FJK Klarifikasi Isu Musrenbang Kemiri: Tidak Ada Larangan Peliputan

Avatar photo

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Kemiri bersama Forum jurnalis kemiri dan Rekan Jurnalis serta Lembaga menyampaikan klarifikasi isu Musrenbang Kecamatan Kemiri (dok.fjk)

Camat Kemiri bersama Forum jurnalis kemiri dan Rekan Jurnalis serta Lembaga menyampaikan klarifikasi isu Musrenbang Kecamatan Kemiri (dok.fjk)

Tangerang, Metrosiar — Menanggapi pemberitaan di sejumlah media online dan media sosial terkait pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kemiri yang digelar pada Selasa, 27 Januari 2026, Forum Jurnalis Kemiri (FJK) menyampaikan klarifikasi resmi sebagai bentuk hak jawab.

 

Klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan persepsi publik, khususnya di kalangan insan pers, terkait isu yang beredar mengenai daftar hadir wartawan, dugaan larangan peliputan, serta keterbatasan konsumsi dalam kegiatan Musrenbang tersebut.

 

Ketua Forum Jurnalis Kemiri (FJK), Agus, menegaskan bahwa dalam pelaksanaan Musrenbang tidak pernah ada instruksi maupun tindakan yang bertujuan menghalangi kerja jurnalistik rekan-rekan pers yang hadir di lokasi kegiatan.

 

“Tidak ada satu pun niatan atau kebijakan untuk melarang peliputan. Segala informasi yang menyebut adanya boikot atau pembatasan terhadap insan pers merupakan kekeliruan dalam menafsirkan situasi di lapangan,” ujar Agus saat memberikan keterangan kepada awak media di halaman Kantor Kecamatan Kemiri, Rabu (28/01/2026).

Baca juga:  Jadwal Kapal PELNI Rute Sorong - Manokwari Maret hingga April 2025

 

Agus menjelaskan, pada saat kegiatan berlangsung terdapat lebih dari 62 wartawan yang hadir, sementara kapasitas aula tempat Musrenbang dilaksanakan memiliki keterbatasan ruang. Oleh karena itu, mekanisme peliputan dilakukan secara bergantian agar seluruh rekan pers tetap dapat menjalankan tugas dokumentasi dan peliputan.

 

“Kalau semuanya masuk secara bersamaan tentu tidak memungkinkan. Maka sistemnya bergantian untuk pengambilan foto dan dokumentasi. Rekan-rekan pers yang datang kami sambut secara humanis, lalu diarahkan untuk mengisi daftar hadir,” jelasnya.

 

Terkait daftar hadir, Agus menegaskan bahwa hal tersebut semata-mata dilakukan sebagai bentuk pendataan kehadiran wartawan yang nantinya dilaporkan kepada pihak terkait, khususnya kepada Camat Kemiri, bukan sebagai alat pembatasan atau kontrol berlebihan terhadap media.

 

Sementara mengenai isu konsumsi, Agus mengakui bahwa keterbatasan konsumsi terjadi akibat stok yang habis, sehingga sebagian rekan pers tidak kebagian. Ia menegaskan hal tersebut bukan unsur kesengajaan atau bentuk diskriminasi.

Baca juga:  “Perang Bintang” di Bowali Cup! Golewa Raya Tantang Mental Baja Marsela Langa pada Leg 1 Semifinal

 

“Tidak ada maksud apa pun seperti yang diberitakan. Murni karena keterbatasan konsumsi yang ada,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa esensi kehadiran FJK dalam kegiatan Musrenbang adalah untuk memastikan transparansi informasi pembangunan dan memperkuat sinergi antar insan pers, bukan menciptakan sekat atau perpecahan.

 

Ia juga mengimbau agar ke depan seluruh pihak dapat mengedepankan tabayun atau konfirmasi sebelum menyebarkan informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah komunitas pers.

 

“Kami justru ingin mempermudah rekan-rekan pers dalam pemberitaan. FJK akan menyiapkan dan membagikan press release resmi terkait hasil Musrenbang Kecamatan Kemiri agar informasi yang disampaikan ke publik tetap utuh dan berimbang,” pungkasnya.***

 

Sumber Forum Jurnalis Kemiri (FJK)

Sumber Berita: FORUM JURNALIS KEMIRI

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anis Matta: “Partai Politik Kalau Hanya Ikut Arus, Kita Bukan Pemimpin!”
Pesan Menyentuh Kapolres Cilegon di Hari Donor Darah Sedunia, Ajak Warga Selamatkan Nyawa
Rapimnas LMP 2026 Bongkar Arah Baru Organisasi
Anis Matta Yakin Gelora Tembus Senayan 2029, Ini Strateginya
Posyandu Pasar Kemis Dibidik Jadi yang Terbaik di Banten, Tim Kabupaten Turun Langsung!
Gelar Perkara Tuntas, Polda Banten Hentikan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen
Partai Gelora Dorong Percepatan Energi Nuklir, Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Energi Indonesia
Bulan Muharram Bulannya Allah Ini Amalan dan Keutamannya
Berita ini 17 kali dibaca
Menanggapi pemberitaan di sejumlah media online dan media sosial terkait pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kemiri yang digelar pada Selasa, 27 Januari 2026, Forum Jurnalis Kemiri (FJK) menyampaikan klarifikasi resmi sebagai bentuk hak jawab. Klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan persepsi publik, khususnya di kalangan insan pers, terkait isu yang beredar mengenai daftar hadir wartawan, dugaan larangan peliputan, serta keterbatasan konsumsi dalam kegiatan Musrenbang tersebut.

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WIB

Anis Matta: “Partai Politik Kalau Hanya Ikut Arus, Kita Bukan Pemimpin!”

Senin, 15 Juni 2026 - 11:21 WIB

Pesan Menyentuh Kapolres Cilegon di Hari Donor Darah Sedunia, Ajak Warga Selamatkan Nyawa

Senin, 15 Juni 2026 - 10:15 WIB

Rapimnas LMP 2026 Bongkar Arah Baru Organisasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:21 WIB

Posyandu Pasar Kemis Dibidik Jadi yang Terbaik di Banten, Tim Kabupaten Turun Langsung!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:18 WIB

Gelar Perkara Tuntas, Polda Banten Hentikan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Berita Terbaru

Emas mulai naik di awal pekan, Investor mulai semangat lagi mengamankan emas sebagai Safe Haven sebelum harga emas semakin naik tinggi.

Bisnis & Investasi

Damai AS-Iran Bikin Harga Emas Melejit, Investor Serbu Aset Safe Haven

Senin, 15 Jun 2026 - 12:37 WIB

Politik & Pemerintahan

Anis Matta: “Partai Politik Kalau Hanya Ikut Arus, Kita Bukan Pemimpin!”

Senin, 15 Jun 2026 - 11:51 WIB

Jajaran pengurus pusat dan daerah Laskar Merah Putih berfoto bersama usai pelaksanaan Rapimnas 2026 di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Sabtu (13/6/2026).

Nusantara

Rapimnas LMP 2026 Bongkar Arah Baru Organisasi

Senin, 15 Jun 2026 - 10:15 WIB

Suasana penyampaian keterangan kepada awak media usai rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terkait pengesahan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Hukum & Kriminal

137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD Sahkan Perda Baru!

Senin, 15 Jun 2026 - 07:14 WIB