Grup Facebook Fantasi Sedarah Viral, 6 Pelaku Diamankan Polri

Avatar photo

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Pol. Erdi A. Chaniago Kabag Penum Divisi Humas Polri (Dok. Polres Ternate)

Kombes Pol. Erdi A. Chaniago Kabag Penum Divisi Humas Polri (Dok. Polres Ternate)

Metrosiar – Isu viral di media sosial terkait dugaan grup Facebook berjudul ‘Fantasi Sedarah’ kini mulai menemui titik terang.

Grup tersebut diduga menjadi wadah percakapan yang mengarah pada tindak asusila serta menyebarkan konten tidak pantas bagi publik.

Pengungkapan Kasus oleh Bareskrim dan Ditsiber Polda Metro Jaya

Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan penyebar konten pornografi melalui dua grup Facebook, yaitu ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, mengonfirmasi 6 orang tersangka telah diamankan dari berbagai lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera.

Baca juga:  Ritual Adat Awali Pelaksanaan TMMD ke-126 di Benteng Tawa

“Kami berhasil menangkap enam pelaku yang kini dalam proses pendalaman,” ungkap Erdi dalam keterangan resminya, Rabu (21/5/25).

“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Peran Pelaku dan Bukti yang Diamankan

Menurut Erdi, keenam tersangka merupakan admin dan anggota aktif grup yang terbukti mengunggah konten seksual eksplisit, termasuk melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

• Perangkat komputer dan ponsel
• Kartu SIM
• Dokumen digital (foto & video)
• Barang bukti pendukung lainnya.

Polri Tegas terhadap Kejahatan Siber

Baca juga:  Mudah dan Tanpa Biaya! Ini Cara Terbaru Memperbarui Kartu Keluarga

Erdi menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif tim siber Polri dalam memberantas kejahatan digital yang meresahkan masyarakat.

“Grup ini telah lama menjadi perhatian karena menyebarkan konten pornografi anak dan perempuan,” jelasnya.

“Polri akan terus menindak tegas setiap bentuk penyebaran konten pornografi, apalagi yang melibatkan anak sebagai korban,” tegas Erdi.

Masyarakat Diimbau Waspada dan Laporkan Konten Ilegal

Polri mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap konten-konten bermuatan pornografi, terutama yang melibatkan eksploitasi anak. Jika menemukan konten serupa, segera laporkan melalui layanan pengaduan resmi Polri atau Kemenkominfo.(*)

Editor : Lisan Al-Ghaib

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum ED Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis: Tak Semua Pelapor Berakhir dengan Tersangka
Enam Gunung Api Erupsi Bersamaan, Driver Ojol Diminta Waspada
Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ojol Diminta Waspada
Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun
Ratna Jumila A.Md.Keb., Ingatkan Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau bagi Kesehatan
PDIP NTT Turun Saat Rakyat Terluka oleh Gempa, Patris: Kami Ada Bersama Mereka
Hadirnya Prof Hermanu Jadi Kekuatan Baru STIPER FB, Siap Cetak SDM Pertanian Unggul dan Entrepreneur
PMI All Out 3 Bulan, Bupati Ngada Minta Kesehatan Korban dan Sekolah Terdampak Gempa Jadi Prioritas
Berita ini 9 kali dibaca
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan kejahatan siber serupa dapat ditekan dan perlindungan terhadap anak serta korban eksploitasi semakin kuat. Kasus viral grup Facebook "Fantasi Sedarah" berhasil diungkap Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya. Grup ini diduga menyebarkan konten pornografi ilegal, termasuk eksploitasi perempuan dan anak di bawah umur. Sebanyak 6 orang tersangka (admin dan anggota aktif) telah diamankan dari berbagai lokasi di Jawa dan Sumatera. Barang bukti yang disita meliputi laptop, ponsel, kartu SIM, serta dokumen digital berisi konten asusila. Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menegaskan bahwa Polri akan terus menindak tegas kejahatan siber, terutama yang melibatkan eksploitasi anak. Masyarakat diimbau waspada dan melaporkan konten mencurigakan melalui kanal resmi Polri.

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 08:47 WIB

Kuasa Hukum ED Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis: Tak Semua Pelapor Berakhir dengan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 12:27 WIB

Enam Gunung Api Erupsi Bersamaan, Driver Ojol Diminta Waspada

Minggu, 6 September 2026 - 23:50 WIB

Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ojol Diminta Waspada

Minggu, 6 September 2026 - 15:21 WIB

Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun

Minggu, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Ratna Jumila A.Md.Keb., Ingatkan Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau bagi Kesehatan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat di Bogor, Jadi Tersangka

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:44 WIB

Alexander Salembun, jurnalis Metrosiar (kiri), bersama personel TNI AD di lokasi kegiatan pembersihan abu vulkanik menggunakan mobil water tank TNI AD.

Peristiwa & Bencana

Abu Vulkanik Ganggu Jalan, Koramil 11 Pasar Kemis Turunkan Water Tank

Selasa, 8 Sep 2026 - 06:49 WIB

Kesehatan

Enam Gunung Api Erupsi Bersamaan, Driver Ojol Diminta Waspada

Senin, 7 Sep 2026 - 12:27 WIB