Resmi Arab Saudi Larang Anak-anak Ikut Ibadah Haji 2025

Avatar photo

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Suasana Ibadah Haji di Tanah Suci. (Freepik)

Potret Suasana Ibadah Haji di Tanah Suci. (Freepik)

Metrosiar – Arab Saudi resmi melarang anak-anak untuk mengikuti ibadah haji pada tahun 2025.

Keputusan ini diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi yang menyatakan kebijakan ini diambil demi keselamatan akibat tingginya kepadatan jemaah selama ibadah haji.

Menurut kementerian setempat, kebijakan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari risiko yang dapat terjadi akibat kerumunan besar di lokasi ibadah haji.

“Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak serta mengurangi potensi bahaya selama haji,” ujar Kementerian Haji dan Umrah Saudi, Jumat 14 Februari 2025.

Peningkatan Keselamatan Jemaah

Selain melarang anak-anak mengikuti haji, pemerintah Arab Saudi juga memperkenalkan sejumlah aturan baru untuk meningkatkan keselamatan jemaah.

Beberapa kebijakan yang diterapkan termasuk kampanye kesadaran keselamatan, penggunaan teknologi canggih untuk memudahkan pergerakan jemaah di lokasi suci, dan modernisasi infrastruktur seperti tenda perkemahan dan jalur pejalan kaki.

“Kami berkomitmen untuk menyediakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh jemaah, terutama dengan menerapkan teknologi terbaru dalam pengelolaan pergerakan jemaah,” kata perwakilan kementerian dalam siaran pers.

Baca juga:  Benarkah Wanita Dilarang Ziarah Kubur Menjelang Ramadan? Ini Penjelasan Gus Baha

Prioritas untuk Jemaah Haji Pertama

Arab Saudi juga mengumumkan prioritas untuk ibadah haji 2025 akan diberikan kepada jemaah yang pertama kali menunaikan ibadah ini.

Musim haji tahun ini diperkirakan akan berlangsung pada 4-6 Juni 2025.

Sebagai langkah tambahan untuk mengurangi kepadatan, pemerintah Arab Saudi telah merevisi kebijakan visa.

Mulai 1 Februari 2025, warga dari 14 negara, termasuk Indonesia, hanya diperbolehkan mengajukan visa satu kali masuk (single-entry visa).

Negara-negara yang terdampak kebijakan ini antara lain Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman. Visa tersebut memiliki masa tinggal maksimal 30 hari.

“Kami telah mengidentifikasi bahwa penggunaan visa multiple-entry sering disalahgunakan untuk menunaikan ibadah haji tanpa registrasi resmi, yang menyebabkan berbagai tantangan logistik,” jelas juru bicara kementerian.

Baca juga:  Waspada! Jelang Mudik Lebaran, Tawaran Travel Gelap Marak Bermunculan, Berisiko Tarif Mahal dan Keamanan Tak Terjamin

Pembatasan Visa dan Pemberian Prioritas Pendaftaran

Selain pembatasan visa haji, pemerintah juga menangguhkan penerbitan visa sekali masuk untuk tujuan wisata, bisnis, dan keluarga bagi warga dari negara-negara tersebut selama satu tahun.

Langkah-langkah ini diambil untuk mengurangi risiko bagi jemaah muda dan memastikan ibadah haji dapat berlangsung lebih aman dan tertib.

Prioritas pendaftaran juga diberikan kepada mereka yang belum pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya, untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi umat Islam menunaikan kewajiban tersebut setidaknya sekali dalam hidup.

“Ibadah haji adalah kewajiban yang cukup dilakukan sekali dalam seumur hidup, dan kami ingin memastikan sebanyak mungkin umat Islam memiliki kesempatan untuk menunaikannya,” ujar perwakilan kementerian.

Dengan kebijakan-kebijakan tersebut, Arab Saudi berharap haji 2025 dapat terlaksana dengan lebih lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh jemaah.***

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Hadiri Pameran Nasirun, Ada Pesan untuk Para Guru
Uskup Agung Ende Serukan Bangkit dari Reruntuhan: Pascagempa, Gereja Harus Hadir dan Perkuat Solidaritas
Tak Peduli Medan Berat, PMI Ngada Tembus Riung Barat Antar Harapan untuk Penyintas Gempa
Tangis Iringi Kepergian Ibu Maria Felnditi
Tak Mau Warga Lama Mengungsi, BNPB Percepat Pembangunan Huntara di Ngada
Tanggap Darurat Tinggal Hitungan Hari, BNPB Gaspol Kejar Huntara Ngada Rampung 1,5 Bulan
Polres Ngada Bongkar 3 Kasus Kriminal: Motor Digondol, Pertalite Disedot, hingga Kasus Seksual Anak
PMI Ngada Gaspol Tangani Dampak Gempa, Selter hingga Kelas Darurat Dibangun
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 18:07 WIB

Kapolri Hadiri Pameran Nasirun, Ada Pesan untuk Para Guru

Minggu, 13 September 2026 - 07:03 WIB

Uskup Agung Ende Serukan Bangkit dari Reruntuhan: Pascagempa, Gereja Harus Hadir dan Perkuat Solidaritas

Minggu, 13 September 2026 - 06:21 WIB

Tak Peduli Medan Berat, PMI Ngada Tembus Riung Barat Antar Harapan untuk Penyintas Gempa

Jumat, 11 September 2026 - 18:43 WIB

Tak Mau Warga Lama Mengungsi, BNPB Percepat Pembangunan Huntara di Ngada

Jumat, 11 September 2026 - 18:00 WIB

Tanggap Darurat Tinggal Hitungan Hari, BNPB Gaspol Kejar Huntara Ngada Rampung 1,5 Bulan

Berita Terbaru

Personel penyidik (kiri) bersama dua orang lainnya (tengah dan kanan) melakukan pemeriksaan terhadap barang temuan berupa jeriken dalam rangka proses penyelidikan.

Peristiwa & Bencana

Tiga Barang Temuan di Selat Sunda Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:11 WIB

Sejumlah tokoh menghadiri pembukaan pameran seni “Bersimpuh di Kaki Para Guru” di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta. Para pengunjung tampak mengamati karya-karya yang dipamerkan.

Nusantara

Kapolri Hadiri Pameran Nasirun, Ada Pesan untuk Para Guru

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:07 WIB