Polres Metro Tangerang Kota Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (Istimewa)

Potret Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (Istimewa)

Metrosiar – Polres Metro Tangerang Kota menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi warga yang akan mudik Lebaran tahun 2025 atau Idulfitri 1446 Hijriah.

Program ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut arahan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Setiap tahunnya, Polda Metro Jaya menyediakan fasilitas penitipan kendaraan roda dua (R-2) dan roda empat (R-4) tanpa biaya bagi para pemudik.

Layanan ini tersedia di Kantor Polres Metro Tangerang Kota serta di 12 Polsek Jajaran dengan tujuan untuk mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor saat rumah pemudik ditinggalkan dalam keadaan kosong selama perayaan Lebaran.

Baca juga:  Layanan Commuter Line Merak Alami Penyesuaian Rute hingga 30 Maret 2025

Inisiatif ini menjadi bagian dari agenda tahunan Polri dalam rangka memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Sesuai dengan tema pengamanan Lebaran tahun ini, “Mudik Aman dan Keluarga Nyaman”, layanan penitipan kendaraan dapat memberikan ketenangan serta kenyamanan bagi pemudik.

“Layanan penitipan kendaraan gratis ini tujuannya agar pemudik merasa tenang, aman dan nyaman saat meninggalkan rumah dan kendaraannya,” ungkap Zain pada Jumat, 14 Maret 2025.

Baca juga:  Kecamatan Kemiri Gelar MTQ ke-15 Sekaligus Peringati Hari Jadi Kecamatan dengan Meriah

Selain itu, Zain juga mengingatkan Idulfitri merupakan momen untuk berkumpul dengan keluarga, oleh karena ia berharap perjalanan mudik dapat berjalan dengan aman tanpa kendala.

“Kami imbau, untuk sebaiknya tidak menggunakan motor saat perjalanan mudik. Karena, memiliki potensi dan resiko kerawanan,” ujar Zain.

Adapun layanan penitipan kendaraan ini akan dimulai dari 22 Maret hingga 8 April 2025.

Warga yang ingin memanfaatkan fasilitas ini dapat menghubungi hotline di Polsek terdekat.

Untuk syarat penitipan meliputi kepemilikan dokumen kendaraan seperti BPKB/STNK serta KTP pemilik guna keperluan pendataan.(*)

Editor : Nedu Wodo

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB