Metrosiar – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyampaiak terkait kasus yang menjerat kadernya, Ridwan Kamil (RK), akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Ridwan Kamil, yang merupakan mantan Gubernur Jawa Barat, terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
“Kita serahkan kepada proses hukum dan kita hormati semuanya ya,” ujar Bahlil singkat saat ditemui di Ponpes Miftahul Huda Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Sabtu (15/3/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menentukan status Ridwan Kamil dalam kasus tersebut.
Meski demikian, KPK memastikan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat ini akan dipanggil untuk diperiksa terkait kasus korupsi Bank BJB.
Pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi barang bukti yang disita dari penggeledahan rumahnya.
“Bapak RK (Ridwan Kamil) ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya, karena belum, belum dipanggil saksi,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip pada Jumat (14/3/2025).
Sebelumnya, pada Senin (10/3/2025), KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, dan menyita sejumlah dokumen serta barang yang kini sedang dikaji dan diteliti oleh para penyidik.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebutkan barang dan dokumen yang disita tersebut dianggap relevan dengan perkara yang sedang ditangani oleh KPK.
Ia juga menambahkan jika ternyata barang atau dokumen tersebut tidak relevan, maka akan dikembalikan, namun yang relevan akan tetap digunakan dalam proses penyidikan.(*)









