RSUD Pakuhaji Rayakan Hari Ulang Tahun ke-8 dengan Aksi Sosial dan Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara sesi foto bersama dan potong tumpeng sebagai bagian dari acara hut RS Pakuhaji(dok.istimewa)

Acara sesi foto bersama dan potong tumpeng sebagai bagian dari acara hut RS Pakuhaji(dok.istimewa)

Tangerang, Metrosiar – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pakuhaji merayakan hari ulang tahunnya yang ke-8 dengan menggelar serangkaian kegiatan sosial yang berlangsung di halaman RSUD Pakuhaji, Selasa (03/02/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, Perangkat Daerah serta jajaran manajemen RSUD Pakuhaji.

 

Perayaan ulang tahun ke-8 ini dirangkaikan dengan layanan cek kesehatan gratis bagi masyarakat serta pemberian santunan kepada 100 anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen RSUD Pakuhaji dalam memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar.

 

Direktur RSUD Pakuhaji, Ummie Kulsum, dalam kesempatannya menyampaikan bahwa peringatan ulang tahun ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen pelayanan kesehatan yang humanis dan berkualitas.

 

“Delapan tahun perjalanan RSUD Pakuhaji merupakan hasil kerja keras bersama seluruh tenaga kesehatan dan dukungan masyarakat. Kami ingin terus hadir tidak hanya sebagai penyedia layanan kesehatan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup dan kepedulian sosial,” ujar Ummie Kulsum.

Baca juga:  Waspadai Gatal di Kulit, Bisa Jadi Tanda Diabetes! Ini Ciri dan Cara Mengatasinya

 

Diketahui bahwa RSUD Pakuhaji Kabupaten Tangerang meraih penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI sebagai Rumah Sakit Terbaik dalam implementasi dan capaian indikator program Tuberkulosis (TBC) tahun 2024. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan RSUD Pakuhaji dalam penemuan kasus dan pengobatan TBC, khususnya melalui strategi DOTS (Directly Observed Treatment Short-course). RSUD Pakuhaji juga meraih penghargaan terbaik kedua sebagai Perangkat Daerah dengan penerapan Satu Data Indonesia (SDI) 2025.

 

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan cek kesehatan gratis dan santunan anak yatim merupakan wujud rasa syukur sekaligus bentuk tanggung jawab sosial rumah sakit kepada masyarakat.

 

“Melalui kegiatan ini, kami berharap RSUD Pakuhaji semakin dekat dengan masyarakat dan terus meningkatkan mutu pelayanan yang profesional, aman, dan berorientasi pada kebutuhan pasien,” tambahnya.

 

Masyarakat yang hadir tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan, khususnya layanan pemeriksaan kesehatan gratis yang meliputi pemeriksaan tekanan darah, gula darah, serta konsultasi kesehatan.

Baca juga:  Kementan Beberkan Kerugian Rp9 Triliun Akibat Wabah PMK 2022, Vaksinasi Jadi Solusi

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi, mengapresiasi capaian RSUD Pakuhaji selama delapan tahun terakhir dan menegaskan peran strategis rumah sakit tersebut dalam sistem pelayanan kesehatan daerah.

 

“RSUD Pakuhaji memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya sebagai salah satu fokus penanganan penyakit infeksi kronis serta infeksi tropik menular. Ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat layanan kesehatan yang responsif terhadap tantangan penyakit,” kata dr. Hendra Tarmizi.

 

Dengan sinergi antara RSUD Pakuhaji, Dinas Kesehatan, dan masyarakat harus terus diperkuat guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Dengan bertambahnya usia, RSUD Pakuhaji diharpkan untuk terus berinovasi, meningkatkan fasilitas dan sumber daya manusia, serta memperkuat layanan unggulan demi memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang dan sekitarnya.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd
Situ Warung Rebo: Ramai Pengunjung, Warga Raup Peluang Usaha
- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pakuhaji merayakan hari ulang tahunnya yang ke-8 dengan menggelar serangkaian kegiatan sosial yang berlangsung di halaman RSUD Pakuhaji, Selasa (03/02/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, Perangkat Daerah serta jajaran manajemen RSUD Pakuhaji.

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Selasa, 21 April 2026 - 21:51 WIB

Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB

“Jusuf Hamka (kanan) berbincang dengan Hary Tanoesoedibjo (kiri) dalam suasana persidangan, terkait putusan gugatan perdata yang berujung kewajiban ganti rugi sebesar Rp 531 miliar.”

Hukum

Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:50 WIB