Arul Apresiasi Tindakan Cepat Polresta Tangerang dalam Penanganan Kasus Penganiayaan Remaja

Avatar photo

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi sigap memproses dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 14 tahun di Tangerang. (Foto: Rizky Maulana/Metrosiar)

Polisi sigap memproses dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 14 tahun di Tangerang. (Foto: Rizky Maulana/Metrosiar)

Metrosiar – Dalam menanggapi laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 14 tahun di Pagedangan Udik, Kecamatan Kronjo, Polresta Tangerang Polda Banten menunjukkan respons yang cepat dan profesional.

Kejadian pada Jum’at, 21 Februari 2025 ini langsung ditangani oleh jajaran kepolisian setelah laporan resmi diajukan oleh keluarga korban.

Arul, Sekretaris Umum Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia (FRJ-RI), memberikan apresiasi tinggi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atas langkah cepat yang diambil dalam menangani kasus ini.

“Kami mengapresiasi tindakan Polresta Tangerang yang segera merespons laporan dugaan penganiayaan ini. Penanganan yang cepat dan tepat sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan,” ungkap Arul.

Setelah menerima laporan, Polsek Kronjo segera melakukan pendampingan terhadap korban yang didampingi oleh orang tua serta HJ. Yayat Nurhayati dari PPA Kecamatan Kronjo.

Baca juga:  Lahan 1 Hektare Digarap! Polda Banten Tancap Gas Tanam Jagung

Kepolisian langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk proses penyelidikan.

Kapolresta Tangerang, Polda Banten, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasi Humas Polresta Tangerang, IPDA Rani Purbawa, menegaskan bahwa setiap laporan yang berkaitan dengan tindak kekerasan terhadap anak menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti.

“Kami bergerak cepat untuk menerima laporan ini dan langsung menanganinya di Polsek Kronjo. Setiap laporan yang berkaitan dengan tindak kekerasan terhadap anak menjadi prioritas kami untuk ditindaklanjuti dengan langkah-langkah hukum yang tegas,” ujar IPDA Rani Purbawa.

Sebagai bagian dari penyelidikan, kepolisian segera membawa korban untuk melakukan visum guna memastikan kondisi fisiknya.

Baca juga:  Polda Banten Gelar Sosialisasi Implementasi KUHP Nasional, Kapolda Hengki: Tonggak Baru Hukum Indonesia

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut guna memperkuat proses penyelidikan.

Koordinasi dengan pihak terkait juga dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan yang layak selama proses hukum berjalan.

“Kami berharap agar semua pihak, termasuk masyarakat, dapat berperan aktif dalam melaporkan setiap tindakan kekerasan. Keberanian untuk melapor adalah langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak kita,” ujar Arul menambahkan.

Dengan komitmen yang kuat dari Polresta Tangerang untuk menangani kasus ini secara profesional, diharapkan keadilan dapat segera ditegakkan bagi korban dan keluarganya.

Tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan adalah langkah penting dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.(*)

Sumber Berita: Metrosiar.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik
Pemerataan Pendidikan Bergerak Cepat! Wabup Berni Dhey Letakkan Batu Pertama TK Sta. Veronika Wolowio
Raymundus Bena Tuntaskan Penantian Puluhan Tahun! SMP Negeri Rawangkalo Resmi Berdiri, Pendidikan Kini Makin Dekat dengan Rakyat
Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah
Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat
Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”
Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo
Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:47 WIB

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:30 WIB

Pemerataan Pendidikan Bergerak Cepat! Wabup Berni Dhey Letakkan Batu Pertama TK Sta. Veronika Wolowio

Senin, 27 Juli 2026 - 20:10 WIB

Raymundus Bena Tuntaskan Penantian Puluhan Tahun! SMP Negeri Rawangkalo Resmi Berdiri, Pendidikan Kini Makin Dekat dengan Rakyat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:38 WIB

Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:18 WIB

Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat

Berita Terbaru

Penyerahan SK oleh Rudi Ongky G selaku Ketua Markas Daerah Provinsi Banten kepada Panji Kuswanto selaku Ketua Markas Cabang Kabupaten Lebak yang baru

Sosial Kemasyarakatan

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:47 WIB