Metrosiar – Seorang pasien bernama Mistono (59), warga Desa Gondang, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengalami dugaan malpraktik setelah menjalani operasi di RSUD Kalisari Batang pada November 2024.
Bukannya pulih dari penyakit batu saluran kemih, kondisinya justru semakin memburuk hingga menimbulkan penderitaan fisik maupun sosial selama berbulan-bulan.
Vonis HIV yang Membingungkan
Operasi yang dijalani Mistono awalnya disebut berjalan lancar. Ia sempat dirawat selama delapan hari sebelum diperbolehkan pulang. Namun, setelah operasi, keluhan justru semakin parah.
“Setelah dioperasi saya merasa sakit. Pulang delapan hari, satu minggu sakit lagi. Masuk rumah sakit lagi, terus keluar lagi,” ungkap Mistono kepada wartawan saat ditemui di rumahnya pada Jumat (26/9/25).
“Saat saya kontrol, perawatnya bilang saya kena HIV,” lanjutnya.
Vonis tersebut membuat Mistono bingung. Ia bahkan mengonsumsi obat HIV selama tujuh bulan meskipun kondisi kesehatannya tidak kunjung membaik.
Stigma dan Tekanan Sosial
Selain sakit fisik, Mistono harus menghadapi stigma sosial. Hubungan rumah tangganya sempat terganggu karena sang istri mencurigainya terlibat hubungan di luar pernikahan.
“Iya, namanya istri pasti curiga. Saya sampai dikucilkan, dicurigai bermain dengan wanita lain,” ujarnya lirih.
Kecurigaan itu akhirnya hilang setelah hasil laboratorium menunjukkan Mistono negatif atau non-reaktif HIV. Meski stigma mereda, kesehatannya tetap tidak membaik.
Temuan Mengejutkan di RS Pekalongan

Keluarga kemudian membawanya ke RS Siti Khodijah, Kota Pekalongan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Dari hasil rontgen dan USG, dokter menemukan adanya selang sepanjang sekitar 15 sentimeter yang tertinggal di saluran kemihnya.
“Dokter bilang, ‘Pak ini ada selang di dalam.’ Setelah itu saya langsung dilakukan tindakan operasi untuk mengambil selang. Alhamdulillah setelah selang diambil saya sehat, normal, kembali seperti semula,” jelas Mistono.
Keluarga Kecewa dan Menuntut Pertanggungjawaban
Setelah operasi kedua, kondisi Mistono berangsur membaik dan ia bisa kembali bekerja sebagai petani. Hasil laboratorium juga kembali menegaskan bahwa dirinya non-reaktif HIV, berbeda dengan vonis awal RSUD Kalisari.
Putra Mistono, Yusro, menyatakan kekecewaan mendalam atas peristiwa ini.
“Bapak saya selama tujuh bulan menderita, bukan soal sakitnya saja, tapi juga dampak sosial yang dialami,” ucapnya.
Keluarga pun berencana meminta pertanggungjawaban dari RSUD Kalisari Batang.
Harapan untuk Keadilan
Mistono berharap kasus yang menimpanya tidak dialami pasien lain.
“Saya cuma ingin keadilan. Kalau memang salah, ya harus bertanggung jawab. Jangan sampai ada orang lain ngalami kayak saya,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Kalisari Batang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan malpraktik tersebut.*
Editor : Wodo Ndaya Coya
Sumber Berita: eNBeIndonesia.com









