Sigap 112: Layanan Darurat Cepat dan Responsif untuk Warga Kabupaten Tangerang

Avatar photo

Rabu, 5 Maret 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang menjelaskan bahwa Sigap 112 beroperasi selama 24 jam penuh tanpa dipungut biaya. (Dok. Pribadi/Metrosiar)

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang menjelaskan bahwa Sigap 112 beroperasi selama 24 jam penuh tanpa dipungut biaya. (Dok. Pribadi/Metrosiar)

Metrosiar – Pemerintah Kabupaten Tangerang terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan layanan darurat Sigap 112.

Layanan ini memungkinkan warga untuk melaporkan keadaan darurat seperti kebakaran, kecelakaan, tindak kriminal, atau keadaan gawat darurat lainnya secara cepat dan mudah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang menjelaskan bahwa Sigap 112 beroperasi selama 24 jam penuh tanpa dipungut biaya.

Baca juga:  Jaringan Ganja Lewat Instagram Terbongkar! Polda Banten Sita 3 Kg, Pelaku Raup Untung dari Jualan Daring?

Masyarakat yang membutuhkan bantuan hanya perlu menghubungi nomor 112, dan petugas akan segera merespons serta berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti kepolisian, pemadam kebakaran, dan tenaga medis.

“Layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam mendapatkan bantuan saat situasi darurat. Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkannya dengan baik,” ujar Kepala Diskominfo.

Sejak dioperasikan, Sigap 112 telah menangani berbagai laporan dari masyarakat, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga bencana alam.

Baca juga:  Kepergian Eyang Meri di Usia 100 Tahun, Kapolda Banten Kenang Warisan Keteladanan Keluarga Jenderal Hoegeng

Pemerintah Kabupaten Tangerang juga terus melakukan sosialisasi agar layanan ini lebih dikenal dan dimanfaatkan secara optimal oleh warga.

Masyarakat diimbau untuk menggunakan layanan Sigap 112 secara bertanggung jawab dan hanya untuk keadaan darurat guna memastikan bantuan dapat diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.(*)

Sumber Berita: Red

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raymundus Bena Tuntaskan Penantian Puluhan Tahun! SMP Negeri Rawangkalo Resmi Berdiri, Pendidikan Kini Makin Dekat dengan Rakyat
Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah
Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat
Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”
Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo
Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit
Kapolda Banten Beberkan Ancaman Baru, Pengamanan Objek Vital Kini Tak Bisa Lagi Cara Lama
Posyandu Mawar 6 Pasar Kemis Jadi Andalan Banten, Siap Tembus Tingkat Nasional
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:10 WIB

Raymundus Bena Tuntaskan Penantian Puluhan Tahun! SMP Negeri Rawangkalo Resmi Berdiri, Pendidikan Kini Makin Dekat dengan Rakyat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:38 WIB

Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:18 WIB

Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15 WIB

Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:40 WIB

Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo

Berita Terbaru