MUSDA XI – KNPI Kota Tangerang kolaborasi untuk kemajuan

Minggu, 29 Desember 2024 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSDA KNPI Kota Tangerang ke 11 diadakan pada hari sabtu 28 Desember 2024 lokasi Hotel Grand Ussu, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

MUSDA KNPI Kota Tangerang mengusung tema “Kolaborasi Peran Pemuda yang Kreatif dan Inovatif”. Ketua MPI KNPI Kota Tangerang, Uis Adi Dermawan mengatakan dirinya melihat potensi kedepan sangat luar biasa bagi pemuda di Kota Tangerang dengan bonus demografi kedepan, dimana pemuda bukan hanya menjalankan kegiatan rutin bersifat anggaran.

“Potensinya bagaimana KNPI dapat menyadarkan, pemuda saat ini harus bersatu, dan berkolaborasi bersama Pemkot Tangerang melakukan pemberdayaan serta pengembangan untuk kedepannya,” tukasnya.

Baca juga:  Hadiri Muskercab di Ngada, Merci Piwung Tegas Ingatkan Kader PKB Harus Loyal dan Tegak Lurus

“KNPI harus mempunyai sikap partisipatif, kerjasama, dan program mandiri serta menjawab persoalan pemuda hari ini seperti yang dihadapkan berupa pengangguran, narkoba, kenakalan, seks bebas serta lainnya,” ucap bung Uis Adi dermawan.

Uis Adi Dermawan memberi pesan bahwa musda adalah forum tertinggi dalam pengambilan keputusan yang diharapkan bukan hanya soal kepemimpinan, dan menang kalah namun dapat memikirkan seluruh pekerjaan rumah pemuda.

Turut hadir kepala dinas pemuda dan olahraga Kota Tangerang, pak Kaonang memberikan masukan tentang kolaborasi dengan pemkot Tangerang. “Kita butuh kolaborasi, dan KNPI merupakan mitra strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang diharapkan dengan musda ini melahirkan ide-ide luar biasa,” ucapnya kepada wartawan usai membuka kegiatan MUSDA XI KNPI Kota Tangerang

Baca juga:  Gelora Desak Moratorium Izin Hutan: “Warga Butuh Reparasi, Bukan Bantuan Sesaat”

“Tantangannya setiap jaman pasti perubahannya luar biasa, dan KNPI harus mampu menjawab itu dengan mengakomodir teman-teman pemuda lainnya untuk terus berpartisipasi dalam pembangunan,” ucapnya.

Kaonang mengatakan, KNPI sebagai organisasi kepemudaan diharapakan mencetak kader pemimpin unggul kedepannya.

 

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kritik Tajam AWN Soroti LKPJ Bupati Ngada Dalam Rapat Kerja Komisi 2
Gelora Panaskan Mesin 2029, Program Rahasia DPD Mulai Digeber!
Alarm Bahaya! Harga Minyak Bisa Guncang Ekonomi Indonesia
Kritisi Program Strategis Nasional, Patris Lali Wolo Sentil MBG, KMP dan Sekolah Rakyat: Masyarakat Butuh Pendidikan Gratis
Tanggapi Dinamika Pelantikan Sekda Ngada, Pimpinan DPRD Rekomendasikan RDP
Perang Iran–Israel Makin Membara, Benarkah Israel Akan Jadi Musuh Bersama di Kawasan?
Dinamika Pelantikan Sekda Ngada, Fraksi Gerindra Tekankan Pentingnya Etika Komunikasi
Anis Matta Buka OK Gelora, Soroti Ketidakpastian Dunia dan Masa Depan Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 21:46 WIB

Kritik Tajam AWN Soroti LKPJ Bupati Ngada Dalam Rapat Kerja Komisi 2

Senin, 6 April 2026 - 09:02 WIB

Gelora Panaskan Mesin 2029, Program Rahasia DPD Mulai Digeber!

Sabtu, 4 April 2026 - 22:17 WIB

Alarm Bahaya! Harga Minyak Bisa Guncang Ekonomi Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:51 WIB

Kritisi Program Strategis Nasional, Patris Lali Wolo Sentil MBG, KMP dan Sekolah Rakyat: Masyarakat Butuh Pendidikan Gratis

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:28 WIB

Tanggapi Dinamika Pelantikan Sekda Ngada, Pimpinan DPRD Rekomendasikan RDP

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB

“Jusuf Hamka (kanan) berbincang dengan Hary Tanoesoedibjo (kiri) dalam suasana persidangan, terkait putusan gugatan perdata yang berujung kewajiban ganti rugi sebesar Rp 531 miliar.”

Hukum

Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:50 WIB