NYESEK! Masalah Sampah di Batam Makin “Horor”, Warga Sampai Kena ISPA

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Krisis sampah Batam memburuk hingga warga sesak napas. Pemko rencanakan solusi ala Singapura dan revitalisasi TPA Punggur untuk atasi darurat limbah 2026. (Foto: mongabay.co.id)

Krisis sampah Batam memburuk hingga warga sesak napas. Pemko rencanakan solusi ala Singapura dan revitalisasi TPA Punggur untuk atasi darurat limbah 2026. (Foto: mongabay.co.id)

Batam, Metrosiar – Persoalan pengelolaan limbah di Kota Batam kini mencapai tahap mengkhawatirkan.

Tumpukan sampah yang menggunung di berbagai sudut kota tidak hanya merusak estetika dan menghambat lalu lintas, tetapi mulai memakan korban kesehatan warga akibat praktik pembakaran liar.

Fenomena tumpukan sampah yang kerap viral di media sosial ini terlihat masif di sejumlah titik krusial, mulai dari Jalan Bukit Senyum di Batu Ampar, Tanjung Uma, kawasan Bengkong, hingga Kecamatan Sagulung.

Ketidakmampuan armada pengangkut mengakibatkan sampah menumpuk berhari-hari, memicu bau busuk menyengat dan mencemari lingkungan.

Dampak Fatal Pembakaran Liar

Buruknya pengangkutan memicu warga mengambil jalan pintas dengan membakar sampah. Dampaknya fatal.

Pada Oktober 2025, Darma, seorang warga Perumahan Jupiter, Sekupang, harus dilarikan ke rumah sakit akibat sesak napas parah.

“Setelah diperiksa, dokter menyebutkan banyak asap pekat di dalam paru-paru saya, padahal saya tidak punya riwayat penyakit TBC,” ungkap Darma.

Ia menduga kuat penyakitnya dipicu oleh asap pembakaran sampah di dekat tempat tinggalnya.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari organisasi lingkungan, Akar Bhumi Indonesia (ABI).

Krisis sampah Batam memburuk hingga warga sesak napas. Pemko rencanakan solusi ala Singapura dan revitalisasi TPA Punggur untuk atasi darurat limbah 2026.
Darurat sampah Batam! Tumpukan liar dan pembakaran bikin warga sesak napas. Akar Bhumi desak sanksi tegas dan penambahan anggaran. (Foto: mongabay.co.id)

Pendiri ABI, Hendrik Hermawan, menuding adanya unsur kesengajaan dalam pembakaran sampah di ruang terbuka seperti yang marak terjadi di Piayu guna mengurangi volume timbunan secara instan.

Hendrik menegaskan praktik ini melanggar tiga aturan sekaligus: UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, UU No. 32/2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup, dan Perda Kota Batam No. 11/2013.

Baca juga:  Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Tegaskan Seleksi Paskibraka 2025 Tanpa Titipan dan Permainan

Respons Pemerintah dan Rencana “Ala Singapura”

Menanggapi krisis ini, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, melakukan inspeksi mendadak ke calon lokasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) baru di Bengkong dan Sekupang pada awal Desember 2025.

Li Claudia menjanjikan reformasi total pengelolaan sampah dengan target penyelesaian pada tahun 2026. Strateginya meliputi:

  • Pembangunan TPS Baru: Menambah infrastruktur untuk mencegah penumpukan liar.
  • Pemilahan di Hulu: Sampah organik dan anorganik dipisah sejak awal.
  • Adopsi Teknologi: Meniru sistem IKN dan Singapura, di mana sampah diolah menjadi energi atau produk daur ulang, sehingga yang masuk ke TPA hanya residu.

“Singapura saja butuh 10 sampai 15 tahun mendidik warganya agar disiplin soal sampah,” ujar Li Claudia dalam keterangan tertulisnya (11/12/25), menekankan pentingnya proses edukasi.

Armada Tua dan TPA yang “Sekarat”

Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam dalam Laporan Kinerja 2024 menunjukkan volume sampah terus melonjak. Pada 2022, timbulan sampah mencapai 413.461 ton, naik 2,32% dari tahun sebelumnya.

Kenaikan volume ini tidak diimbangi dengan kelayakan infrastruktur. Armada truk pengangkut yang sudah tua kerap terguling saat menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur.

Baca juga:  Tegas KDM Usai Dilantik Gubernur, Pecat Kepala SMAN 6 Depok Yang Membandel

Di sisi lain, kondisi TPA Telaga Punggur sendiri mengalami kelebihan kapasitas (overload), menyebabkan antrean truk mengular dan sampah rumah tangga sering tidak terangkut.

Faktor pemicu lonjakan sampah ini antara lain pertumbuhan penduduk, aktivitas pariwisata, budaya konsumtif yang tinggi, serta minimnya kesadaran masyarakat menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Meski ada 212 Bank Sampah di Batam, dampaknya dinilai belum signifikan menekan volume limbah.

Desakan Anggaran dan Penegakan Hukum

Akar Bhumi Indonesia menilai anggaran saat ini sebesar Rp70 miliar per tahun sangat tidak memadai untuk kota sekelas Batam. Hendrik Hermawan mengusulkan alokasi ideal sebesar Rp500 miliar untuk periode lima tahun.

Dana tersebut, menurut Hendrik, krusial untuk:

  • Revitalisasi total TPA.
  • Peremajaan armada pengangkut.
  • Sterilisasi TPS ilegal.
  • Perekrutan tenaga kerja baru.

“Jangan pelit untuk urusan lingkungan. Batam ini kota wisata dan investasi. Kalau kota ini kotor, siapa yang mau datang?” tegas Hendrik.

Selain anggaran, ABI mendesak pemerintah tegas menerapkan sanksi pidana dan denda sesuai Perda No. 11 Tahun 2013 bagi pelaku pembakaran dan pembuang sampah sembarangan.

Namun, Hendrik juga mengingatkan bahwa tanpa perubahan perilaku masyarakat untuk mengurangi sampah plastik dan berhenti membuang sampah sembarangan, besarnya anggaran pemerintah akan sia-sia.*

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Sekadar Kunjungan, Ini Alasan Ketua Posyandu Datangi Matahari 14
Jelang Aksi Buruh, Kapolda Banten Lakukan Pemeriksaan Mendadak Armada
Bukan Sekadar Lomba! Ini Pesan Tegas Romi Juji untuk Generasi Muda Ngada
KPU Ngada Gandeng Kampus, Strategi Baru Dongkrak Partisipasi Pemilih 2029
PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Terima Penghargaan Gubernur Banten
261 Bangunan di Pasar Kemis Disorot, SP2 Dilayangkan: Bongkar Mandiri atau Ditertibkan!
Kapolsek Pasar Kemis Blusukan ke Pasar, Ada Pesan Penting untuk Warga
Hotline 110 Resmi Disosialisasikan, Polisi Siaga Nonstop!
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:56 WIB

Tak Sekadar Kunjungan, Ini Alasan Ketua Posyandu Datangi Matahari 14

Rabu, 29 April 2026 - 17:30 WIB

Jelang Aksi Buruh, Kapolda Banten Lakukan Pemeriksaan Mendadak Armada

Rabu, 29 April 2026 - 17:15 WIB

Bukan Sekadar Lomba! Ini Pesan Tegas Romi Juji untuk Generasi Muda Ngada

Selasa, 28 April 2026 - 21:20 WIB

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Terima Penghargaan Gubernur Banten

Selasa, 28 April 2026 - 20:49 WIB

261 Bangunan di Pasar Kemis Disorot, SP2 Dilayangkan: Bongkar Mandiri atau Ditertibkan!

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi/AI

Peristiwa & Bencana

Perjalanan Terakhir Teteh, Baru Kembali Kerja, Kini Pergi untuk Selamanya

Rabu, 29 Apr 2026 - 19:06 WIB