Bupati Tindak Tegas PT. SLI Pelanggar Pencemaran Udara Di Balaraja.

Avatar photo

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrosiar – Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid resmi mengeluarkan surat teguran kepada PT Sukses Logam Indonesia (SLI) agar menghentikan sementara kegiatan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Bupati sudah mengirim surat permintaan penghentian operasional pabrik PT SLI. Untuk urusan perizinan pabrik, memang kewenangannya ada di pemerintah pusat,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, di Tangerang, Kamis (23/10/2025).

BACA JUGA

Bantah Cemari Udara di Balaraja, SLI Klaim Operasional Sesuai Aturan
Ia menjelaskan, surat penghentian operasional tersebut berlaku sejak Jumat (17/10/2025) dan disampaikan langsung kepada pihak PT SLI di Kampung Cengkok, Kecamatan Balaraja, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Keputusan penghentian sementara diambil berdasarkan kondisi di lapangan, karena ada potensi gangguan ketertiban dan ancaman aksi demonstrasi besar-besaran. Jadi, untuk sementara waktu, operasional dihentikan dahulu,” jelas Ujat.

Dalam surat pembekuan izin itu, PT SLI diminta menghentikan seluruh aktivitasnya serta memperbaiki sarana dan fasilitas pengelolaan lingkungan, khususnya yang berkaitan dengan pengendalian pencemaran udara.

“Penghentian ini sifatnya sementara dan disertai target perbaikan. Pencabutan penghentian akan dilakukan jika perusahaan telah memenuhi seluruh persyaratan perbaikan,” katanya.

Selain itu, Pemkab Tangerang juga akan melakukan uji kelayakan terhadap fasilitas produksi PT SLI guna memastikan kesesuaian dengan standar lingkungan.

“Tim DLHK akan memeriksa kadar partikel PM7 dan PM10 secara teknis untuk memastikan tingkat pencemaran,” ujar Ujat.

BACA JUGA

Warga Tangerang Keluhkan Pencemaran Udara Akibat Peleburan Logam
DLHK saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel udara dan air di sekitar lokasi pabrik. Setelah hasil keluar, pihaknya berjanji akan segera menyampaikan kepada masyarakat, terutama warga Kecamatan Balaraja.

“Hasil uji laboratorium dan keputusan akhir mengenai izin usaha ada di kementerian. Sementara kami fokus menjaga ketentraman dan ketertiban di wilayah,” tambahnya.

Sebelumnya, PT Sukses Logam Indonesia membantah tudingan kegiatan pengelolaan limbah B3 miliknya menyebabkan pencemaran udara di kawasan permukiman warga Sentul, Balaraja.

Baca juga:  Dini Hari Digerebek Polisi, Aksi Balap Liar di Pandeglang Gagal Total
Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Gelap Menuju Terang, Takatunga 1 Menyala: Bupati Ngada Resmikan Listrik Desa, Bangun Poskesdes dan Pastikan Pembangunan Menjangkau Pelosok
Terbongkar! Modus “Sedot Tangki” BBM Subsidi di Hutan Wolobobo Berakhir, Polres Ngada Sita 670 Liter Pertalite
158 Mahasiswa GENTASKIN Diterjunkan ke Desa-Desa Ngada, Wabup Berni Dhey: Jangan Pulang Hanya Membawa Laporan, Tinggalkan Warisan Perubahan
Di Tengah Gempuran Zaman, Dadawea Menolak Lupa: Ka Sao Weti Wali Menjadi Benteng Terakhir Warisan Leluhur Ngada
Pendidikan Menembus Pelosok! Wabup Ngada Resmikan SMPS Matago Christian College, Sekolah Berasrama Buka Harapan Baru bagi Anak Desa
Di Balik Penghargaan Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personel
Polda Banten Edukasi Bahaya Balap Liar Demi Keselamatan Bersama.
Ratusan Mahasiswa KKN “Serbu” Desa-Desa Ngada, Bupati dan Wabup Perkuat Kolaborasi Kampus untuk Akselerasi Pembangunan Berbasis Masyarakat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:32 WIB

Dari Gelap Menuju Terang, Takatunga 1 Menyala: Bupati Ngada Resmikan Listrik Desa, Bangun Poskesdes dan Pastikan Pembangunan Menjangkau Pelosok

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:15 WIB

Terbongkar! Modus “Sedot Tangki” BBM Subsidi di Hutan Wolobobo Berakhir, Polres Ngada Sita 670 Liter Pertalite

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:48 WIB

Di Tengah Gempuran Zaman, Dadawea Menolak Lupa: Ka Sao Weti Wali Menjadi Benteng Terakhir Warisan Leluhur Ngada

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:28 WIB

Pendidikan Menembus Pelosok! Wabup Ngada Resmikan SMPS Matago Christian College, Sekolah Berasrama Buka Harapan Baru bagi Anak Desa

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:57 WIB

Di Balik Penghargaan Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personel

Berita Terbaru

Internasional

Israel Ditantang Turki, Segini Teknologi Perangnya

Selasa, 14 Jul 2026 - 11:47 WIB