Terkait Kasus Ridwan Kamil, Bahlil sebut Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum

Avatar photo

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahlil Lahadalia serahkan kasus Ridwan Kamil ke proses hukum. KPK akan periksa RK terkait dugaan korupsi Bank BJB setelah penggeledahan rumah. Potret Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia. (DOK. Istimewa)

Bahlil Lahadalia serahkan kasus Ridwan Kamil ke proses hukum. KPK akan periksa RK terkait dugaan korupsi Bank BJB setelah penggeledahan rumah. Potret Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia. (DOK. Istimewa)

Metrosiar – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyampaiak terkait kasus yang menjerat kadernya, Ridwan Kamil (RK), akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Ridwan Kamil, yang merupakan mantan Gubernur Jawa Barat, terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

“Kita serahkan kepada proses hukum dan kita hormati semuanya ya,” ujar Bahlil singkat saat ditemui di Ponpes Miftahul Huda Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Sabtu (15/3/2025).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menentukan status Ridwan Kamil dalam kasus tersebut.

Baca juga:  Viral Tanggapan Jokowi atas Fitnah dan Celaan Terhadapnya

Meski demikian, KPK memastikan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat ini akan dipanggil untuk diperiksa terkait kasus korupsi Bank BJB.

Pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi barang bukti yang disita dari penggeledahan rumahnya.

“Bapak RK (Ridwan Kamil) ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya, karena belum, belum dipanggil saksi,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip pada Jumat (14/3/2025).

Baca juga:  KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Ridwan Kamil untuk Beli Mobil Mercedes Benz Keluarga Habibie

Sebelumnya, pada Senin (10/3/2025), KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, dan menyita sejumlah dokumen serta barang yang kini sedang dikaji dan diteliti oleh para penyidik.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebutkan barang dan dokumen yang disita tersebut dianggap relevan dengan perkara yang sedang ditangani oleh KPK.

Ia juga menambahkan jika ternyata barang atau dokumen tersebut tidak relevan, maka akan dikembalikan, namun yang relevan akan tetap digunakan dalam proses penyidikan.(*)

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu
Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun
PDIP NTT Turun Saat Rakyat Terluka oleh Gempa, Patris: Kami Ada Bersama Mereka
Revisi UU Pemilu Disorot, Gelora Dorong Prosedur Lebih Sederhana
DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara
13 Tindak Pidana Masuk RUU Perampasan Aset, Korupsi hingga Pertambangan Jadi Sasaran
Lurah Pakuhaji Pastikan Penyaluran Bansos Beras Lancar dan Tertib
Karhutla Kalteng Jadi Sorotan GMKI Palangka Raya Bukan Sekadar Api
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:01 WIB

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu

Minggu, 6 September 2026 - 15:21 WIB

Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun

Minggu, 6 September 2026 - 09:57 WIB

PDIP NTT Turun Saat Rakyat Terluka oleh Gempa, Patris: Kami Ada Bersama Mereka

Selasa, 1 September 2026 - 15:02 WIB

Revisi UU Pemilu Disorot, Gelora Dorong Prosedur Lebih Sederhana

Selasa, 1 September 2026 - 13:41 WIB

DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara

Berita Terbaru

Keuangan & Perpajakan

Mahasiswa Global Institut Ajarkan QRIS dan Canva di Desa Gempol Sari

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:51 WIB