DPRD Banten Setujui Pembahasan Lanjutan Raperda Penyertaan Modal dan RPJMD 2025–2029 di Pansus

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, berjabat tangan dengan salah satu anggota DPRD Provinsi Banten. (Dok. Biro Adpimpro Banten).

Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, berjabat tangan dengan salah satu anggota DPRD Provinsi Banten. (Dok. Biro Adpimpro Banten).

Metrosiar – Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, mengungkapkan bahwa seluruh fraksi di DPRD Provinsi Banten secara prinsip menyatakan persetujuan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi, yaitu Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk dan Raperda mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2025–2029.

Pernyataan tersebut disampaikan Dimyati seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap kedua Raperda, yang diselenggarakan di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, pada Rabu (28/5/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo.

“Pandangan fraksi tidak dibacakan secara langsung tapi poin-poinnya saya sudah baca. Pada prinsip mereka setuju tapi dengan akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, profesional, dan harus untung,” ujar Dimyati kepada para jurnalis. Ia menekankan, “Harus untung dan tidak rugi lagi.”

Baca juga:  Wagub Banten Dorong Perempuan Kuasai Teknologi Digital Saat Pelantikan PW Fatayat NU

Terkait penyertaan modal kepada Bank Banten, Dimyati menyampaikan bahwa bentuk penyertaan tersebut berupa inbreng atau penyertaan aset yang nilainya disetarakan dengan uang. Aset yang akan diserahkan berasal dari beberapa lokasi dengan nilai keseluruhan mencapai sekitar Rp139 miliar. “Itu sudah melalui appraisal, sudah dihitung,” jelasnya.

Ia menambahkan harapannya agar langkah ini memperkuat posisi Bank Banten ke depan. “Mudah-mudahan ke depan, Bank Banten lebih memenuhi syarat lagi,” kata Dimyati.

Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah memberi salam hormat kepada anggota DPRD perempuan dalam rapat paripurna.
Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, menerima penghormatan dari perwakilan fraksi DPRD Provinsi Banten dalam. (Dok. Biro Adpimpro Banten

Lebih lanjut, terkait proses pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim, Dimyati mengungkapkan bahwa proses komunikasi telah berlangsung di berbagai tingkat pemerintahan maupun antar institusi perbankan.

Baca juga:  Triliunan untuk Negara, Tetangga PLTP Gunung Salak Masih Kelaparan

“Green light, ada kabar bagus. Mudah-mudahan bisa segera KUB. Dari 14 tahapan sekarang sudah sampai 10. Tinggal empat lagi,” ungkapnya optimis.

Mengenai Raperda RPJMD 2025–2029, ia menjelaskan penyusunannya dilandasi oleh proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) serta dialog intensif dengan para pemangku kepentingan.

“Sudah diramu sedemikian rupa sesuai dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Mengakomodir semua keinginan kabupaten/kota, kecamatan, termasuk desa dan kelurahan,” tuturnya.

Ia juga menegaskan RPJMD tersebut telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.

“Itu kan ditarik dari bawah ke atas dan juga disesuaikan dengan RPJM Pusat. Supaya apa cita-cita Bapak Prabowo itu bisa kita implementasikan di Provinsi Banten,” pungkas Dimyati.(*)

Editor : Ahmad

Sumber Berita: Siaran pers

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB