Bandel Saat Ramadan? Forkopimcam Pasar Kemis Siap Tindak Tempat Hiburan

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Forkopimcam Pasar Kemis bersama TNI dan kepolisian menempelkan surat edaran Bupati Tangerang tentang pembatasan operasional tempat hiburan selama Ramadan saat patroli malam.

Petugas Forkopimcam Pasar Kemis bersama TNI dan kepolisian menempelkan surat edaran Bupati Tangerang tentang pembatasan operasional tempat hiburan selama Ramadan saat patroli malam.

Kabupaten Tangerang, Metrosiar – Forkopimcam Pasar Kemis bersama jajaran Polsek dan Koramil menggelar pemantauan wilayah pada Jumat malam, 28 Februari, pukul 22.00 WIB. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi Surat Edaran Bupati Tangerang H. Moch. Maesyal Rasyid Nomor 4 Tahun 2026 tentang pembatasan operasional tempat hiburan selama bulan suci Ramadan.

Pemantauan dilakukan di sejumlah titik, di antaranya Desa Gelam Jaya, Kutabumi, dan Sukamantri. Sasaran utama meliputi tempat hiburan karaoke, panti pijat, serta rumah makan yang beroperasi di wilayah Pasar Kemis. Selain itu, aparat juga memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk potensi gangguan di tempat umum akibat kenakalan remaja seperti tawuran.

“Hari ini 28 Februari, pukul 22.00 WIB kami dari kecamatan bersama Polsek dan Koramil Pasar Kemis adakan pemantauan wilayah dan sekaligus mensosialisasi edaran Bupati Tangerang H. Moch. Maesyal Rasyid Nomor 4 Tahun 2026 tentang pembatasan tempat hiburan karaoke, panti pijat dan rumah makan di Pasar Kemis, tepatnya di Desa Gelam Jaya, Kutabumi serta Sukamantri, sekaligus memantau situasi kondisi, terutama penertiban, salah satunya adalah gangguan pada tempat umum yang disebabkan oleh adanya kenakalan remaja berupa tawuran di beberapa tempat,” ucap Camat Pasar Kemis H. Nurhanudin kepada wartawan.

Baca juga:  Polres Metro Jakbar Gandeng 3 Pilar untuk Wujudkan Ramadhan Aman dan Damai
Aparat gabungan Forkopimcam Pasar Kemis menggelar apel dan koordinasi sebelum melakukan pemantauan wilayah guna menjaga ketertiban dan kekhusyukan Ramadan.

Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan penempelan surat edaran bupati di sejumlah lokasi serta mengimbau para pelaku usaha untuk menghentikan sementara kegiatan hiburan agar tidak mengganggu umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Kami juga melakukan penempelan edaran bupati dan mengimbau untuk menghentikan kegiatan hiburan agar tidak mengganggu umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Ini perlu ditaati agar tidak mengganggu ketertiban umum dan kekhusyukan umat muslim,” jelasnya.

Baca juga:  Aksi Nyata Aparatur Negara: Polisi Bersih-Bersih Jalur Utama Tangerang

Lebih lanjut, camat berharap seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Pasar Kemis dapat saling memahami, menghormati, dan menjunjung tinggi toleransi selama umat Islam menjalankan ibadah puasa.

Di akhir keterangannya, Camat Pasar Kemis juga meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya selama Ramadan.

“Orang tua agar mengawasi anaknya, pastikan jam 22.00 WIB anaknya sudah berada di rumah dan tidak berkeliaran, serta pastikan bangun untuk melakukan sahur di rumah. Manfaatkan ibadah puasa ini dengan hal-hal positif,” tutupnya.

Berita Terkait

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Lahan 1 Hektare Digarap! Polda Banten Tancap Gas Tanam Jagung
Bangli Dibongkar! Bupati Tangerang Turun Langsung Tertibkan Bantaran Kali
Wabup Tangerang Resmikan Infrastruktur di Kutabumi, Ada Momen Tak Terduga!
Usai Ramadan, Tradisi Dzikir Rajeg Bangkit Lagi! Ini Sosok di Baliknya

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Rabu, 15 April 2026 - 00:41 WIB

Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap

Selasa, 14 April 2026 - 21:14 WIB

Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata

Selasa, 14 April 2026 - 20:47 WIB

Lahan 1 Hektare Digarap! Polda Banten Tancap Gas Tanam Jagung

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB

“Jusuf Hamka (kanan) berbincang dengan Hary Tanoesoedibjo (kiri) dalam suasana persidangan, terkait putusan gugatan perdata yang berujung kewajiban ganti rugi sebesar Rp 531 miliar.”

Hukum

Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:50 WIB