UPDATE Kasus Penembakan Bos Rental di Tangerang, Keluarga Korban Siap Kembalikan Santunan Jika Hukuman Pelaku Diringankan

Avatar photo

Selasa, 4 Maret 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Putra mendiang bos rental yang ditembak di rest area tol Merak-Tangerang, mendesak Propam Polri untuk menyelidiki dugaan keterlibatan istri perwira polisi dalam kasus penggelapan mobil yang terjadi di Tangerang, Banten, Senin (3/3). (Istimewa)

Putra mendiang bos rental yang ditembak di rest area tol Merak-Tangerang, mendesak Propam Polri untuk menyelidiki dugaan keterlibatan istri perwira polisi dalam kasus penggelapan mobil yang terjadi di Tangerang, Banten, Senin (3/3). (Istimewa)

Metrosiar – Keluarga mendiang bos rental mobil di Tangerang, Ilyas Abdurrahman, menyatakan siap mengembalikan santunan dari TNI AL jika hukuman terhadap para pelaku dikurangi.

Sikap ini ditegaskan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer Jakarta II-08 pada Senin.

Hakim Konfirmasi Pemberian Santunan

Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman menanyakan kebenaran santunan tersebut kepada anak korban, Agam Muhammad Nasrudin.

“Ada kunjungan silaturahmi dan pemberian santunan oleh Danpus Kopaska yang didampingi Sansat Kopaska dan Komandan KRI Bontang di kediaman korban Ilyas,” tanya hakim.

Santunan senilai seratus juta rupiah diberikan kepada istri korban. Namun, kedua anak korban baru mengetahui hal itu setelah sang ibu menghubungi mereka.

Baca juga:  Tak Sekadar Berkemah, Ini Misi Besar di Balik Persami KKRI Gelombang IV

Keluarga Curiga Ada Maksud Tersembunyi

Saat mendengar kabar tersebut, Agam langsung mempertanyakan tujuan pemberian santunan kepada ibunya.

“Terus maksudnya apa, Bu? ‘Dia memberi santunan’, ibu saya merasa takut menerima, apakah ini akan meringankan tersangka,” ujar Agam.

Untuk menghindari kesalahpahaman, sang ibu memanggil ketua RT agar menjadi saksi.

“Langsung memanggil RT untuk menyaksikan hal tersebut, jadi kalau untuk meringankan tersangka kami tidak menerima,” tegasnya.

Tak Rela Pelaku Mendapat Keringanan

Agam menegaskan bahwa keluarganya tak ingin santunan tersebut menjadi alasan bagi para pelaku untuk mendapat hukuman lebih ringan.

Baca juga:  Indonesia Airlines Segera Terbang: Maskapai Baru dengan Layanan Premium dari Calypte Holding

“Bila disuruh mengembalikan saya bersedia supaya tidak meringankan terdakwa,” ujarnya dengan tegas.

Kasus Pembunuhan Berencana

Ilyas Abdurrahman tewas ditembak di rest area Tol Tangerang-Merak saat mencoba mengambil kembali mobil Honda Brio miliknya yang dipindahtangankan tanpa izin.

Pelaku utama, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli, dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sementara itu, Sersan Satu Rafsin Hermawan didakwa pasal penadahan.(*)

 

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gema Shalawat Hari Bhayangkara ke-80 Mengangkasa, 7.000 Jemaah Padati Lapangan Lugjag Banyuwangi
RB–BDN All Out Dukung PSN Ngada! Pemkab Siapkan Langkah Strategis Antar Laskar Ngada Tembus Liga 3 Nasional
Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Warga Patrasana
Di Kampus STIPER Flores Bajawa, Nicolaus Noywuli: Badan Usaha Berlegalitas Jadi Kunci Lompatan Ekonomi Ngada
Berni Dhey Tegaskan Legalitas Jadi Senjata UMKM dan Investasi, Ngada Perkuat Fondasi Ekonomi Berdaya Saing
Potensi Ngada Siap Mendunia, Kemenkum NTT Genjot Legalitas Usaha demi Dongkrak Investasi dan Ekonomi Daerah
AHP Tantang Mahasiswa STIPER Jadi Bos Muda! Urus Badan Usaha Kini Makin Mudah, Legalitas Bukan Lagi Hambatan
Menggema di Kabupaten Tangerang Gelombang Dukungan Terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:08 WIB

Gema Shalawat Hari Bhayangkara ke-80 Mengangkasa, 7.000 Jemaah Padati Lapangan Lugjag Banyuwangi

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:18 WIB

RB–BDN All Out Dukung PSN Ngada! Pemkab Siapkan Langkah Strategis Antar Laskar Ngada Tembus Liga 3 Nasional

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:36 WIB

Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Warga Patrasana

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:23 WIB

Di Kampus STIPER Flores Bajawa, Nicolaus Noywuli: Badan Usaha Berlegalitas Jadi Kunci Lompatan Ekonomi Ngada

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:49 WIB

Berni Dhey Tegaskan Legalitas Jadi Senjata UMKM dan Investasi, Ngada Perkuat Fondasi Ekonomi Berdaya Saing

Berita Terbaru

Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi, S.IP. M.Si.

TNI POLRI

Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Warga Patrasana

Selasa, 30 Jun 2026 - 21:36 WIB