Metrosiar – Universitas Indonesia (UI) mengambil langkah tegas untuk melakukan pembinaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus disertasi Bahlil Lahadalia, mahasiswa S3 Program Doktor Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG).
Langkah ini disampaikan oleh Rektor UI, Heri Hermansyah, dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada Jumat (7/3).
Pembinaan Berdasarkan Tingkat Pelanggaran
Dalam pertemuan bersama empat organ UI, keputusan untuk memberikan pembinaan melibatkan promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan mahasiswa yang terkait dengan pelanggaran akademik dan etik.
Pembinaan dilakukan dengan proporsional sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan. Heri menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan semangat perbaikan dan menjaga integritas akademik di lingkungan UI.
Penundaan Kenaikan Pangkat dan Permintaan Maaf
Sebagai bagian dari pembinaan, UI memutuskan untuk memberikan sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat sementara dan permintaan maaf kepada civitas akademika. Selain itu, peningkatan kualitas disertasi dan publikasi ilmiah juga menjadi fokus dalam upaya perbaikan ini.
UI Berkomitmen Menjaga Integritas Akademik
Rektor UI menyatakan bahwa institusi pendidikan tinggi ini memiliki kewajiban moral dan etis untuk menjaga standar akademik yang telah dibangun bersama. UI berkomitmen untuk memastikan proses pendidikan tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip akademik yang tinggi, melalui analisis yang teliti dan transparan.
Evaluasi dan Pembenahan Struktur Pendidikan di SKSG UI
Diketahui pada 4 Maret 2025, UI juga telah melakukan pertemuan untuk mengevaluasi laporan dari berbagai lembaga terkait di UI, termasuk Senat Akademik, Dewan Guru Besar, dan Badan Penjaminan Mutu Akademik.
Sebuah tim khusus juga dibentuk untuk meningkatkan penjaminan mutu akademik di SKSG UI. Heri menekankan bahwa permasalahan ini harus dipahami sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan pembenahan struktur pendidikan di SKSG UI.
Proses Transparan dan Kolegial
Heri menjelaskan bahwa keputusan yang diambil melalui empat organ UI telah melalui proses yang transparan dan kolegial, dengan mengedepankan validasi data yang akurat dan prinsip keadilan akademik.
Ia juga mengajak seluruh civitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran dalam memperkuat komitmen menjaga muruah akademi UI.
Pentingnya Klarifikasi Mengenai Keputusan Terkait Bahlil Lahadalia
Sebelumnya, beredar risalah rapat pleno Dewan Guru Besar UI yang menyebutkan adanya sidang etik terkait pembekuan gelar doktor Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Berdasarkan risalah tersebut, Bahlil diharuskan mengulang disertasinya. Namun, pihak UI menegaskan bahwa hal tersebut bukan keputusan resmi dari pihak kampus.(*)









