ASN Disdukcapil Tangsel Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Sampah

Avatar photo

Kamis, 17 April 2025 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zeky Yamani, ASN Tangsel, ditahan Kejati Banten atas dugaan korupsi proyek sampah senilai Rp75,9 miliar di DLH Tangsel tahun 2024. (Istimewa)

Zeky Yamani, ASN Tangsel, ditahan Kejati Banten atas dugaan korupsi proyek sampah senilai Rp75,9 miliar di DLH Tangsel tahun 2024. (Istimewa)

Metrosiar – Kejaksaan Tinggi Banten resmi menahan Zeky Yamani, ASN Disdukcapil asal Sepatan, pada Kamis (17/4/2025), usai beberapa kali menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya dalam proyek pengelolaan sampah.

Zeky sebelumnya merupakan staf Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan dan kini berstatus sebagai ASN di Disdukcapil Tangsel.

Ia ditahan oleh tim penyidik pidana khusus Kejati Banten atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek jasa angkut dan pengelolaan sampah DLH Tangsel tahun 2024.

Menurut Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, Zeky ditahan karena diduga turut terlibat dalam penyimpangan pelaksanaan proyek yang nilainya mencapai Rp75,9 miliar.

Baca juga:  Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kemiri Gelar Rapat, Fokus Peningkatan Keamanan dan Ketertiban

Proyek ini diberikan kepada PT EPP, terdiri dari Rp50,7 miliar untuk pengangkutan dan Rp25,2 miliar untuk pengelolaan sampah.

Penyidik menemukan indikasi adanya persekongkolan antara DLH Tangsel dan PT EPP sebelum proses pemilihan penyedia jasa dilakukan.

PT EPP juga diduga tidak melaksanakan pekerjaan pengelolaan sesuai kontrak dan tidak memiliki kapasitas memadai untuk menangani proyek tersebut.

Zeky bersama WL, mantan Kepala DLH Tangsel yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diduga menentukan lokasi pembuangan sampah yang tidak sesuai standar Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca juga:  Camat Rajeg dan Kapolsek Rajeg tanam benih jagung di Batu nunggul Kelurahan Sukatani Kerja nyata ketahanan pangan

Selain itu, PT EPP diketahui telah menerima pembayaran penuh senilai Rp75,9 miliar, di mana Rp15,4 miliar ditransfer ke rekening Zeky tanpa bukti pertanggungjawaban yang jelas.

Atas perbuatannya, Zeky dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia akan menjalani penahanan selama 20 hari di Rutan Kelas II B Serang, terhitung mulai 17 April 2025.(*)

Editor : Lisan Al-Ghaib

Sumber Berita: Detak Banten

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PMI All Out 3 Bulan, Bupati Ngada Minta Kesehatan Korban dan Sekolah Terdampak Gempa Jadi Prioritas
Jakut Hub Dorong Gen Z Jakarta Utara Naik Kelas Lewat Teknologi Digital
My Medical My Adventure PMI Tak Sekadar Bawa Obat, Pulihkan Harapan Warga Turamuri yang Masih Trauma Gempa Flores
The Significance of Game Reviews at Sloty Casino NZ
Jokowi Sebut “Sultan Majdzub Besuki”, Agus Flores Ungkap Jejak Spiritualnya
Bettingsidor utan Svensk Licens: Major Differences Explained
Pendidikan gratis dibuka,Gograber Dpw Tangsel sasar warga putus sekolah
PLN UIP Nusra II Buktikan PLTP Mataloko Tak Hanya Soal Listrik, Air Bersih Kini Mengalir ke 5 Wilayah Golewa
Berita ini 25 kali dibaca
Zeky Yamani, ASN Disdukcapil Tangsel, resmi ditahan Kejati Banten atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah senilai Rp75,9 miliar di DLH Tangsel tahun 2024. Ia diduga menerima aliran dana sebesar Rp15,4 miliar dari kontraktor proyek, PT EPP.

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 08:03 WIB

PMI All Out 3 Bulan, Bupati Ngada Minta Kesehatan Korban dan Sekolah Terdampak Gempa Jadi Prioritas

Jumat, 4 September 2026 - 22:59 WIB

Jakut Hub Dorong Gen Z Jakarta Utara Naik Kelas Lewat Teknologi Digital

Jumat, 4 September 2026 - 19:59 WIB

My Medical My Adventure PMI Tak Sekadar Bawa Obat, Pulihkan Harapan Warga Turamuri yang Masih Trauma Gempa Flores

Jumat, 4 September 2026 - 19:14 WIB

The Significance of Game Reviews at Sloty Casino NZ

Jumat, 4 September 2026 - 16:19 WIB

Jokowi Sebut “Sultan Majdzub Besuki”, Agus Flores Ungkap Jejak Spiritualnya

Berita Terbaru

Nusantara

The Significance of Game Reviews at Sloty Casino NZ

Jumat, 4 Sep 2026 - 19:14 WIB