Ketua Komisi I DPR Respons Kritik Koalisi Masyarakat Sipil Terkait Revisi UU TNI

Avatar photo

Senin, 17 Maret 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi 1 DPR Fraksi PDIP Utut Adianto. (Istimewa)

Ketua Komisi 1 DPR Fraksi PDIP Utut Adianto. (Istimewa)

Metrosiar – Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, memberikan tanggapan atas kritikan yang disampaikan oleh koalisi masyarakat sipil, termasuk Kontras, terkait pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Utut mengeklaim pihaknya telah mengundang Kontras untuk hadir dalam rapat pembahasan tersebut, namun Kontras memilih untuk tidak datang.

“Kita undang dia nggak mau (datang), karena merasa akan jadi stempel saja bahasanya,” ujar Utut di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Sabtu (15/3/2025).

Baca juga:  Partai Gelora Kota Tangerang Rayakan HUT ke-6 dengan Nuansa Hangat dan Penuh Kebersamaan

Utut juga menambahkan pihaknya tidak mempermasalahkan jika Kontras memang tidak sepakat dengan revisi UU TNI tersebut.

“Mereka menilai yang lebih dibutuhkan sekarang undang-undang yang berhubungan dengan peradilan militer atau bidangnya,” katanya.

Sebelumnya, pada hari yang sama, Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan melakukan aksi protes di ruang rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR yang tengah membahas RUU TNI di Hotel Fairmont.

Mereka membawa poster yang berisi kritik terhadap proses tersebut. Tiga orang perwakilan koalisi memasuki ruang rapat dan membentangkan poster bertuliskan “Kayak kurang kerjaan aja, ambil double job.”

Baca juga:  Didominasi Anak Muda, Raker Perdana Partai Gelora Kabupaten Tangerang Bidik Lompatan Besar 2029

Salah satu perwakilan koalisi yang juga Wakil Koordinator Kontras Andri Yunus, kemudian ditarik keluar oleh petugas keamanan.

Sesaat setelah itu, petugas menutup pintu rapat, sementara anggota koalisi lainnya berteriak menuntut agar rapat dihentikan.

“Hentikan Bapak-Ibu, prosesnya sangat tertutup, tidak ada pelibatan rakyat di sini,” seru Andri di depan pintu rapat.(*)

Editor : Kun

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu
Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun
PDIP NTT Turun Saat Rakyat Terluka oleh Gempa, Patris: Kami Ada Bersama Mereka
Revisi UU Pemilu Disorot, Gelora Dorong Prosedur Lebih Sederhana
DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara
13 Tindak Pidana Masuk RUU Perampasan Aset, Korupsi hingga Pertambangan Jadi Sasaran
Lurah Pakuhaji Pastikan Penyaluran Bansos Beras Lancar dan Tertib
Karhutla Kalteng Jadi Sorotan GMKI Palangka Raya Bukan Sekadar Api
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:01 WIB

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu

Minggu, 6 September 2026 - 15:21 WIB

Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun

Minggu, 6 September 2026 - 09:57 WIB

PDIP NTT Turun Saat Rakyat Terluka oleh Gempa, Patris: Kami Ada Bersama Mereka

Selasa, 1 September 2026 - 15:02 WIB

Revisi UU Pemilu Disorot, Gelora Dorong Prosedur Lebih Sederhana

Selasa, 1 September 2026 - 13:41 WIB

DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara

Berita Terbaru

Keuangan & Perpajakan

Mahasiswa Global Institut Ajarkan QRIS dan Canva di Desa Gempol Sari

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:51 WIB