Danantara Gelontorkan Rp1,5 Triliun untuk Serap Gula Petani, Bapanas Tegaskan Larangan Jual di Bawah HAP

Avatar photo

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi foto gula – distribusi gula hasil petani lokal dikelola oleh Danantara melalui ID FOOD. (Unsplash/Faran Raufi)

Ilustrasi foto gula – distribusi gula hasil petani lokal dikelola oleh Danantara melalui ID FOOD. (Unsplash/Faran Raufi)

Metrosiar – Danantara melalui ID FOOD menyiapkan dana sebesar Rp1,5 triliun untuk menyerap gula produksi petani lokal, termasuk dari pihak swasta.

Langkah ini dapat mendorong penyerapan gula sekaligus menjaga kestabilan pasokan dari hulu hingga hilir.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa menegaskan solusi jangka pendek untuk petani gula adalah penyerapan oleh pedagang maupun pemerintah.

“Sekarang ada kepastian Danantara akan turun tangan. Pedagang pun sudah diberi sinyal, mereka akan berani membeli setelah Danantara menyerap,” jelasnya usai menghadiri Seminar Ekosistem Gula Nasional di Jakarta, Rabu (27/8/25).

Ketut meminta petani bersabar selama proses penyerapan yang dijalankan ID FOOD.

“Prinsip kehati-hatian dan tata kelola harus dijaga. Kami berharap proses ini segera rampung, sehingga penyerapan bisa langsung dijalankan,” imbuhnya.

Baca juga:  DPRD Banten Setujui Pembahasan Lanjutan Raperda Penyertaan Modal dan RPJMD 2025–2029 di Pansus

Berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 40 Tahun 2025 tanggal 13 Maret 2025, stok cadangan gula pemerintah (CGP) minimal dikelola di angka 260 ribu ton, dengan target stok akhir tahun mencapai 26 ribu ton.

CGP bersumber dari produksi gula dalam negeri dan pengelolaannya tahun ini dilakukan oleh ID FOOD, sesuai surat Kepala Bapanas kepada Menteri BUMN tertanggal 14 Agustus 2025.

Untuk gula kristal merah (raw sugar) dari pengadaan luar negeri, tahun ini masih disimpan sebagai CGP dan belum didistribusikan. Pengawasan ketat juga dilakukan terhadap gula rafinasi di pasar umum bekerja sama dengan Satgas Pangan Polri.

Baca juga:  Alasan Prabowo Subianto Gelar Town Hall Meeting Danantara Secara Tertutup

“Penegakan hukum terhadap rembesan gula rafinasi juga menjadi prioritas kami. Targetnya adalah memastikan tidak ada gula ilegal yang beredar,” kata Ketut.

Terkait Harga Acuan Pembelian (HAP), petani dilarang menjual gula di bawah Rp14.500 per kilogram. Ketut menegaskan pihak yang melanggar akan ditindak.

“Pemerintah memberikan HAP untuk melindungi petani. Jika Danantara sudah turun tetapi masih ada yang menjual di bawah harga, laporkan kepada kami,” tegasnya.

Produksi gula Indonesia pada periode 2024/2025 diproyeksikan mencapai 2,6 juta ton, menjadikannya produksi tertinggi kedua di ASEAN setelah Thailand (10 juta ton), di atas Filipina (1,8 juta ton) dan Vietnam (1,1 juta ton).*

Editor : Wodo Ndaya Coya

Sumber Berita: Badanpangan.go.id

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Andra Soni Setujui Pembahasan 4 Raperda Inisiatif DPRD
Presiden Prabowo Masih Teratas Elektabilitasnya Dibanding Tokoh Lain, Versi Survey IPO
Kalahkan BPBD 2-0, Brata FC Polresta Tangerang Melaju ke Semi Final POR Pegawai 2026
Festival Komodo Riung 2026: Dari Watulajar, Komodo Djaga, Pariwisata Dikobarkan, Ekonomi Masyarakat Digerakkan
Dedi Muhdi Bongkar Rencana Pungutan Ratusan Juta di SMAN 33
33 Alsintan Mengguyur Ngada: Traktor hingga Rice Transplanter, Jejak Aspirasi Ahmad Yohan Kembali Terbukti
Melawan Lupa, Loka Tua Mata Api Diluncurkan untuk Menghidupkan Kembali Sabda Leluhur Ngada
Jalan Santai HUT RI ke-81 di Pasar Kemis Meriah, Hadiah Kulkas hingga Sepeda Gunung Dibagikan
Berita ini 41 kali dibaca
Danantara alokasikan Rp1,5 T serap gula petani, Bapanas awasi harga, larang jual di bawah HAP demi stabilkan pasokan gula.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Setujui Pembahasan 4 Raperda Inisiatif DPRD

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Presiden Prabowo Masih Teratas Elektabilitasnya Dibanding Tokoh Lain, Versi Survey IPO

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Kalahkan BPBD 2-0, Brata FC Polresta Tangerang Melaju ke Semi Final POR Pegawai 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:30 WIB

Festival Komodo Riung 2026: Dari Watulajar, Komodo Djaga, Pariwisata Dikobarkan, Ekonomi Masyarakat Digerakkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Dedi Muhdi Bongkar Rencana Pungutan Ratusan Juta di SMAN 33

Berita Terbaru

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan pandangannya mengenai empat Raperda inisiatif DPRD Provinsi Banten dalam Rapat Paripurna di Serang, Selasa (11/08/2026).

Politik & Pemerintahan

Gubernur Banten Andra Soni Setujui Pembahasan 4 Raperda Inisiatif DPRD

Rabu, 12 Agu 2026 - 14:46 WIB

Politik & Pemerintahan

Dedi Muhdi Bongkar Rencana Pungutan Ratusan Juta di SMAN 33

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:31 WIB