Transformasi Besar di Polres Cilegon! Tim Mabes Polri Turun Tangan Awasi Layanan Publik

Avatar photo

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran tim supervisi Astamaops Polri bersama personel Polres Cilegon berfoto bersama di halaman Mapolres Cilegon usai kegiatan supervisi implementasi Pamapta dan SPKT.

Jajaran tim supervisi Astamaops Polri bersama personel Polres Cilegon berfoto bersama di halaman Mapolres Cilegon usai kegiatan supervisi implementasi Pamapta dan SPKT.

Cilegon, Metrosiar – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan jajaran Polri. Salah satunya melalui kegiatan supervisi implementasi Pamapta dan SPKT yang digelar di Polres Cilegon, Kamis (21/05/2026), oleh tim dari Astamaops Polri.

Kegiatan supervisi tersebut dipimpin langsung Ketua Tim Supervisi Karojianstra Astamaops Polri Brigjen Pol Marsudianto, S.I.K., M.Si., didampingi Karodalops Polri Brigjen Pol Benny Iskandar, S.I.K., M.Si., Rojianstra Polri Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan, S.I.K., M.H., AKBP Adhi Setyawan, Penata TK I Patuan, serta Aiptu Fahyd Riyadi.

Kedatangan tim supervisi di Mapolres Cilegon disambut Wakapolres Cilegon Kompol Mochamad Ridzky Salatun, S.I.K., bersama jajaran.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubag Renmin Polda Banten Kompol Didin Samsudin, S.E., M.M., Kabagops Polres Cilegon AKP Choirul Anam, S.H., M.H., M.Si., para Pejabat Utama Polres Cilegon, para Kapolsek jajaran, personel Pamapta Polres Cilegon, serta para KSPKT Polsek jajaran Polres Cilegon.

Baca juga:  Kapolres Baru Langsung Diuji! GMNI Ngada Tantang Berantas Dugaan Rokok Ilegal: "Jangan Sampai Hukum Tumpul ke Pelanggar"

Rangkaian kegiatan dimulai saat tim supervisi tiba di Polres Cilegon dan dilanjutkan dengan pembukaan oleh Wakapolres Cilegon pada pukul 08.50 WIB.

Dalam sambutannya, Ketua Tim Supervisi Brigjen Pol Marsudianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polres Cilegon yang telah mengikuti implementasi Pamapta dan SPKT sebagai bagian dari transformasi pelayanan Polri kepada masyarakat.

Brigjen Pol Marsudianto saat melakukan pengecekan sistem pemantauan CCTV dan pelayanan berbasis teknologi di ruang SPKT Polres Cilegon.

Ia menjelaskan, implementasi Pamapta dan SPKT merupakan langkah revitalisasi sistem pelayanan kepolisian guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, responsif, proaktif, humanis, dan berbasis real-time.

“Implementasi Pamapta dan SPKT merupakan transformasi pelayanan Polri agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis. Satgas Pamapta hadir untuk memperkuat fungsi SPKT sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ujar Brigjen Pol Marsudianto.

Dalam pemaparannya, ia juga menyampaikan bahwa Perwira Pamapta nantinya akan memperkuat fungsi pelayanan dengan menggantikan peran Kanit SPKT sebagai pusat komando pelayanan masyarakat di tingkat kewilayahan.

Baca juga:  Ramadhan 1447 H di Kabupaten Tangerang Dikawal Ketat, Ini Strategi Forkopimda

Selain itu, SPKT memiliki peran vital sebagai unsur pelaksana di bawah Kapolres yang bertanggung jawab menerima dan menangani laporan awal masyarakat secara profesional dan terpadu.

Tim supervisi turut memaparkan rancangan standar ruang SPKT Polri yang mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 23 Tahun 2010 serta Permenpan dan RB Nomor 15 Tahun 2014 sebagai pedoman peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polri.

Usai penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama pada pukul 10.20 WIB. Selanjutnya, tim melakukan pengecekan langsung ke ruang SPKT, ruang Call Center 110, serta ruang pelayanan publik Polres Cilegon.

Melalui kegiatan supervisi tersebut, implementasi Pamapta dan SPKT di Polres Cilegon diharapkan semakin optimal dalam mendukung transformasi Polri Presisi, khususnya dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya bagi masyarakat.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bahlil Minta Kapolri Sikat Penimbun Solar Subsidi, Distribusi BBM Harus Tepat Sasaran!
I-GHAS 24/7 Resmi Diluncurkan, Buronan Internasional Bakal Sulit Kabur ke Indonesia
Polri Larang Vape, Personel yang Melanggar Terancam Sanksi!
PP Polri Pasang Badan untuk Kapolri, Tegaskan Polri Tak Boleh Terpecah!
Kapolri Perkuat Sinergi dengan Komisi Yudisial, Ada Apa di Balik Pertemuan Ini?
Kapolri Serukan Perang Total terhadap Narkoba, Anggota Polri Dilarang Jadi Pelindung Bandar!
Kapolri Mutasi Lima Pejabat Polri, Kapusdokkes dan Kapuskeu Berganti
Bukan Sekadar Kunjungan, Kapolda NTT Bawa Perhatian Khusus untuk Polairud
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 04:17 WIB

Bahlil Minta Kapolri Sikat Penimbun Solar Subsidi, Distribusi BBM Harus Tepat Sasaran!

Jumat, 6 November 2026 - 18:22 WIB

I-GHAS 24/7 Resmi Diluncurkan, Buronan Internasional Bakal Sulit Kabur ke Indonesia

Kamis, 5 November 2026 - 14:59 WIB

Polri Larang Vape, Personel yang Melanggar Terancam Sanksi!

Kamis, 5 November 2026 - 14:52 WIB

PP Polri Pasang Badan untuk Kapolri, Tegaskan Polri Tak Boleh Terpecah!

Kamis, 5 November 2026 - 09:29 WIB

Kapolri Perkuat Sinergi dengan Komisi Yudisial, Ada Apa di Balik Pertemuan Ini?

Berita Terbaru

TNI POLRI

Polri Larang Vape, Personel yang Melanggar Terancam Sanksi!

Kamis, 5 Nov 2026 - 14:59 WIB