Terkait Kasus Ridwan Kamil, Bahlil sebut Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum

Avatar photo

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahlil Lahadalia serahkan kasus Ridwan Kamil ke proses hukum. KPK akan periksa RK terkait dugaan korupsi Bank BJB setelah penggeledahan rumah. Potret Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia. (DOK. Istimewa)

Bahlil Lahadalia serahkan kasus Ridwan Kamil ke proses hukum. KPK akan periksa RK terkait dugaan korupsi Bank BJB setelah penggeledahan rumah. Potret Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia. (DOK. Istimewa)

Metrosiar – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyampaiak terkait kasus yang menjerat kadernya, Ridwan Kamil (RK), akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Ridwan Kamil, yang merupakan mantan Gubernur Jawa Barat, terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

“Kita serahkan kepada proses hukum dan kita hormati semuanya ya,” ujar Bahlil singkat saat ditemui di Ponpes Miftahul Huda Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Sabtu (15/3/2025).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menentukan status Ridwan Kamil dalam kasus tersebut.

Baca juga:  Terkait Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Golkar Sebut Tidak ada Kaitan dengan Partai

Meski demikian, KPK memastikan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat ini akan dipanggil untuk diperiksa terkait kasus korupsi Bank BJB.

Pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi barang bukti yang disita dari penggeledahan rumahnya.

“Bapak RK (Ridwan Kamil) ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya, karena belum, belum dipanggil saksi,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip pada Jumat (14/3/2025).

Baca juga:  Lisa Ngaku Disuruh Buat Video Syur untuk Ridwan Kamil, Lalu Hamil? Ini Kronologinya!

Sebelumnya, pada Senin (10/3/2025), KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, dan menyita sejumlah dokumen serta barang yang kini sedang dikaji dan diteliti oleh para penyidik.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebutkan barang dan dokumen yang disita tersebut dianggap relevan dengan perkara yang sedang ditangani oleh KPK.

Ia juga menambahkan jika ternyata barang atau dokumen tersebut tidak relevan, maka akan dikembalikan, namun yang relevan akan tetap digunakan dalam proses penyidikan.(*)

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DP3AKKB Provinsi Banten: Gebyar Bakti Sosial RW 05 Kutabaru, Wujud Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat
Lurah Kutabaru Ai Nurmayati: Gebyar Bakti Sosial RW 05 Jadi Inspirasi Menyambut HUT RI ke-81
85 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis di Kutabaru Pasarkemis, Bupati Tangerang Beri Apresiasi
Logo HUT ke-81 RI Resmi diluncurkan, download disini!
Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo
Mendorong Pilkada Asimetris 2029
PERNYATAAN BERSAMA TIGA PILAR KELURAHAN KUTABUMI
Pelantikan Tim Pembina dan Pendamping Inovasi Remaja Pelopor Anti Narkoba RW 14 Kelurahan Kutabumi.
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:33 WIB

DP3AKKB Provinsi Banten: Gebyar Bakti Sosial RW 05 Kutabaru, Wujud Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Lurah Kutabaru Ai Nurmayati: Gebyar Bakti Sosial RW 05 Jadi Inspirasi Menyambut HUT RI ke-81

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:44 WIB

85 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis di Kutabaru Pasarkemis, Bupati Tangerang Beri Apresiasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:41 WIB

Logo HUT ke-81 RI Resmi diluncurkan, download disini!

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:40 WIB

Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo

Berita Terbaru