BI Resmi Tarik Empat Jenis Uang Rupiah Lama, Penukaran Berakhir April 2025

Avatar photo

Senin, 7 April 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Uang Rupiah Pecahan 10.000 Tahun Emisi 1979. (Dok. BI)

Potret Uang Rupiah Pecahan 10.000 Tahun Emisi 1979. (Dok. BI)

 

Metrosiar – Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan pencabutan dan penarikan empat jenis pecahan uang Rupiah lama dari peredaran.

Kebijakan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menukarkan uang yang dimaksud hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu 30 April 2025.

Informasi yang dirilis melalui situs resmi BI pada Senin (7/4/2025) menyebutkan bahwa keempat pecahan yang dicabut merupakan uang emisi lama, yang telah ditarik sejak 1 Mei 1992.

Baca juga:  Dilema Uang Receh, Dari Kegunaan Tersembunyi Hingga Pandangan Masyarakat yang Terpinggirkan

Adapun pecahan tersebut adalah: Rp10.000 Tahun Emisi 1979, Rp5.000 Tahun Emisi 1980, Rp1.000 Tahun Emisi 1980, dan Rp500 Tahun Emisi 1982.

Seluruh penukaran hanya dapat dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI).

Meskipun pencabutan ini bukan hal baru, masyarakat diimbau untuk segera menukarkan uang tersebut sebelum masa tenggat berakhir.

BI juga mengingatkan uang yang rusak, lusuh, atau cacat masih bisa ditukar selama memenuhi syarat yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019.

Penukaran hanya berlaku jika fisik uang logam masih lebih dari setengah ukuran asli dan ciri keasliannya masih dapat dikenali.

Baca juga:  Fahri Hamzah Bongkar Cara Prabowo Kelola Ekonomi, Publik Ternyata Salah Paham!

Jika ukuran fisik setara atau kurang dari setengah, maka uang tersebut tidak dapat diganti.

BI berharap masyarakat yang masih menyimpan pecahan tersebut dapat segera menukarkannya agar tidak mengalami kerugian di kemudian hari.(*)

Editor : Ndaya Coya Wodo

Sumber Berita: Liputan 6

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fahri Hamzah Bongkar Cara Prabowo Kelola Ekonomi, Publik Ternyata Salah Paham!
Harga Emas Terpukul, Lonjakan Minyak dan Konflik Timur Tengah Jadi Pemicu
Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
Rekor Harga Sudah di Depan Mata, Koreksi Emas kini sudah tidak terlihat lagi.
Prediksi Emas Besok 07 November 2025
Solidaritas Tanpa Batas! Warga Lampung di Perantauan Kini Punya Lahan Pemakaman dan Mobil Jenazah Gratis
Permata CERITA 2025: Tanamkan Budaya Menabung dan Cinta Lingkungan Sejak Usia Sekolah
Mayoritas Saham Himbara Menguat Seiring Masuknya Rp200 Triliun Kas Negara
Berita ini 43 kali dibaca
BI tarik 4 uang Rupiah lama dari peredaran. Penukaran hingga 30 April 2025 di KPBI. Segera tukarkan sebelum batas waktu berakhir.

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:50 WIB

Fahri Hamzah Bongkar Cara Prabowo Kelola Ekonomi, Publik Ternyata Salah Paham!

Senin, 20 April 2026 - 07:46 WIB

Harga Emas Terpukul, Lonjakan Minyak dan Konflik Timur Tengah Jadi Pemicu

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Selasa, 11 November 2025 - 05:12 WIB

Rekor Harga Sudah di Depan Mata, Koreksi Emas kini sudah tidak terlihat lagi.

Kamis, 6 November 2025 - 15:35 WIB

Prediksi Emas Besok 07 November 2025

Berita Terbaru

Nusantara

Bulan Muharram Bulannya Allah Ini Amalan dan Keutamannya

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:58 WIB

Lurah Kutabumi bersama Camat Pasar Kemis dan Tim Penilai Kabupaten Tangerang mengikuti sesi pemaparan serta evaluasi dalam rangka Lomba Kinerja Kelurahan Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2026.

Olahraga

Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:30 WIB