Grup Facebook Fantasi Sedarah Viral, 6 Pelaku Diamankan Polri

Avatar photo

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Pol. Erdi A. Chaniago Kabag Penum Divisi Humas Polri (Dok. Polres Ternate)

Kombes Pol. Erdi A. Chaniago Kabag Penum Divisi Humas Polri (Dok. Polres Ternate)

Metrosiar – Isu viral di media sosial terkait dugaan grup Facebook berjudul ‘Fantasi Sedarah’ kini mulai menemui titik terang.

Grup tersebut diduga menjadi wadah percakapan yang mengarah pada tindak asusila serta menyebarkan konten tidak pantas bagi publik.

Pengungkapan Kasus oleh Bareskrim dan Ditsiber Polda Metro Jaya

Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan penyebar konten pornografi melalui dua grup Facebook, yaitu ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, mengonfirmasi 6 orang tersangka telah diamankan dari berbagai lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera.

Baca juga:  Silaturahmi TNI–Polri di Panongan: Ada Apa di Balik Kunjungan ke Lahan Pertanian Ranca Iyuh?

“Kami berhasil menangkap enam pelaku yang kini dalam proses pendalaman,” ungkap Erdi dalam keterangan resminya, Rabu (21/5/25).

“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Peran Pelaku dan Bukti yang Diamankan

Menurut Erdi, keenam tersangka merupakan admin dan anggota aktif grup yang terbukti mengunggah konten seksual eksplisit, termasuk melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

• Perangkat komputer dan ponsel
• Kartu SIM
• Dokumen digital (foto & video)
• Barang bukti pendukung lainnya.

Polri Tegas terhadap Kejahatan Siber

Baca juga:  Presiden Prabowo Terharu, RI Jadi Negara Paling Bahagia

Erdi menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif tim siber Polri dalam memberantas kejahatan digital yang meresahkan masyarakat.

“Grup ini telah lama menjadi perhatian karena menyebarkan konten pornografi anak dan perempuan,” jelasnya.

“Polri akan terus menindak tegas setiap bentuk penyebaran konten pornografi, apalagi yang melibatkan anak sebagai korban,” tegas Erdi.

Masyarakat Diimbau Waspada dan Laporkan Konten Ilegal

Polri mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap konten-konten bermuatan pornografi, terutama yang melibatkan eksploitasi anak. Jika menemukan konten serupa, segera laporkan melalui layanan pengaduan resmi Polri atau Kemenkominfo.(*)

Editor : Lisan Al-Ghaib

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pasar Kemis Serbu Layanan Pemkab Tangerang, Ada Apa di Sindangsari?
Pesan Penting Lurah Kutabumi di Ajang PMR Pasar Kemis, Apa Isinya?
Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.
Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.
Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026
Riung: Permata yang Masih Tersembunyi, Kaya Budaya dan Pariwisata tetapi Sepi Promosi
Riung Disiapkan Jadi Ikon Pariwisata Berkelanjutan Flores, BDN: Masyarakat Harus Jadi Pelaku Utama
Terungkap! Ratusan Vape Narkoba Beredar di Batam, Tiga Orang Diciduk BNN
Berita ini 8 kali dibaca
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan kejahatan siber serupa dapat ditekan dan perlindungan terhadap anak serta korban eksploitasi semakin kuat. Kasus viral grup Facebook "Fantasi Sedarah" berhasil diungkap Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya. Grup ini diduga menyebarkan konten pornografi ilegal, termasuk eksploitasi perempuan dan anak di bawah umur. Sebanyak 6 orang tersangka (admin dan anggota aktif) telah diamankan dari berbagai lokasi di Jawa dan Sumatera. Barang bukti yang disita meliputi laptop, ponsel, kartu SIM, serta dokumen digital berisi konten asusila. Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menegaskan bahwa Polri akan terus menindak tegas kejahatan siber, terutama yang melibatkan eksploitasi anak. Masyarakat diimbau waspada dan melaporkan konten mencurigakan melalui kanal resmi Polri.

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:13 WIB

Warga Pasar Kemis Serbu Layanan Pemkab Tangerang, Ada Apa di Sindangsari?

Senin, 22 Juni 2026 - 10:02 WIB

Pesan Penting Lurah Kutabumi di Ajang PMR Pasar Kemis, Apa Isinya?

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:50 WIB

Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:20 WIB

Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026

Berita Terbaru

Foto Bersama

Politik & Pemerintahan

Warga Pasar Kemis Serbu Layanan Pemkab Tangerang, Ada Apa di Sindangsari?

Senin, 22 Jun 2026 - 10:13 WIB

Lurah Kutabumi memberikan motivasi kepada Peserta

Politik & Pemerintahan

Pesan Penting Lurah Kutabumi di Ajang PMR Pasar Kemis, Apa Isinya?

Senin, 22 Jun 2026 - 10:02 WIB