Istana Minta Demo 25 Agustus Tidak Berujung Perusakan

Avatar photo

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istana tanggapi demo 25 Agustus di DPR. Potret Hasan Nasbi imbau aksi tetap tertib tanpa merusak, meski kebebasan berpendapat dijamin UU. (Tangkapan layar YouTube Kantor Komunikasi Kepresidenan)

Istana tanggapi demo 25 Agustus di DPR. Potret Hasan Nasbi imbau aksi tetap tertib tanpa merusak, meski kebebasan berpendapat dijamin UU. (Tangkapan layar YouTube Kantor Komunikasi Kepresidenan)

Metrosiar – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menanggapi aksi demonstrasi pada Senin (25/8/25), di depan gedung DPR, Jakarta.

Aksi yang awalnya berjalan damai tersebut sempat diwarnai kericuhan hingga menimbulkan kerusakan fasilitas umum, seperti gerbang DPR dan separator busway.

Hasan menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Namun, ia mengingatkan agar kebebasan tersebut tetap dijalankan secara tertib.

Baca juga:  Kaleidoskop 2025: Tahun Pergolakan Parlemen dan Gelombang Protes "Reset Indonesia"

“Kebebasan berpendapat dijamin oleh Undang-Undang, siapa pun boleh menyampaikan aspirasi. Tetapi jika sudah merusak, itu berbeda, dan tidak pernah diperintahkan oleh Undang-Undang,” kata Hasan di kantor PCO, Selasa (26/8/25).

Ia menambahkan, aksi yang berubah menjadi anarkis dan menimbulkan kerusakan tidak lagi masuk kategori penyampaian aspirasi. Hasan meyakini tuntutan demonstran sudah tersampaikan kepada pihak yang dituju.

Baca juga:  Aksi Mahasiswa 'Indonesia Gelap' Soroti Efisiensi Anggaran Pendidikan: Prabowo Tepis Pencabutan Beasiswa hingga Mensesneg Imbau Mahasiswa Jangan Narasi Tak Benar

“Pemerintah melihat demo sebagai sarana menyampaikan aspirasi, tapi jangan sampai merusak, jangan mengganggu ketertiban, dan jangan merugikan kepentingan orang lain,” ujarnya.

Dalam unjuk rasa tersebut, salah satu tuntutan massa adalah penghapusan sejumlah tunjangan untuk anggota DPR.

Tuntutan itu mencuat lantaran fasilitas tambahan bagi wakil rakyat dianggap tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi serta kondisi masyarakat saat ini.*

Editor : Lisan Al-Ghaib

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Uji Publik Data Gempa Golewa: 1.539 Rumah Diverifikasi, 953 Tak Masuk Kriteria
15.722 Guncangan Tercatat! Nagekeo Perpanjang Tanggap Darurat hingga 27 September
Camat Sepatan Timur Hadir di Sekolah, Siswa Diajak Cerdas Bermedia Digital
Data Kerusakan Gempa Riung Barat Diuji, Warga Minta Kriteria Penilaian Dibuka Terang
Tanggap Darurat Usai, Ngada Kebut Huntara dan Bangkitkan Ekonomi Warga Pascagempa
Tanggap Darurat Usai, Polres Ngada Tegaskan Pelayanan Warga Tak Boleh Berhenti
PAUD HI Ngada Diperkuat, Satu PAUD Disiapkan Jadi Percontohan Layanan Anak Terpadu
Kapolri Hadiri Pameran Nasirun, Ada Pesan untuk Para Guru
Berita ini 22 kali dibaca
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menanggapi demo 25 Agustus di DPR yang sempat ricuh hingga merusak fasilitas. Ia menegaskan kebebasan berpendapat dijamin Undang-undang, namun aksi anarkis tidak bisa dibenarkan. Pemerintah minta aspirasi disampaikan tanpa merugikan masyarakat.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 06:59 WIB

Uji Publik Data Gempa Golewa: 1.539 Rumah Diverifikasi, 953 Tak Masuk Kriteria

Jumat, 18 September 2026 - 11:51 WIB

15.722 Guncangan Tercatat! Nagekeo Perpanjang Tanggap Darurat hingga 27 September

Kamis, 17 September 2026 - 09:51 WIB

Camat Sepatan Timur Hadir di Sekolah, Siswa Diajak Cerdas Bermedia Digital

Kamis, 17 September 2026 - 06:39 WIB

Data Kerusakan Gempa Riung Barat Diuji, Warga Minta Kriteria Penilaian Dibuka Terang

Rabu, 16 September 2026 - 07:22 WIB

Tanggap Darurat Usai, Ngada Kebut Huntara dan Bangkitkan Ekonomi Warga Pascagempa

Berita Terbaru

Peristiwa & Bencana

Sumur Mengering, Warga Legok Dadap Krisis Air Bersih

Sabtu, 19 Sep 2026 - 07:14 WIB

Wakapolsek Kalideres AKP Aep Haryaman, S.H., M.H. (tengah) bersama Direktur PT MBK Ventura Susanti Gandaatmaja (kiri) dan Camat Kalideres Ziki Zulkarnain (kanan) dalam kegiatan edukasi literasi keuangan dan pemberian tempat sampah pilah.

Tata Kelola & Konservasi

Urusan Uang dan Sampah Jadi Perhatian di Kalideres

Jumat, 18 Sep 2026 - 20:35 WIB

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan di lokasi penemuan kerangka manusia di lahan kosong Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa & Bencana

Misteri Kerangka Manusia di Sukamantri, Polisi Temukan HP dan Sandal

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:53 WIB