Tanggapi Dinamika Pelantikan Sekda Ngada, Pimpinan DPRD Rekomendasikan RDP

Avatar photo

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Ngada, Romilus Juji (kanan) didampingi Wakil Ketua DPRD, Rudolf Agros Wogo. (Foto: Elfrat Frans Dhena)

Ketua DPRD Kabupaten Ngada, Romilus Juji (kanan) didampingi Wakil Ketua DPRD, Rudolf Agros Wogo. (Foto: Elfrat Frans Dhena)

Bajawa.Metrosiar- Kontroversi pelantikan Sekda Ngada yang saat ini tengah menjadi isu hangat seantero Ngada mendapat atensi khusus dari Pimpinan DPRD Kabupaten Ngada.

Kepada sejumlah media, Senin (9/3/26), Ketua DPRD Ngada Romilus Juji merekomendasikan untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada.

Romi Juji mengatakan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dilakukan untuk memberikan pendapat kepada lembaga DPRD terkait dinamika yang terjadi.

Sehingga lanjut dia, lembaga yang merupakan representasi dari seluruh masyarakat dan para pemerhati ini bisa mendapatkan gambaran yang utuh terhadap seluruh proses yang dilakukan mulai dari tahapan seleksi hingga pelantikan Sekda Ngada termasuk administrasi yang dilakukan oleh Gubernur NTT.

Tentunya ini menjadi harapan agar, langkah-langkah yang dilakukan ini terjadi sebuah jalan yang tentunya baik secara regulasi untuk penegakkan aturan tetapi juga mengedepankan hal-hal yang sifatnya konsultasi, agar tidak terjadi berlarut-larut yang akan berdampak kepada masyarakat.

Baca juga:  “Kampus Bergerak, Politik Busuk Panik!” Bawaslu Ngada Gandeng STIPER FB dan STKIP Citra Bhakti, Mahasiswa Disiapkan Jadi Pasukan Pengawal Demokrasi

Politisi Golkar ini mengungkapkan, meski DPRD tidak terlibat langsung dalam seleksi, namun demikian dalam menjalankan fungsi pengawasan yang diatur dalam undang-undang, lembaga DPRD harus memastikan bahwa proses seleksi berjalan sesuai dengan mekanisme dan tata peraturan yang ada.

Menurut Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Ngada ini, tata peraturan tersebut tentunya memenuhi kaidah-kaidah dalam setiap acuan hukum.

Untuk itu lembaga DPRD yang tentunya merepresentasi baik secara politik dan partisipasi masyarakat juga sebagai mitra pemerintah, dalam tata pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Ngada yang melibatkan kehadiran pemerintah, tentunya ini menjadi sebuah catatan terkait keabsahan dari kepemimpinan Sekda yang ada karena memiliki 2 (dua) SK.

Meski demikian, Romi tidak ingin menyatakan bahwa dari 2 SK tersebut mana yang sah, sebab selaku pimpinan DPRD ia memastikan bahwa akan ada mekanisme yang ditempuh saat ini.

Baca juga:  Anggota DPRD Ngada Soroti Pekerjaan Jalan Bontor–Santak yang Tak Kunjung Rampung

“Kami mendorong agar sekiranya pemerintah Kabupaten Ngada melalui Bupati dan juga pemerintah Provinsi melalui Gubernur agar menindaklanjuti ini, sehingga hal-hal yang menjadi dinamika yang terjadi di masyarakat ataupun para praktisi bisa mendapatkan sebuah kepastian,” tutup Romilus Juji.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Ngada, Rudolf Agros Wogo.

Politisi Gerindra yang akrab disapa Rudi Wogo ini mengungkapkan bahwa terhadap dinamika yang terjadi ini, pemerintah Kabupaten dan juga Provinsi agar terus mengedepankan jalur komunikasi, melalui konsultasi dan koordinasi jangan masuk ke jalur litigasi.

Dia meyakini bahwa, semua hal bisa diselesaikan dengan musyawarah. Yang terpenting jangan sampai hal ini terjadi berlarut-larut karena yang pasti masyarakat akan dikorbankan, pelayanan publik akan terhambat, fungsi koordinasi apapun juga turut tergangggu, sentil Rudi Wogo.*

Editor : Frans Dhena

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo
Mendorong Pilkada Asimetris 2029
PERNYATAAN BERSAMA TIGA PILAR KELURAHAN KUTABUMI
Pelantikan Tim Pembina dan Pendamping Inovasi Remaja Pelopor Anti Narkoba RW 14 Kelurahan Kutabumi.
130.490 Pemilih Dipastikan Valid, KPU Ngada Perkuat Pondasi Demokrasi: Tak Ada Hak Pilih yang Boleh Hilang
Camat Pasar Kemis Jelaskan Soal Anggaran Konsumsi Rapat :” Itu Hitungan Setahun Untuk 4 Kelurahan”
Aklamasi di Musda XI! Andreas Paru Kembali Nahkodai Golkar Ngada, Siap Satukan Kader dan Rebut Kemenangan Politik
Musda XI Golkar Ngada Jadi Momentum Kebangkitan, Kader Rapatkan Barisan Menuju Kemenangan Politik
Berita ini 552 kali dibaca
Romi Juji mengatakan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dilakukan untuk memberikan pendapat kepada lembaga DPRD terkait dinamika yang terjadi. Sehingga lanjut dia, lembaga yang merupakan representasi dari seluruh masyarakat dan para pemerhati ini bisa mendapatkan gambaran yang utuh terhadap seluruh proses yang dilakukan mulai dari tahapan seleksi hingga pelantikan Sekda Ngada termasuk administrasi yang dilakukan oleh Gubernur NTT.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:40 WIB

Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:15 WIB

Mendorong Pilkada Asimetris 2029

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:07 WIB

PERNYATAAN BERSAMA TIGA PILAR KELURAHAN KUTABUMI

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:02 WIB

Pelantikan Tim Pembina dan Pendamping Inovasi Remaja Pelopor Anti Narkoba RW 14 Kelurahan Kutabumi.

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:02 WIB

130.490 Pemilih Dipastikan Valid, KPU Ngada Perkuat Pondasi Demokrasi: Tak Ada Hak Pilih yang Boleh Hilang

Berita Terbaru

Penyerahan SK oleh Rudi Ongky G selaku Ketua Markas Daerah Provinsi Banten kepada Panji Kuswanto selaku Ketua Markas Cabang Kabupaten Lebak yang baru

Sosial Kemasyarakatan

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:47 WIB