SP 2 diabaikan, Satpol PP Bongkar PKL Pasar Kutabumi

Avatar photo

Senin, 30 Desember 2024 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembongkaran PKL Pasar Kutabumi (metrosiar.com)

Pembongkaran PKL Pasar Kutabumi (metrosiar.com)

Metrosiar – Satpol PP kecamatan pasar kemis didampingi Binamas dan Babinsa membongkar bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima pasar kutabumi hari ini 30/12/2024.

Pembongkaran dilakukan setelah beberapa hari sebelumnya camat pasar kemis menyampaikan surat peringatan 1 dan surat peringatan 2 ke para pedagang namun tidak diindahkan.

Baca juga:  Cara Tambahkan Gelar di KTP, Ini Prosedur Resminya dari Dukcapil

Pembongkaran bangunan liar ini turut dihadiri camat pasar kemis Nurhanudin lurah kutabumi Hamdan dan Ketua RW12 Purwanto.

Pengamatan terakhir dilapangan pada sore hari bangunan liar yang sudah dibongkar hanya bangunan liar yg berada di depan ruko yang baru selesai dibangun oleh pengembang PT BSI.

Baca juga:  Peduli Warga, Pemerintah Kecamatan Kemiri dan Desa Kemiri Lakukan Peninjauan Rumah Tidak Layak Huni

“Kita belum bisa membongkar semua bangunan liar karena pasar belum selesai dan pedagang perlu tempat untuk berjualan sementara” Ujar Purwanto Ketua RW12.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raymundus Bena Tuntaskan Penantian Puluhan Tahun! SMP Negeri Rawangkalo Resmi Berdiri, Pendidikan Kini Makin Dekat dengan Rakyat
Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah
Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat
Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”
Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo
Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit
Kapolda Banten Beberkan Ancaman Baru, Pengamanan Objek Vital Kini Tak Bisa Lagi Cara Lama
Posyandu Mawar 6 Pasar Kemis Jadi Andalan Banten, Siap Tembus Tingkat Nasional
Berita ini 204 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:10 WIB

Raymundus Bena Tuntaskan Penantian Puluhan Tahun! SMP Negeri Rawangkalo Resmi Berdiri, Pendidikan Kini Makin Dekat dengan Rakyat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:38 WIB

Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:18 WIB

Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15 WIB

Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:40 WIB

Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo

Berita Terbaru