan berbagai langkah pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, patroli rutin, hingga penegakan hukum untuk menekan aksi balap liar di wilayah hukum Polda Banten.

“Kami akan terus meningkatkan patroli pada lokasi dan jam-jam yang rawan digunakan sebagai arena balap liar. Selain itu, kami juga mengedepankan pendekatan edukatif agar masyarakat memiliki kesadaran bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.

Lebih lanjut, Maruli mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar maupun kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga:  Lapas Serang Temui Bupati: Bahas Penguatan Pembinaan dan Keamanan Warga Binaan

“Kami berharap peran aktif keluarga dan masyarakat untuk bersama-sama mengingatkan serta mengawasi generasi muda agar menyalurkan hobi dan bakatnya di tempat yang tepat, bukan di jalan raya. Mari kita wujudkan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tutup Maruli.

Selain melakukan upaya pencegahan dan penindakan, Polda Banten juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan aktivitas balap liar maupun gangguan keamanan lainnya melalui layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam.

Dalam kegiatan ini, pihak yang terlibat dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat adalah Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea bersama jajaran Polda Banten.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat di Bogor, Jadi Tersangka
Kuasa Hukum ED Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis: Tak Semua Pelapor Berakhir dengan Tersangka
Baru Dihuni Seminggu Rumah Bos Material di Kiarapayung Pakuhaji Ditinggal Dondel Maling
14 Kali Curi Mobil Losbak, Sindikat Ini Akhirnya Dibekuk Polda Banten
DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara
13 Tindak Pidana Masuk RUU Perampasan Aset, Korupsi hingga Pertambangan Jadi Sasaran
Karhutla Kalteng Jadi Sorotan GMKI Palangka Raya Bukan Sekadar Api
Sabu 75 Gram Disita, Tiga Pelaku Diciduk di Kramatwatu
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:44 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat di Bogor, Jadi Tersangka

Selasa, 8 September 2026 - 08:47 WIB

Kuasa Hukum ED Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis: Tak Semua Pelapor Berakhir dengan Tersangka

Jumat, 4 September 2026 - 09:17 WIB

Baru Dihuni Seminggu Rumah Bos Material di Kiarapayung Pakuhaji Ditinggal Dondel Maling

Selasa, 1 September 2026 - 14:51 WIB

14 Kali Curi Mobil Losbak, Sindikat Ini Akhirnya Dibekuk Polda Banten

Selasa, 1 September 2026 - 13:41 WIB

DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat di Bogor, Jadi Tersangka

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:44 WIB

Alexander Salembun, jurnalis Metrosiar (kiri), bersama personel TNI AD di lokasi kegiatan pembersihan abu vulkanik menggunakan mobil water tank TNI AD.

Peristiwa & Bencana

Abu Vulkanik Ganggu Jalan, Koramil 11 Pasar Kemis Turunkan Water Tank

Selasa, 8 Sep 2026 - 06:49 WIB