DPRD Tangerang Desak Evaluasi Kontrak PSEL dengan PT OISN, Ada Apa?

Avatar photo

Kamis, 4 September 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi - DPRD Tangerang dorong evaluasi kerja sama PSEL dengan PT OISN, menyusul rencana Perpres baru dan arahan Kementerian Lingkungan Hidup. (AI Generated/Metrosiar)

Foto Ilustrasi - DPRD Tangerang dorong evaluasi kerja sama PSEL dengan PT OISN, menyusul rencana Perpres baru dan arahan Kementerian Lingkungan Hidup. (AI Generated/Metrosiar)

Metrosiar – Rencana pembangunan fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Kota Tangerang kembali mengemuka.

DPRD Kota Tangerang mendesak evaluasi kerja sama dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN) karena sejak kontrak ditandatangani pada 2022, belum terlihat perkembangan signifikan.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menjelaskan Presiden tengah menyiapkan peraturan presiden (Perpres) baru tentang PSEL.

Aturan tersebut akan menggantikan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 yang masih dalam tahap revisi akhir.

“Dengan adanya regulasi baru, kami mengusulkan agar kontrak kerja sama dengan PT OISN ditinjau ulang,” katanya, Selasa (3/9/25) dikutip dari Antara.

Baca juga:  Puluhan TPS Liar di Tangerang Ditutup DLH, Warga Diminta Buang Sampah di TPS Resmi

Revisi regulasi itu antara lain menghapus kewajiban tipping fee yang sebelumnya ditanggung pemerintah daerah.

Sebagai gantinya, akan diterapkan skema subsidi pembelian listrik sekitar 20 sen dolar AS per kWh.

Pemerintah pusat menargetkan izin program PSEL rampung pada (12/25), dengan pembangunan dimulai (1/26), dan beroperasi penuh dua tahun setelahnya.

Menurut Rusdi, PT OISN juga belum menyiapkan lahan 3,5 hektare di Jatiuwung sebagaimana kewajiban dalam kontrak.

“Kami menerima banyak masukan dari masyarakat. Skema kerja sama lama berpotensi menambah beban APBD, sehingga mayoritas anggota DPRD mendorong agar kontrak diputus,” ujarnya.

Baca juga:  Asisten 2 Ngada Lepas Peserta Lomba Karnaval Dalam Ajang Festival GAYAIN 2025

Meski demikian, keputusan akhir berada di tangan Pemkot Tangerang.

DPRD Tangerang dorong evaluasi kerja sama PSEL dengan PT OISN, menyusul rencana Perpres baru dan arahan Kementerian Lingkungan Hidup.
Foto Ilustrasi – DPRD Tangerang dorong evaluasi kerja sama PSEL dengan PT OISN, menyusul rencana Perpres baru dan arahan Kementerian Lingkungan Hidup. (AI Generated/Metrosiar)

Pemerintah daerah diminta menghitung konsekuensi hukum, pendanaan, serta hasil konsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup maupun aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menuturkan pihaknya tengah menyiapkan lahan baru seluas lima hektare, sekitar tiga kilometer dari Bandara Soekarno-Hatta.

Lahan ini diproyeksikan untuk pembangunan instalasi PSEL sesuai instruksi Kementerian Lingkungan Hidup.

“Pak Menteri meminta agar tersedia lahan minimal lima hektare dan pasokan sampah setidaknya 1.000 ton per hari untuk mendukung proyek PSEL,” jelas Wawan.***

Editor : Nedu Wodo Mezhe

Sumber Berita: Antara

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Efisiensi Anggaran Tak Halangi Mimpi Anak Ngada! Strategi RB-BDN Gaet 15 Kampus, 464 Calon Mahasiswa Siap Kuliah dengan Beasiswa Miliaran Rupiah
Omoda & Jaecoo Optimis raih target 4000 SPK di GIIAS 2026, antusiasme konsumen terus meningkat
BAZNAS Kabupaten Tangerang Dukung Khitanan Massal dan Gebyar Bakti Sosial RW 05 Kutabaru
Viral! Kereta Nusantara Explorer Hadir dengan Kabin Hotel, Lounge Piano, dan Balkon VIP
JAECOO OMODA Tampil percaya diri di GIIAS 2026, minat Konsumen terus meningkat.
DP3AKKB Provinsi Banten: Gebyar Bakti Sosial RW 05 Kutabaru, Wujud Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat
Lurah Kutabaru Ai Nurmayati: Gebyar Bakti Sosial RW 05 Jadi Inspirasi Menyambut HUT RI ke-81
Rumah Zakat Tangerang Salurkan 100 Paket Makan Fidyah dan Buka Layanan Kesehatan di Khitanan Massal PKK RW 05 Kutabaru
Berita ini 19 kali dibaca
Pemerintah Kota dan DPRD Tangerang meninjau ulang kerja sama PSEL dengan PT OISN seiring rencana revisi Perpres. Kontrak lama dinilai minim progres dan berpotensi membebani APBD. Pemkot diminta menyiapkan lahan lima hektare serta memastikan pasokan sampah 1.000 ton per hari guna mendukung pembangunan fasilitas PSEL.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Efisiensi Anggaran Tak Halangi Mimpi Anak Ngada! Strategi RB-BDN Gaet 15 Kampus, 464 Calon Mahasiswa Siap Kuliah dengan Beasiswa Miliaran Rupiah

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Omoda & Jaecoo Optimis raih target 4000 SPK di GIIAS 2026, antusiasme konsumen terus meningkat

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:37 WIB

BAZNAS Kabupaten Tangerang Dukung Khitanan Massal dan Gebyar Bakti Sosial RW 05 Kutabaru

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:05 WIB

Viral! Kereta Nusantara Explorer Hadir dengan Kabin Hotel, Lounge Piano, dan Balkon VIP

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:38 WIB

JAECOO OMODA Tampil percaya diri di GIIAS 2026, minat Konsumen terus meningkat.

Berita Terbaru