Aspirasi Mahasiswa Banten Didengar Langsung Kapolda dan Pemprov

Avatar photo

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki (kanan) bersama jajaran kepolisian dan perwakilan Pemerintah Provinsi Banten saat menerima aspirasi mahasiswa dalam aksi di kawasan KP3B, Kota Serang.

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki (kanan) bersama jajaran kepolisian dan perwakilan Pemerintah Provinsi Banten saat menerima aspirasi mahasiswa dalam aksi di kawasan KP3B, Kota Serang.

Serang, Metrosiar – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki bersama Pemerintah Provinsi Banten menerima dan menyerap aspirasi Aliansi BEM Banten Bersatu dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Kantor Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (26/08).

Dalam aksi tersebut, Kapolda Banten mengapresiasi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara tertib, aman, dan lancar. Ia menegaskan, kehadiran pemerintah daerah, Ketua DPRD, dan kepolisian merupakan bentuk kehadiran negara untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, khususnya mahasiswa.

“Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan BEM Banten Bersatu yang sudah menyampaikan aspirasi dengan tertib dan lancar. Kita semua dari Pemerintah Provinsi Banten, Ketua DPRD, dan saya sebagai Kapolda hadir untuk melaksanakan pengamanan sebagai wujud kehadiran negara untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan rekan-rekan mahasiswa,” ujar Irjen Pol Hengki.

Baca juga:  Tegak Lurus, PDIP Ngada Dukung Pilkada Langsung, Fridus Muga: Kedaulatan Ada Ditangan Rakyat
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki (tengah) menyampaikan keterangan kepada mahasiswa dalam aksi penyampaian aspirasi di kawasan KP3B, Kota Serang.

Menurut Kapolda Banten, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Namun, kebebasan tersebut tetap perlu dijalankan dengan menjaga ketertiban, keamanan, serta kepentingan masyarakat luas.

“Kita berdiskusi dari berbagai elemen yang ada. Kita mengimbau supaya penyampaian aspirasi dilakukan dengan tertib,” jelasnya.

Kapolda Banten juga mengajak mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat Banten untuk mengutamakan dialog serta menyampaikan aspirasi melalui perwakilan. Dengan demikian, setiap pesan yang disampaikan dapat diterima dan ditindaklanjuti secara baik.

“Kita mengimbau, bukan berarti melarang, tetapi kita mengajak supaya aspirasi itu bisa disampaikan di sini. Manakala ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti ke pemerintah pusat, kita akan sampaikan,” ungkapnya.

Baca juga:  DPR RI Resmi Sahkan Revisi UU TNI, Ini Poin-poin Perubahannya

Ia pun mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Banten agar situasi tetap aman dan kondusif.

“Mari kita tahan diri semua. Tunjuk saja perwakilan, tidak perlu beramai-ramai sehingga apa yang menjadi aspirasi bisa tersampaikan dengan baik. Jaga Provinsi Banten yang aman, tidak melakukan hal-hal yang merugikan kita semua,” pungkas Kapolda Banten.

Polda Banten menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, membuka ruang komunikasi, serta mendengarkan aspirasi sebagai bagian dari upaya bersama menjaga Provinsi Banten tetap aman, damai, dan kondusif.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu
Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun
PDIP NTT Turun Saat Rakyat Terluka oleh Gempa, Patris: Kami Ada Bersama Mereka
Revisi UU Pemilu Disorot, Gelora Dorong Prosedur Lebih Sederhana
DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara
13 Tindak Pidana Masuk RUU Perampasan Aset, Korupsi hingga Pertambangan Jadi Sasaran
Lurah Pakuhaji Pastikan Penyaluran Bansos Beras Lancar dan Tertib
Karhutla Kalteng Jadi Sorotan GMKI Palangka Raya Bukan Sekadar Api
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:01 WIB

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu

Minggu, 6 September 2026 - 15:21 WIB

Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun

Minggu, 6 September 2026 - 09:57 WIB

PDIP NTT Turun Saat Rakyat Terluka oleh Gempa, Patris: Kami Ada Bersama Mereka

Selasa, 1 September 2026 - 15:02 WIB

Revisi UU Pemilu Disorot, Gelora Dorong Prosedur Lebih Sederhana

Selasa, 1 September 2026 - 13:41 WIB

DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara

Berita Terbaru

Keuangan & Perpajakan

Mahasiswa Global Institut Ajarkan QRIS dan Canva di Desa Gempol Sari

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:51 WIB