Metrosiar – Arab Saudi resmi melarang anak-anak untuk mengikuti ibadah haji pada tahun 2025.
Keputusan ini diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi yang menyatakan kebijakan ini diambil demi keselamatan akibat tingginya kepadatan jemaah selama ibadah haji.
Menurut kementerian setempat, kebijakan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari risiko yang dapat terjadi akibat kerumunan besar di lokasi ibadah haji.
“Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak serta mengurangi potensi bahaya selama haji,” ujar Kementerian Haji dan Umrah Saudi, Jumat 14 Februari 2025.
Peningkatan Keselamatan Jemaah
Selain melarang anak-anak mengikuti haji, pemerintah Arab Saudi juga memperkenalkan sejumlah aturan baru untuk meningkatkan keselamatan jemaah.
Beberapa kebijakan yang diterapkan termasuk kampanye kesadaran keselamatan, penggunaan teknologi canggih untuk memudahkan pergerakan jemaah di lokasi suci, dan modernisasi infrastruktur seperti tenda perkemahan dan jalur pejalan kaki.
“Kami berkomitmen untuk menyediakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh jemaah, terutama dengan menerapkan teknologi terbaru dalam pengelolaan pergerakan jemaah,” kata perwakilan kementerian dalam siaran pers.
Prioritas untuk Jemaah Haji Pertama
Arab Saudi juga mengumumkan prioritas untuk ibadah haji 2025 akan diberikan kepada jemaah yang pertama kali menunaikan ibadah ini.
Musim haji tahun ini diperkirakan akan berlangsung pada 4-6 Juni 2025.
Sebagai langkah tambahan untuk mengurangi kepadatan, pemerintah Arab Saudi telah merevisi kebijakan visa.
Mulai 1 Februari 2025, warga dari 14 negara, termasuk Indonesia, hanya diperbolehkan mengajukan visa satu kali masuk (single-entry visa).
Negara-negara yang terdampak kebijakan ini antara lain Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman. Visa tersebut memiliki masa tinggal maksimal 30 hari.
“Kami telah mengidentifikasi bahwa penggunaan visa multiple-entry sering disalahgunakan untuk menunaikan ibadah haji tanpa registrasi resmi, yang menyebabkan berbagai tantangan logistik,” jelas juru bicara kementerian.
Pembatasan Visa dan Pemberian Prioritas Pendaftaran
Selain pembatasan visa haji, pemerintah juga menangguhkan penerbitan visa sekali masuk untuk tujuan wisata, bisnis, dan keluarga bagi warga dari negara-negara tersebut selama satu tahun.
Langkah-langkah ini diambil untuk mengurangi risiko bagi jemaah muda dan memastikan ibadah haji dapat berlangsung lebih aman dan tertib.
Prioritas pendaftaran juga diberikan kepada mereka yang belum pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya, untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi umat Islam menunaikan kewajiban tersebut setidaknya sekali dalam hidup.
“Ibadah haji adalah kewajiban yang cukup dilakukan sekali dalam seumur hidup, dan kami ingin memastikan sebanyak mungkin umat Islam memiliki kesempatan untuk menunaikannya,” ujar perwakilan kementerian.
Dengan kebijakan-kebijakan tersebut, Arab Saudi berharap haji 2025 dapat terlaksana dengan lebih lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh jemaah.***









