Wamenaker Immanuel Ebenezer Desak Sritex Penuhi Hak Eks Karyawan Usai PHK

Avatar photo

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen pertemuan Wamenaker Immanuel Ebenezer (kiri) dengan Iwan Kurniawan Lukminto, Komisaris Utama PT Sritex (kanan) untuk mediasi saat Desember 2024. (Instagram/sritexindonesia)

Momen pertemuan Wamenaker Immanuel Ebenezer (kiri) dengan Iwan Kurniawan Lukminto, Komisaris Utama PT Sritex (kanan) untuk mediasi saat Desember 2024. (Instagram/sritexindonesia)

Metrosiar – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tetap wajib memenuhi seluruh hak-hak mantan karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Isu terkait tunggakan hak karyawan Sritex kembali mencuat setelah muncul kabar penangkapan Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Lukminto, dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank.

Perusahaan yang telah resmi menghentikan operasionalnya sejak 1 Maret 2025 itu tetap memiliki tanggung jawab hukum dan moral kepada para mantan pekerjanya.

Baca juga:  Wabup Tangerang Resmikan Infrastruktur di Kutabumi, Ada Momen Tak Terduga!

“Tanggung jawab itu tetap harus dibebankan ke manajemen yang lama, nggak bisa enggak,” ujar Immanuel dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis (22/5/25).

Immanuel juga menyampaikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menjalin komunikasi dengan pihak Sritex guna membahas kewajiban perusahaan dalam pembayaran pesangon.

“Pak Menteri coba membangun komunikasi lewat saya untuk menyampaikan hak-hak dan kewajiban perusahaan terkait pesangon,” imbuhnya.

Ia bahkan menyebut telah menyampaikan langsung kepada pihak terkait agar mereka memenuhi tanggung jawab terhadap para mantan karyawan.

Baca juga:  Peringatan Cuaca Ekstrem di Banten, Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

“Nah, itu saya sampaikan langsung ke Iwan dan Wawan, agar mereka bertanggung jawab melunasi hak-hak pekerja dan mantan pekerjanya seperti bayar pesangon dan hak-hak lainnya,” terangnya.

Pejabat yang akrab disapa Noel ini juga menegaskan bahwa Kemnaker akan terus mengawal proses pemenuhan hak-hak karyawan, termasuk pesangon dan hak normatif lainnya.

“Siapa pun punya tanggung jawab pada kewajiban yang harus dibayarkan ke buruh, ya,” ucap Noel.

“Kita akan tetap mengawal terkait kewajiban-kewajiban yang belum terpenuhi,” tandasnya.(*)

Editor : Wodo Ndaya Coya

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.
Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.
Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026
Riung: Permata yang Masih Tersembunyi, Kaya Budaya dan Pariwisata tetapi Sepi Promosi
Riung Disiapkan Jadi Ikon Pariwisata Berkelanjutan Flores, BDN: Masyarakat Harus Jadi Pelaku Utama
Terungkap! Ratusan Vape Narkoba Beredar di Batam, Tiga Orang Diciduk BNN
Tengah Malam Disisir Polisi, Ini Hasil Patroli Serentak di Serang
Momen Haru Jelang Hari Bhayangkara, Kapolda Banten Sambangi Mantan Kapolda
Berita ini 20 kali dibaca
Di tengah kasus hukum yang menjerat Komisaris Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung, Wamenaker Immanuel desak Sritex bayar hak eks karyawan usai PHK, termasuk pesangon, meski perusahaan tutup per 1 Maret 2025.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:50 WIB

Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:20 WIB

Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:18 WIB

Riung: Permata yang Masih Tersembunyi, Kaya Budaya dan Pariwisata tetapi Sepi Promosi

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:25 WIB

Terungkap! Ratusan Vape Narkoba Beredar di Batam, Tiga Orang Diciduk BNN

Berita Terbaru

Internasional

Bentuk Penghormatan Terhadap Bendera Arab Saudi Pada Piala Dunia 2026

Kamis, 18 Jun 2026 - 14:50 WIB