Terkait Kasus Ridwan Kamil, Bahlil sebut Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahlil Lahadalia serahkan kasus Ridwan Kamil ke proses hukum. KPK akan periksa RK terkait dugaan korupsi Bank BJB setelah penggeledahan rumah. Potret Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia. (DOK. Istimewa)

Bahlil Lahadalia serahkan kasus Ridwan Kamil ke proses hukum. KPK akan periksa RK terkait dugaan korupsi Bank BJB setelah penggeledahan rumah. Potret Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia. (DOK. Istimewa)

Metrosiar – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyampaiak terkait kasus yang menjerat kadernya, Ridwan Kamil (RK), akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Ridwan Kamil, yang merupakan mantan Gubernur Jawa Barat, terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

“Kita serahkan kepada proses hukum dan kita hormati semuanya ya,” ujar Bahlil singkat saat ditemui di Ponpes Miftahul Huda Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Sabtu (15/3/2025).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menentukan status Ridwan Kamil dalam kasus tersebut.

Baca juga:  Mahfuz Sidik: Jika Serangan AS–Israel Berlanjut, Iran Berpotensi Alami Genosida seperti Gaza

Meski demikian, KPK memastikan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat ini akan dipanggil untuk diperiksa terkait kasus korupsi Bank BJB.

Pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi barang bukti yang disita dari penggeledahan rumahnya.

“Bapak RK (Ridwan Kamil) ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya, karena belum, belum dipanggil saksi,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip pada Jumat (14/3/2025).

Baca juga:  Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana ke Mabes Polri

Sebelumnya, pada Senin (10/3/2025), KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, dan menyita sejumlah dokumen serta barang yang kini sedang dikaji dan diteliti oleh para penyidik.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebutkan barang dan dokumen yang disita tersebut dianggap relevan dengan perkara yang sedang ditangani oleh KPK.

Ia juga menambahkan jika ternyata barang atau dokumen tersebut tidak relevan, maka akan dikembalikan, namun yang relevan akan tetap digunakan dalam proses penyidikan.(*)

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar Lomba! Ini Pesan Tegas Romi Juji untuk Generasi Muda Ngada
KPU Ngada Gandeng Kampus, Strategi Baru Dongkrak Partisipasi Pemilih 2029
261 Bangunan di Pasar Kemis Disorot, SP2 Dilayangkan: Bongkar Mandiri atau Ditertibkan!
Muscab PKB Tiga Daerah: Nama Lama Mendominasi, Siapa yang Akan Terpilih?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Aksi Bersih-Bersih di Sindangsari, Camat Pasar Kemis: Perang Lawan Sampah Dimulai!
Disdukcapil Kab Tangerang Jemput Bola Warga Merasa Puas. 
Camat Kemiri Pimpin Pembukaan Pengajian Malam Jumat, Tekankan Kebersamaan dan Integritas”
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:15 WIB

Bukan Sekadar Lomba! Ini Pesan Tegas Romi Juji untuk Generasi Muda Ngada

Selasa, 28 April 2026 - 20:49 WIB

261 Bangunan di Pasar Kemis Disorot, SP2 Dilayangkan: Bongkar Mandiri atau Ditertibkan!

Minggu, 26 April 2026 - 11:40 WIB

Muscab PKB Tiga Daerah: Nama Lama Mendominasi, Siapa yang Akan Terpilih?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Senin, 20 April 2026 - 00:53 WIB

Aksi Bersih-Bersih di Sindangsari, Camat Pasar Kemis: Perang Lawan Sampah Dimulai!

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi/AI

Peristiwa & Bencana

Perjalanan Terakhir Teteh, Baru Kembali Kerja, Kini Pergi untuk Selamanya

Rabu, 29 Apr 2026 - 19:06 WIB