UPDATE Kasus Penembakan Bos Rental di Tangerang, Keluarga Korban Siap Kembalikan Santunan Jika Hukuman Pelaku Diringankan

Avatar photo

Selasa, 4 Maret 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Putra mendiang bos rental yang ditembak di rest area tol Merak-Tangerang, mendesak Propam Polri untuk menyelidiki dugaan keterlibatan istri perwira polisi dalam kasus penggelapan mobil yang terjadi di Tangerang, Banten, Senin (3/3). (Istimewa)

Putra mendiang bos rental yang ditembak di rest area tol Merak-Tangerang, mendesak Propam Polri untuk menyelidiki dugaan keterlibatan istri perwira polisi dalam kasus penggelapan mobil yang terjadi di Tangerang, Banten, Senin (3/3). (Istimewa)

Metrosiar – Keluarga mendiang bos rental mobil di Tangerang, Ilyas Abdurrahman, menyatakan siap mengembalikan santunan dari TNI AL jika hukuman terhadap para pelaku dikurangi.

Sikap ini ditegaskan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer Jakarta II-08 pada Senin.

Hakim Konfirmasi Pemberian Santunan

Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman menanyakan kebenaran santunan tersebut kepada anak korban, Agam Muhammad Nasrudin.

“Ada kunjungan silaturahmi dan pemberian santunan oleh Danpus Kopaska yang didampingi Sansat Kopaska dan Komandan KRI Bontang di kediaman korban Ilyas,” tanya hakim.

Santunan senilai seratus juta rupiah diberikan kepada istri korban. Namun, kedua anak korban baru mengetahui hal itu setelah sang ibu menghubungi mereka.

Baca juga:  Jalan Sehat RW 017 Pecahkan Suasana, Diikuti Lebih dari 1.000 Warga

Keluarga Curiga Ada Maksud Tersembunyi

Saat mendengar kabar tersebut, Agam langsung mempertanyakan tujuan pemberian santunan kepada ibunya.

“Terus maksudnya apa, Bu? ‘Dia memberi santunan’, ibu saya merasa takut menerima, apakah ini akan meringankan tersangka,” ujar Agam.

Untuk menghindari kesalahpahaman, sang ibu memanggil ketua RT agar menjadi saksi.

“Langsung memanggil RT untuk menyaksikan hal tersebut, jadi kalau untuk meringankan tersangka kami tidak menerima,” tegasnya.

Tak Rela Pelaku Mendapat Keringanan

Agam menegaskan bahwa keluarganya tak ingin santunan tersebut menjadi alasan bagi para pelaku untuk mendapat hukuman lebih ringan.

Baca juga:  Bulan Muharram Bulannya Allah Ini Amalan dan Keutamannya

“Bila disuruh mengembalikan saya bersedia supaya tidak meringankan terdakwa,” ujarnya dengan tegas.

Kasus Pembunuhan Berencana

Ilyas Abdurrahman tewas ditembak di rest area Tol Tangerang-Merak saat mencoba mengambil kembali mobil Honda Brio miliknya yang dipindahtangankan tanpa izin.

Pelaku utama, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli, dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sementara itu, Sersan Satu Rafsin Hermawan didakwa pasal penadahan.(*)

 

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BSU Rp900 Ribu Siap Cair, Kapan Mulai Dicairkan?
35 Tahun Menanti, Indonesia Akhirnya Taklukkan Thailand dan Juara!
Indonesia Juara! Drama 120 Menit Berakhir di Adu Penalti
Amukan Keluarga Nyaris Pecah di Faobata, Buser Polres Ngada Amankan Terduga Pelaku
Jokowi Soroti Agus Flores: Bukan Pemburu Jabatan, Lebih Memilih Berkarya untuk Negeri
Dari Tangerang ke Purworejo, 86 Pemain Sepak Bola Muda Bawa Misi di Turnamen Nasional
Tapal Batas Ngada-Manggarai Timur Segera Dipatok, Pilar 1-4 Ditargetkan Terpasang Oktober
7.855 Rumah Rusak Akibat Gempa Ngada Masuk Tahap I, BNPB Segera Tindak Lanjuti
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:25 WIB

BSU Rp900 Ribu Siap Cair, Kapan Mulai Dicairkan?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Indonesia Juara! Drama 120 Menit Berakhir di Adu Penalti

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Amukan Keluarga Nyaris Pecah di Faobata, Buser Polres Ngada Amankan Terduga Pelaku

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Jokowi Soroti Agus Flores: Bukan Pemburu Jabatan, Lebih Memilih Berkarya untuk Negeri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Dari Tangerang ke Purworejo, 86 Pemain Sepak Bola Muda Bawa Misi di Turnamen Nasional

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan sambutan dalam Perayaan Imlek 2076 Kongzili Tingkat Nasional di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur. (Instagram/gibran_rakabuming)

Hukum & Kriminal

MK Bicara Ijazah Gibran, Jawabannya Bikin Polemik Makin Panas

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:05 WIB

Keuangan & Perpajakan

BSU Rp900 Ribu Siap Cair, Kapan Mulai Dicairkan?

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:25 WIB