Tas “Ajaib” Hakim Djuyamto: Berisi Uang Setengah Miliar, Cincin Mewah, dan Dua HP Dititipkan ke Satpam Sehari Sebelum Ditangkap

Avatar photo

Jumat, 18 April 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim Djuyamto (Istimewa)

Hakim Djuyamto (Istimewa)

Tas Mencurigakan Hakim Djuyamto Berisi Uang Rp549,9 Juta, Cincin Mewah & 2 HP, Dititipkan ke Satpam Sehari Sebelum Ditangkap Kasus Suap Minyak Goreng

Metrosiar – Drama peradilan Indonesia kembali memikat perhatian publik, kali ini dengan kisah tas ‘ajaib’ milik Ketua Majelis Hakim Djuyamto yang entah kenapa tiba-tiba dititipkan ke satpam sehari sebelum ditahan oleh Kejaksaan Agung.

Bukan berisi berkas perkara atau toga hakim, melainkan uang tunai nyaris Rp550 juta, dua ponsel pintar, dan sebiji cincin bermata hijau yang seolah menjerit “saya mahal!”

Djuyamto, yang menjabat sebagai ketua majelis hakim dalam perkara korupsi crude palm oil (CPO) di PN Jakarta Pusat, seolah ingin memberi plot twist pada sinetron peradilan tanah air.

Baca juga:  Menag Nasaruddin Umar: Mari Teladani Kebaikan Paus Fransiskus

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pun mengungkap fakta mengejutkan; tas yang dititipkan kepada satpam PN Jakarta Selatan ternyata berisi uang tunai Rp48.750.000 dan 39.000 dolar Singapura yang jika dikonversi ke rupiah, nilainya mencapai Rp549,9 juta. Bukan main.

“Ada uang dalam bentuk rupiah Rp48.750.000 dan asing 39.000 SGD, cincin bermata hijau,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Kamis (17/4/2025), seolah menjelaskan isi goodie bag seorang pejabat kelas sultan.

Tas tersebut dititipkan satu hari sebelum sang hakim digiring untuk menjalani penahanan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan putusan ontslag tiga korporasi terdakwa korupsi minyak goreng. Cukup strategis, bukan?

Menariknya, menurut Harli, uang di dalam tas itu ditutup secara ‘rapi’ dengan dua unit HP. Seperti ingin menyampaikan pesan halus; “Yang penting bukan uangnya, tapi komunikasinya.”

Baca juga:  Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Majlis Ta’lim Darul Mujtaba di Kecamatan Kemiri

“Ditutupi 2 HP dan uang dolar Singapura 37 lembar,” tambah Harli, mengungkap detail yang makin membuat publik mengangkat alis.

Kini, penyidik sedang mendalami asal usul uang dan perhiasan yang lebih cocok ditemukan dalam brankas pribadi ketimbang tas kerja hakim.

Tidak lupa, motif menitipkan ke satpam, sebuah langkah yang jelas bukan ajaran dalam buku etika hakim.

Apakah ini upaya menyembunyikan barang bukti atau hanya bentuk kemurahan hati kepada petugas keamanan?

Kita tunggu babak lanjutannya, karena sepertinya baru pembuka dari serial “Tas Hakim dan Rahasianya.”(*)

Editor : Ndaya Coya Wodo

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu
Tak Kunjung Dibongkar, Bangli di Kutabaru Terancam Ditertibkan Paksa
PAUD HI Ngada Diperkuat, Satu PAUD Disiapkan Jadi Percontohan Layanan Anak Terpadu
Kapolri Hadiri Pameran Nasirun, Ada Pesan untuk Para Guru
Uskup Agung Ende Serukan Bangkit dari Reruntuhan: Pascagempa, Gereja Harus Hadir dan Perkuat Solidaritas
Tak Peduli Medan Berat, PMI Ngada Tembus Riung Barat Antar Harapan untuk Penyintas Gempa
Tangis Iringi Kepergian Ibu Maria Felnditi
Tak Mau Warga Lama Mengungsi, BNPB Percepat Pembangunan Huntara di Ngada
Berita ini 29 kali dibaca
Skandal korupsi hakim kembali mencuat. Kasus Djuyamto, ketua majelis hakim yang tersandung suap putusan ontslag, menyeret temuan tas mencurigakan berisi uang tunai, dolar Singapura, dua ponsel, dan cincin mewah yang dititipkan ke satpam sebelum penahanan.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:01 WIB

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu

Selasa, 15 September 2026 - 09:19 WIB

Tak Kunjung Dibongkar, Bangli di Kutabaru Terancam Ditertibkan Paksa

Selasa, 15 September 2026 - 05:56 WIB

PAUD HI Ngada Diperkuat, Satu PAUD Disiapkan Jadi Percontohan Layanan Anak Terpadu

Minggu, 13 September 2026 - 07:03 WIB

Uskup Agung Ende Serukan Bangkit dari Reruntuhan: Pascagempa, Gereja Harus Hadir dan Perkuat Solidaritas

Minggu, 13 September 2026 - 06:21 WIB

Tak Peduli Medan Berat, PMI Ngada Tembus Riung Barat Antar Harapan untuk Penyintas Gempa

Berita Terbaru

Keuangan & Perpajakan

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:01 WIB

Rapat tindak lanjut penataan lahan fasos dan fasum di wilayah RW 03 dan 04 Kelurahan Kutabaru, dihadiri unsur pemerintah, TNI-Polri, serta perwakilan warga.

Tata Kelola & Konservasi

Tak Kunjung Dibongkar, Bangli di Kutabaru Terancam Ditertibkan Paksa

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:19 WIB

Personel penyidik (kiri) bersama dua orang lainnya (tengah dan kanan) melakukan pemeriksaan terhadap barang temuan berupa jeriken dalam rangka proses penyelidikan.

Peristiwa & Bencana

Tiga Barang Temuan di Selat Sunda Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:11 WIB