Rekayasa Lalu Lintas di Puncak: One Way ke Jakarta Diberlakukan, Akses ke Puncak Ditutup

Jumat, 4 April 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi terapkan one way arah Jakarta di kawasan Puncak Bogor (Istimewa)

Polisi terapkan one way arah Jakarta di kawasan Puncak Bogor (Istimewa)

Metrosiar – Kepolisian menerapkan sistem satu arah atau one way di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, siang ini.

Arus lalu lintas diarahkan dari Puncak menuju Jakarta, sementara kendaraan menuju Puncak dialihkan.

Pantauan di Simpang Gadog, Pada Jumat (4/4/2025), menunjukkan kendaraan roda empat yang hendak menuju Puncak diberhentikan sementara.

Mobil-mobil tersebut diarahkan ke Tol Jagorawi sebagai jalur alternatif. Namun, sepeda motor masih diizinkan melintas melalui bahu jalan.

Sebelumnya, rekayasa lalu lintas one way telah diterapkan dari arah Jakarta menuju Puncak pada pagi hari.

Kebijakan ini dilakukan secara situasional berdasarkan volume kendaraan yang menuju kawasan wisata Puncak.

Baca juga:  Tidak Lagi Menggubris Ketua Umum PDI-P, Puan Maharani akan Hadiri Retret Kepala Daerah Hari ini

Tol Gadog dari Arah Jakarta Ditutup

Selain penerapan one way, contraflow di ruas Tol Jagorawi dari Km 44+500 hingga Km 46+500 arah Puncak juga dihentikan siang ini.

Contraflow yang diberlakukan sejak pagi bertujuan mengurai kepadatan lalu lintas wisata dan arus silaturahmi di momen libur Lebaran H+3.

“Setelah diberlakukan sejak pukul 06.20 WIB akibat peningkatan volume kendaraan, atas diskresi kepolisian, contraflow di ruas Tol Jagorawi arah Puncak dihentikan,” ujar Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Alvin Andituahta Singarimbun.

Baca juga:  ‎Kecamatan Sepatan Jadi Saksi Kesuksesan Kolaborasi Organisasi Kepemudaan dalam Memperingati Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025

Dengan dihentikannya contraflow, arus lalu lintas di ruas Tol Jagorawi kembali normal. Selain itu, akses keluar di Gadog via Tol Jagorawi juga ditutup guna mendukung penerapan sistem satu arah dari Puncak ke Jakarta.

“Sebagai langkah antisipasi kepadatan, akses keluar di Gadog atau Puncak ditutup akibat penerapan one way di arteri Puncak menuju Jakarta oleh kepolisian,” tambah Alvin.

Kebijakan ini diberlakukan guna memastikan kelancaran arus balik wisatawan dan pemudik yang kembali ke Jakarta, serta mencegah kepadatan berlebih di Jalur Puncak.

Sumber Berita: detik.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB