Metrosiar – Pemerintah Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Andra Soni meluncurkan program Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa Tahun 2025, dengan total anggaran mencapai Rp123,8 miliar yang akan disalurkan kepada 1.238 desa di seluruh wilayah Provinsi Banten.
Langkah ini bertujuan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan pemerintahan desa serta memperkuat pembangunan desa secara menyeluruh.
Peluncuran program ini dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Andra Soni kepada perwakilan kepala desa dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-106 Pemadam Kebakaran, Satpol PP, dan ke-63 Linmas Provinsi Banten yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang pada Jumat (16/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni menyampaikan bahwa Bankeu Desa dari Pemerintah Provinsi Banten bersifat melengkapi anggaran utama yang bersumber dari Dana Desa APBN.
Ia menegaskan, “Bantuan keuangan desa ini kita harapkan dapat membantu pemerintah desa dalam penyediaan sarana dan prasarana desa, mendukung biaya operasional transformasi Posyandu desa, memperkuat program ketahanan pangan, hingga penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).”
Tidak hanya itu, Gubernur juga menambahkan bahwa Bankeu Desa di tahun 2025 diarahkan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program Sarjana Penggerak Desa.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Rd Berly Rizki Natakusumah, merinci bahwa masing-masing desa akan memperoleh Rp100 juta.
Alokasi tersebut difokuskan untuk beberapa program prioritas, antara lain operasional New Posyandu yang kini menjalankan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), mendukung program ketahanan pangan melalui PKK, penguatan penyertaan modal BUMDes, serta pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa.
Berly mengungkapkan, “Setiap desa wajib memiliki Koperasi Desa Merah Putih. Bankeu tersebut, mendukung pembiayaan pembuatan akte notaris untuk koperasi tersebut.” Ia juga menjelaskan bahwa hingga Mei 2025, sebanyak 30 persen desa telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna mempersiapkan pembentukan koperasi dan susunan pengurusnya.
Proses pembuatan akta notaris ditargetkan rampung pada Juni 2025, dan menjadi prasyarat pencairan Bankeu Desa.
Berly juga menegaskan, program Sarjana Penggerak Desa mendapat alokasi untuk satu orang per desa, di mana sisa anggaran akan dialihkan untuk pembangunan infrastruktur desa serta mendukung program Asta Cita ke-7 Presiden dan Wakil Presiden RI terkait pemberantasan penyalahgunaan narkoba di desa.
Alokasi beasiswa untuk program ini awalnya dirancang sebesar Rp17 juta untuk Uang Kuliah Tunggal (UKT), namun masih dalam proses penyesuaian kebutuhan.
Adapun untuk biaya hidup telah ditetapkan Rp1 juta per bulan. Penerima beasiswa berasal dari masyarakat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan prestasi akademik yang baik untuk lulusan tahun 2023 hingga 2025.
Gubernur Banten melalui DPMD juga telah menjalin komunikasi dengan berbagai perguruan tinggi berakreditasi minimal Baik (B), termasuk memungkinkan mahasiswa memilih kampus di luar Provinsi Banten.
Berly menyampaikan, “Kerjasama dengan perguruan tinggi untuk beasiswa Sarjana Penggerak Desa ini juga memperbolehkan pilihan universitas di luar daerah, misalnya UNPAD dan beberapa perguruan tinggi di Jawa Barat.”
Dalam hal ini, program pendidikan yang diprioritaskan adalah yang mendukung ketahanan pangan, seperti jurusan pertanian, peternakan, perkebunan, kelautan, serta bidang pendukung seperti ekonomi dan akuntansi.
Selain fokus utama tersebut, Bankeu Desa juga dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur desa, termasuk rehabilitasi kantor desa dan konektivitas antar wilayah.
Berly menambahkan, mekanisme pengajuan Bankeu Desa masih mengikuti ketentuan tahun sebelumnya, dengan penekanan khusus pada penyertaan modal BUMDes dan program Sarjana Penggerak Desa yang memerlukan Musyawarah Desa sebagai proses penentuan target sasaran dan analisis kondisi BUMDes.
Di sisi lain, Gubernur Andra Soni turut mengingatkan pentingnya pengawasan partisipatif dari seluruh lapisan masyarakat desa terhadap program Sarjana Penggerak Desa.
“Sesuai arahan Pak Gubernur seluruh masyarakat desa maupun perangkat desa lainnya dapat melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan program ini. Tujuannya adalah untuk mewujudkan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, yaitu pembangunan yang adil dan merata,” terang Berly.
Ia juga mengajak seluruh elemen, mulai dari masyarakat, perangkat desa, kecamatan hingga pemerintah kabupaten/kota untuk bersama-sama mengawal implementasi program Bankeu Desa agar dapat mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Banten.
Hal ini sejalan dengan visi kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati dalam mewujudkan Banten yang maju, adil, merata, dan bebas dari korupsi.(*)
Sumber Berita: Siaran pers









