Hotline 110 Resmi Disosialisasikan, Polisi Siaga Nonstop!

Avatar photo

Selasa, 28 April 2026 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi layanan Call Center 110 sebagai layanan cepat kepolisian yang siap diakses masyarakat 24 jam.

Sosialisasi layanan Call Center 110 sebagai layanan cepat kepolisian yang siap diakses masyarakat 24 jam.

Kabupaten Serang, Metrosiar – Polda Banten mensosialisasikan layanan Call Center 110 kepada masyarakat dalam kegiatan groundbreaking Rumah Tidak Layak Huni di Kampung Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Rabu (28/04).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menegaskan bahwa Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, responsif, dan bebas pulsa.

“Call Center 110 adalah layanan bebas pulsa yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melaporkan segala macam gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, kecelakaan, atau keadaan darurat lainnya,” ujarnya.

Baca juga:  Ribuan Pelajar di Palmerah Deklarasikan Pelajar Anti Kekerasan dan Tawuran Serentak Di 10 Sekolahan
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan sambutan dalam kegiatan groundbreaking bedah rumah sebagai bagian dari bakti sosial Polda Banten di Kabupaten Serang.

Irjen Pol Hengki menjelaskan bahwa operator Call Center 110 Polda Banten siap siaga selama 24 jam untuk menerima laporan masyarakat di wilayah hukumnya.

“Call Center 110 Polda Banten siap siaga 24 jam. Silakan laporkan kejadian apa pun di wilayah hukum Polda Banten. Laporan Anda akan segera kami teruskan ke satuan wilayah terdekat untuk penanganan cepat,” jelasnya.

Baca juga:  Rotasi Danramil Tigaraksa: Dua Perwira Berganti, Misi Baru Dimulai

Ia juga mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan Call Center 110 dengan bijak. Hindari melakukan laporan palsu atau iseng karena itu akan mengganggu pelayanan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit
Kapolda Banten Beberkan Ancaman Baru, Pengamanan Objek Vital Kini Tak Bisa Lagi Cara Lama
Di Balik Penghargaan Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personel
Polda Banten Edukasi Bahaya Balap Liar Demi Keselamatan Bersama.
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda Banten Raih Tanda Kehormatan Samkarya Nugraha Sakanti dari Presiden RI.
Rayakan Milad ke-28, Rumah Zakat Salurkan Santunan untuk Anak Yatim di Tangerang
PERNYATAAN BERSAMA TIGA PILAR KELURAHAN KUTABUMI
HUT Bhayangkara ke-80, Ketua DPRD Ngada Romilus Juji: Polri Harus Semakin Presisi, Humanis, dan Terdepan Mengawal Keamanan serta Pembangunan Daerah
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:49 WIB

Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:11 WIB

Kapolda Banten Beberkan Ancaman Baru, Pengamanan Objek Vital Kini Tak Bisa Lagi Cara Lama

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:57 WIB

Di Balik Penghargaan Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personel

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:53 WIB

Polda Banten Edukasi Bahaya Balap Liar Demi Keselamatan Bersama.

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:40 WIB

HUT ke-80 Bhayangkara, Polda Banten Raih Tanda Kehormatan Samkarya Nugraha Sakanti dari Presiden RI.

Berita Terbaru

Penyerahan SK oleh Rudi Ongky G selaku Ketua Markas Daerah Provinsi Banten kepada Panji Kuswanto selaku Ketua Markas Cabang Kabupaten Lebak yang baru

Sosial Kemasyarakatan

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:47 WIB