Pemerintah Kecamatan Kemiri Membantah Terkait Berita Tuduhan Oknum Pejabat ASN Diduga Menjadi Makelar Pembentukan OKP

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrosiar – Kabupaten Tangerang ,Menanggapi berita yang beredar dengan judul “Miris! Oknum Pejabat ASN Kecamatan Kemiri Diduga Menjadi Makelar Pembentukan Beberapa OKP,” pihak Kecamatan Kemiri menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Berita yang beredar telah mencederai nama baik institusi dan individu terkait tanpa bukti yang jelas dan valid.

Bahwasannya seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Kemiri selalu berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tuduhan bahwa ada oknum pejabat yang bertindak sebagai makelar dalam pembentukan organisasi kepemudaan (OKP) adalah tidak berdasar dan tidak memiliki bukti konkret.

Hilman SH yang pernah aktif dilembaga Pantura Development Centre menyampaikan, “Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak disertai dengan konfirmasi langsung kepada pihak terkait. Hal ini menciptakan opini yang keliru di masyarakat dan berpotensi merusak citra ASN di Kecamatan Kemiri. Ucapnya pada Sabtu (08 Pebruari 2025).

 

Hilman.SH menjelaskan “Berita tersebut lebih kepada tendensius pribadi, enggak jelas arahnya, semua organisasi punya kewenangan dan mekanismenya, apalagi mengaitkan dengan status jabatan seseorang dan menarik- narik intervensi kepala desa, masing-masing punya rumah tangga sendiri, Ungkapnya.

Baca juga:  Harapan Bangkit dari Reruntuhan, Camat dan Kades Kemiri Turun Tangan Bantu Warga

 

Sebelumnya dalam klarifikasi yang disampaikan oleh Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Tangerang, Agus Budi Aji, ia menegaskan” bahwa pemilihan ketua telah dilaksanakan secara demokratis dan transparan.

 

Pemilihan ketua Karang Taruna Kecamatan dilakukan melalui temu karya, dengan keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak dari seluruh ketua Karang Taruna di Kecamatan Kemiri, yang terdiri dari tujuh Karang Taruna Desa, satu dari Kabupaten, dan satu dari komisioner,” jelasnya.

 

Camat Kemiri sebelumnya pernah menyampaikan Bahwa pertemuan kemarin, “teman-teman Yang hadir akan berkirim surat baik ke kecamatan maupun ke Kabupaten, Untuk tindakan selanjutnya kita menunggu keputusan dari karang taruna kabupaten”.

 

Selain itu Ketua OKP Mathla’ul Anwar kabupaten Tangerang Aep Syafruddin, Membantah adanya intervensi maupun keterlibatan dugaan oknum ASN dalam pembentukan OKP, KNPI maupun KOK, termasuk Karang Taruna, “semua punya mekanisme pemilihan masing-masing yg diatur oleh tata tertib dan AD/ART, apalagi ada pemberitaan tanpa dasar yang jelas dan mengaitkan dengan 34 ribu pemilih kecamatan”, ungkapnya.

Baca juga:  Peduli Warga, Pemerintah Kecamatan Kemiri dan Desa Kemiri Lakukan Peninjauan Rumah Tidak Layak Huni

 

Hilman menambahkan” kepada semua pihak, termasuk media, untuk menjaga integritas dan akurasi dalam menyampaikan informasi kepada publik. Sebelum menyebarkan informasi, kami berharap agar dilakukan verifikasi langsung kepada pihak-pihak terkait agar tidak terjadi kesalah pahaman yang merugikan” tandasnya.

 

Hal lain juga di katakan Harry Wibowo aktivis 98 sekaligus dewan pakar forum pers independent indonesia (FPII), “Bahwa pemberitaan yang di buat tanpa melakukan konfirmasi terhadap pihak yang di beritakan tentunya melanggar kode etik jurnalistik.

 

Dan bila pihak yang di beritakan merasa tidak suka atau merasa di rugikan, Maka berhak meminta hak jawab dari pihak yang memeberitakan atau bisa juga melaporkan kepada dewan pers.” Ucapnya.

Penulis : Ahmad

Sumber Berita: Pemerintah Kecamatan Kemiri

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB