Bansos PKH 2025 Rp3.000.000 Siap Dicairkan! Cek NIK e-KTP Anda Sekarang

Avatar photo

Sabtu, 26 April 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi NIK KTP untuk mengecek status nama penerima Bansos PKH 2025 (Istimewa)

Ilustrasi NIK KTP untuk mengecek status nama penerima Bansos PKH 2025 (Istimewa)

Metrosiar – Program Keluarga Harapan (PKH) kembali hadir membawa angin segar bagi masyarakat Indonesia.

Pada tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH sebesar Rp3.000.000 per tahun kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima.

Program PKH bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi keluarga miskin dan meningkatkan taraf hidup mereka melalui bantuan tunai yang terarah dan berkelanjutan.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Agar dapat menerima bantuan ini, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima harus memiliki e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) yang masih berlaku.

2. Termasuk dalam Keluarga Miskin atau Rentan Miskin

Harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sistem pendataan resmi pemerintah sebagai keluarga miskin/rentan miskin.

Baca juga:  KUR Obor Mas Mengalir Lebih dari Rp1 Miliar di Bajawa! Bupati Ngada Bergabung Jadi Anggota, Sinergi dengan Koperasi Merah Putih Kian Menguat

3. Memiliki Komponen PKH

Calon penerima memiliki anggota keluarga dengan kriteria tertentu seperti:

  • Ibu hamil/nifas
  • Anak usia dini (0–6 tahun)
  • Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
  • Lansia (di atas 70 tahun)
  • Penyandang disabilitas berat

Jadwal dan Tahapan Pencairan

Bansos PKH 2025 akan dicairkan dalam empat tahap selama satu tahun, yaitu:

  • Tahap 1: Januari–Maret
  • Tahap 2: April–Juni
  • Tahap 3: Juli–September
  • Tahap 4: Oktober–Desember

Setiap tahap pencairan akan disesuaikan dengan komponen bantuan yang dimiliki masing-masing keluarga.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Masyarakat bisa mengecek status penerima bansos PKH 2025 dengan langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi Cek Bansos:
    Buka https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi data sesuai e-KTP:Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa, serta nama sesuai KTP.
  3. Masukkan kode captcha lalu klik tombol Cari Data.
Baca juga:  “Bowali Cup Meledak!” Ketua DPRD Ngada: Dari Lapangan Hijau, Lahir Mesin Baru Wisata Olahraga dan Ekonomi Rakyat

Sistem akan menampilkan status Anda, apakah termasuk penerima bansos atau tidak.

Penyaluran Melalui KKS

Dana bansos PKH akan disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bisa diakses melalui ATM Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau agen e-warong yang ditunjuk.

Program PKH 2025 merupakan upaya nyata pemerintah untuk terus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bagi yang merasa memenuhi syarat, segera cek status Anda menggunakan NIK e-KTP melalui situs resmi Kemensos.

Pastikan juga data kependudukan Anda sudah terdaftar dan valid di sistem DTKS.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan bantuan hingga Rp3.000.000 per tahun.

Bagikan informasi ini kepada keluarga dan tetangga yang membutuhkan!(*)

Editor : Ahmad

Sumber Berita: Media Siber

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JAECOO OMODA Tampil percaya diri di GIIAS 2026, minat Konsumen terus meningkat.
DP3AKKB Provinsi Banten: Gebyar Bakti Sosial RW 05 Kutabaru, Wujud Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat
Lurah Kutabaru Ai Nurmayati: Gebyar Bakti Sosial RW 05 Jadi Inspirasi Menyambut HUT RI ke-81
Rumah Zakat Tangerang Salurkan 100 Paket Makan Fidyah dan Buka Layanan Kesehatan di Khitanan Massal PKK RW 05 Kutabaru
85 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis di Kutabaru Pasarkemis, Bupati Tangerang Beri Apresiasi
Logo HUT ke-81 RI Resmi diluncurkan, download disini!
Kapolda Banten Resmi Ganti Wakapolda, Deretan Pejabat Strategis Ikut Bergeser
Kutabumi Curi Perhatian! TP PKK Kabupaten Tangerang Soroti Semangat Kebersamaan Warga
Berita ini 85 kali dibaca
Program Keluarga Harapan (PKH) kembali hadir membawa angin segar bagi masyarakat Indonesia. Pada tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH sebesar Rp3.000.000 per tahun kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:38 WIB

JAECOO OMODA Tampil percaya diri di GIIAS 2026, minat Konsumen terus meningkat.

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:33 WIB

DP3AKKB Provinsi Banten: Gebyar Bakti Sosial RW 05 Kutabaru, Wujud Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Lurah Kutabaru Ai Nurmayati: Gebyar Bakti Sosial RW 05 Jadi Inspirasi Menyambut HUT RI ke-81

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Rumah Zakat Tangerang Salurkan 100 Paket Makan Fidyah dan Buka Layanan Kesehatan di Khitanan Massal PKK RW 05 Kutabaru

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:44 WIB

85 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis di Kutabaru Pasarkemis, Bupati Tangerang Beri Apresiasi

Berita Terbaru