Pemerintah Pastikan Harga Beras SPHP Tetap Rp12.500 per Kilogram

Avatar photo

Kamis, 4 September 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah pastikan harga beras SPHP tetap Rp12.500/kg meski harga gabah naik, kebijakan ini diambil demi jaga daya beli masyarakat. (Foto: Dok. pekalongankota.go.id)

Pemerintah pastikan harga beras SPHP tetap Rp12.500/kg meski harga gabah naik, kebijakan ini diambil demi jaga daya beli masyarakat. (Foto: Dok. pekalongankota.go.id)

Metrosiar – Pemerintah menegaskan harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tidak akan mengalami kenaikan.

Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, pada Senin (1/9/25) lalu.

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengatakan harga eceran tertinggi (HET) beras SPHP tetap ditetapkan Rp12.500 per kilogram.

Baca juga:  Begini Kata Komisi III DPR RI Terkait Pernyataan Kapolri, Tolak Polri di Bawah Kementrian

“Tetap HET-nya. Tetap Rp12.500. Tidak boleh dinaikkan,” tegas Rizal di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat.

Rizal menambahkan, keputusan mempertahankan harga ini diambil dengan pertimbangan kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit. Pemerintah ingin memastikan daya beli tetap terjaga.

“Karena masyarakat sudah susah sekarang. Tidak akan dinaikkan, supaya masyarakat juga tenang,” ujarnya.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, juga menegaskan hal serupa. Meski harga gabah kering giling (GKG) naik dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram, rapat memutuskan tidak ada penyesuaian terhadap HET beras SPHP.

Baca juga:  Berikut Rekam Jejak, Karier hingga Harta Kekayaan Pasutri AKBP Arisandi dan AKBP Rise Sandiyantanti, Sama-sama Menjabat Kapolres

“Jadi tidak ada kenaikan harga beras Bulog,” kata Arief.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjaga stabilitas harga pangan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.*

Editor : Nedu Wodo Mezhe

Sumber Berita: Badanpangan.go.id

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reshuffle Birokrasi Ngada! Ray Bena Lantik 11 Pejabat Eselon II, Sejumlah Jabatan Strategis Masih Kosong
PG-PAUD STKIP Citra Bakti Gandeng Monash University Australia, Perkuat Riset dan Kolaborasi Internasional
FPK Ngada Angkat Suara! Kecam Ujaran Kebencian di Medsos, Serukan Persatuan dan Kerukunan Antar-Suku
Puluhan Tahun Menanti, Hotmix Teni–Lopijo Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Heawea
Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga
Dipo Nusantara Gencarkan Gerakan Kurangi Sampah dari Rumah, Dorong Teknologi Pengolahan Jadi Energi Listrik
KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi
Kajari Ngada Lantik Tiga Pejabat Baru, Ini Daftar Nama dan Jabatan yang Diemban
Berita ini 13 kali dibaca
Pemerintah memastikan harga beras SPHP tetap Rp12.500 per kilogram meski harga gabah naik. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi bersama Bulog dan Bapanas untuk menjaga daya beli masyarakat. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menenangkan publik sekaligus menjaga stabilitas harga pangan nasional.

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 11:18 WIB

Reshuffle Birokrasi Ngada! Ray Bena Lantik 11 Pejabat Eselon II, Sejumlah Jabatan Strategis Masih Kosong

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:10 WIB

FPK Ngada Angkat Suara! Kecam Ujaran Kebencian di Medsos, Serukan Persatuan dan Kerukunan Antar-Suku

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:27 WIB

Puluhan Tahun Menanti, Hotmix Teni–Lopijo Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Heawea

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Dipo Nusantara Gencarkan Gerakan Kurangi Sampah dari Rumah, Dorong Teknologi Pengolahan Jadi Energi Listrik

Berita Terbaru

TNI POLRI

Polri Larang Vape, Personel yang Melanggar Terancam Sanksi!

Kamis, 5 Nov 2026 - 14:59 WIB