Danantara Gelontorkan Rp1,5 Triliun untuk Serap Gula Petani, Bapanas Tegaskan Larangan Jual di Bawah HAP

Avatar photo

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi foto gula – distribusi gula hasil petani lokal dikelola oleh Danantara melalui ID FOOD. (Unsplash/Faran Raufi)

Ilustrasi foto gula – distribusi gula hasil petani lokal dikelola oleh Danantara melalui ID FOOD. (Unsplash/Faran Raufi)

Metrosiar – Danantara melalui ID FOOD menyiapkan dana sebesar Rp1,5 triliun untuk menyerap gula produksi petani lokal, termasuk dari pihak swasta.

Langkah ini dapat mendorong penyerapan gula sekaligus menjaga kestabilan pasokan dari hulu hingga hilir.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa menegaskan solusi jangka pendek untuk petani gula adalah penyerapan oleh pedagang maupun pemerintah.

“Sekarang ada kepastian Danantara akan turun tangan. Pedagang pun sudah diberi sinyal, mereka akan berani membeli setelah Danantara menyerap,” jelasnya usai menghadiri Seminar Ekosistem Gula Nasional di Jakarta, Rabu (27/8/25).

Ketut meminta petani bersabar selama proses penyerapan yang dijalankan ID FOOD.

“Prinsip kehati-hatian dan tata kelola harus dijaga. Kami berharap proses ini segera rampung, sehingga penyerapan bisa langsung dijalankan,” imbuhnya.

Baca juga:  Prabowo Tekankan Danantara Harus Dapat Diaudit oleh Siapa Saja Setiap Saat

Berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 40 Tahun 2025 tanggal 13 Maret 2025, stok cadangan gula pemerintah (CGP) minimal dikelola di angka 260 ribu ton, dengan target stok akhir tahun mencapai 26 ribu ton.

CGP bersumber dari produksi gula dalam negeri dan pengelolaannya tahun ini dilakukan oleh ID FOOD, sesuai surat Kepala Bapanas kepada Menteri BUMN tertanggal 14 Agustus 2025.

Untuk gula kristal merah (raw sugar) dari pengadaan luar negeri, tahun ini masih disimpan sebagai CGP dan belum didistribusikan. Pengawasan ketat juga dilakukan terhadap gula rafinasi di pasar umum bekerja sama dengan Satgas Pangan Polri.

Baca juga:  Transparansi dan Penuh Kehati-hatian dalam Pengelolaan Danantara, Ini Pesan Tegas Prabowo

“Penegakan hukum terhadap rembesan gula rafinasi juga menjadi prioritas kami. Targetnya adalah memastikan tidak ada gula ilegal yang beredar,” kata Ketut.

Terkait Harga Acuan Pembelian (HAP), petani dilarang menjual gula di bawah Rp14.500 per kilogram. Ketut menegaskan pihak yang melanggar akan ditindak.

“Pemerintah memberikan HAP untuk melindungi petani. Jika Danantara sudah turun tetapi masih ada yang menjual di bawah harga, laporkan kepada kami,” tegasnya.

Produksi gula Indonesia pada periode 2024/2025 diproyeksikan mencapai 2,6 juta ton, menjadikannya produksi tertinggi kedua di ASEAN setelah Thailand (10 juta ton), di atas Filipina (1,8 juta ton) dan Vietnam (1,1 juta ton).*

Editor : Wodo Ndaya Coya

Sumber Berita: Badanpangan.go.id

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anis Matta: “Partai Politik Kalau Hanya Ikut Arus, Kita Bukan Pemimpin!”
Pesan Menyentuh Kapolres Cilegon di Hari Donor Darah Sedunia, Ajak Warga Selamatkan Nyawa
Rapimnas LMP 2026 Bongkar Arah Baru Organisasi
Anis Matta Yakin Gelora Tembus Senayan 2029, Ini Strateginya
Posyandu Pasar Kemis Dibidik Jadi yang Terbaik di Banten, Tim Kabupaten Turun Langsung!
Gelar Perkara Tuntas, Polda Banten Hentikan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen
Partai Gelora Dorong Percepatan Energi Nuklir, Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Energi Indonesia
Bulan Muharram Bulannya Allah Ini Amalan dan Keutamannya
Berita ini 30 kali dibaca
Danantara alokasikan Rp1,5 T serap gula petani, Bapanas awasi harga, larang jual di bawah HAP demi stabilkan pasokan gula.

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WIB

Anis Matta: “Partai Politik Kalau Hanya Ikut Arus, Kita Bukan Pemimpin!”

Senin, 15 Juni 2026 - 11:21 WIB

Pesan Menyentuh Kapolres Cilegon di Hari Donor Darah Sedunia, Ajak Warga Selamatkan Nyawa

Senin, 15 Juni 2026 - 10:15 WIB

Rapimnas LMP 2026 Bongkar Arah Baru Organisasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:21 WIB

Posyandu Pasar Kemis Dibidik Jadi yang Terbaik di Banten, Tim Kabupaten Turun Langsung!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:18 WIB

Gelar Perkara Tuntas, Polda Banten Hentikan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Berita Terbaru

Emas mulai naik di awal pekan, Investor mulai semangat lagi mengamankan emas sebagai Safe Haven sebelum harga emas semakin naik tinggi.

Bisnis & Investasi

Damai AS-Iran Bikin Harga Emas Melejit, Investor Serbu Aset Safe Haven

Senin, 15 Jun 2026 - 12:37 WIB

Politik & Pemerintahan

Anis Matta: “Partai Politik Kalau Hanya Ikut Arus, Kita Bukan Pemimpin!”

Senin, 15 Jun 2026 - 11:51 WIB

Jajaran pengurus pusat dan daerah Laskar Merah Putih berfoto bersama usai pelaksanaan Rapimnas 2026 di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Sabtu (13/6/2026).

Nusantara

Rapimnas LMP 2026 Bongkar Arah Baru Organisasi

Senin, 15 Jun 2026 - 10:15 WIB

Suasana penyampaian keterangan kepada awak media usai rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terkait pengesahan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Hukum & Kriminal

137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD Sahkan Perda Baru!

Senin, 15 Jun 2026 - 07:14 WIB