Bupati Tindak Tegas PT. SLI Pelanggar Pencemaran Udara Di Balaraja.

Avatar photo

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrosiar – Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid resmi mengeluarkan surat teguran kepada PT Sukses Logam Indonesia (SLI) agar menghentikan sementara kegiatan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Bupati sudah mengirim surat permintaan penghentian operasional pabrik PT SLI. Untuk urusan perizinan pabrik, memang kewenangannya ada di pemerintah pusat,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, di Tangerang, Kamis (23/10/2025).

BACA JUGA

Bantah Cemari Udara di Balaraja, SLI Klaim Operasional Sesuai Aturan
Ia menjelaskan, surat penghentian operasional tersebut berlaku sejak Jumat (17/10/2025) dan disampaikan langsung kepada pihak PT SLI di Kampung Cengkok, Kecamatan Balaraja, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Keputusan penghentian sementara diambil berdasarkan kondisi di lapangan, karena ada potensi gangguan ketertiban dan ancaman aksi demonstrasi besar-besaran. Jadi, untuk sementara waktu, operasional dihentikan dahulu,” jelas Ujat.

Dalam surat pembekuan izin itu, PT SLI diminta menghentikan seluruh aktivitasnya serta memperbaiki sarana dan fasilitas pengelolaan lingkungan, khususnya yang berkaitan dengan pengendalian pencemaran udara.

“Penghentian ini sifatnya sementara dan disertai target perbaikan. Pencabutan penghentian akan dilakukan jika perusahaan telah memenuhi seluruh persyaratan perbaikan,” katanya.

Selain itu, Pemkab Tangerang juga akan melakukan uji kelayakan terhadap fasilitas produksi PT SLI guna memastikan kesesuaian dengan standar lingkungan.

“Tim DLHK akan memeriksa kadar partikel PM7 dan PM10 secara teknis untuk memastikan tingkat pencemaran,” ujar Ujat.

BACA JUGA

Warga Tangerang Keluhkan Pencemaran Udara Akibat Peleburan Logam
DLHK saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel udara dan air di sekitar lokasi pabrik. Setelah hasil keluar, pihaknya berjanji akan segera menyampaikan kepada masyarakat, terutama warga Kecamatan Balaraja.

“Hasil uji laboratorium dan keputusan akhir mengenai izin usaha ada di kementerian. Sementara kami fokus menjaga ketentraman dan ketertiban di wilayah,” tambahnya.

Sebelumnya, PT Sukses Logam Indonesia membantah tudingan kegiatan pengelolaan limbah B3 miliknya menyebabkan pencemaran udara di kawasan permukiman warga Sentul, Balaraja.

Baca juga:  Gelar Forum Stakeholder, UBP Lontar Hiasi Ramadan Eratkan Silaturahmi
Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Kemiri Pimpin Apel PAM Malam Takbir Idul Adha 1447 H, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Wilayah
Tak Hanya Bicara, Karel Maku Bertindak! Kerahkan Alat Berat Perluas Lapangan SDN Late, Siap Kawal Pendidikan Hingga Tuntas
MBG Jangan Cuma Jadi Wacana! DPRD Golkar Desak Pemda dan SPPG Percepat Operasional Dapur Gizi di Utara Ngada
KUR Obor Mas Mengalir Lebih dari Rp1 Miliar di Bajawa! Bupati Ngada Bergabung Jadi Anggota, Sinergi dengan Koperasi Merah Putih Kian Menguat
Damkar Unit Mauk dan RedKar Evakuasi Sarang Tawon di SD 3 Kemiri Tangerang
127 Kasus Terungkap, Dukungan Kompolnas ke Polda Metro Jaya Jadi Sorotan
Pesan Kasat Binmas Ini Bikin Calon Bhayangkara Cilegon Makin Siap Diklatsar
70 Sapi dan 5 Domba Siap Disalurkan, Langkah Polda Banten Jadi Sorotan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:31 WIB

Camat Kemiri Pimpin Apel PAM Malam Takbir Idul Adha 1447 H, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Wilayah

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:31 WIB

Tak Hanya Bicara, Karel Maku Bertindak! Kerahkan Alat Berat Perluas Lapangan SDN Late, Siap Kawal Pendidikan Hingga Tuntas

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:49 WIB

MBG Jangan Cuma Jadi Wacana! DPRD Golkar Desak Pemda dan SPPG Percepat Operasional Dapur Gizi di Utara Ngada

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:03 WIB

KUR Obor Mas Mengalir Lebih dari Rp1 Miliar di Bajawa! Bupati Ngada Bergabung Jadi Anggota, Sinergi dengan Koperasi Merah Putih Kian Menguat

Senin, 25 Mei 2026 - 21:14 WIB

Damkar Unit Mauk dan RedKar Evakuasi Sarang Tawon di SD 3 Kemiri Tangerang

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakatan

Damkar Unit Mauk dan RedKar Evakuasi Sarang Tawon di SD 3 Kemiri Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 - 21:14 WIB