323 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi, 31 Jemaah Wafat

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi jemaah haji di sekitar Ka’bah di Masjidil Haram - Janji pemerintah Indonesia mengenai calon haji yang wafat. (Unsplash/Haidan)

Foto ilustrasi jemaah haji di sekitar Ka’bah di Masjidil Haram - Janji pemerintah Indonesia mengenai calon haji yang wafat. (Unsplash/Haidan)

Metrosiar – Sebanyak 323 kelompok terbang (kloter) jemaah calon haji asal Indonesia telah tiba di Tanah Suci, Arab Saudi.

Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah jemaah yang tergabung dalam kloter-kloter tersebut mencapai 125.279 orang dan akan terus bertambah hingga akhir Mei 2025.

Hingga (20/5/25), tercatat 31 jemaah calon haji reguler meninggal dunia, baik saat dalam penerbangan maupun setelah tiba di Arab Saudi.

Kementerian Agama (Kemenag) memastikan jenazah jemaah yang wafat dimakamkan di Arab Saudi sesuai ketentuan setempat.

Baca juga:  Aturan Baru, Calon Jemaah Haji 2026 Wajib Tau, Daftar Penyakit yang dilarang masuk Arab Saudi

Pemakaman Jemaah Haji di Arab Saudi

Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, menjelaskan jenazah jemaah haji tidak dapat dipulangkan ke Indonesia.

“Jemaah haji maupun umrah yang wafat di Arab Saudi tidak bisa dipulangkan jenazahnya,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag pada Rabu (21/5/25).

Pemakaman umumnya dilakukan di Pemakaman Zahban, Jeddah, atau lokasi lain yang ditentukan otoritas setempat.

“Biasanya, pemakaman dilakukan di lokasi terdekat dengan rumah sakit yang menangani jemaah sebelum wafat,” jelas Basir.

Baca juga:  Kemenag Luncurkan Gerakan Wakaf Pendidikan Islam, Dorong Kemandirian Madrasah dan Pesantren

Pemenuhan Hak Jemaah yang Wafat

Pemerintah Indonesia melalui Kemenag menjamin jemaah yang meninggal akan mendapatkan hak-haknya, termasuk badal haji dan klaim asuransi jiwa.

Proses pengurusan asuransi akan dilaksanakan setelah penyelenggaraan haji 2025 selesai.

“Nanti semua jemaah yang wafat akan mendapatkan hak-haknya, termasuk badal haji yang dilaksanakan oleh petugas haji Indonesia dan asuransi jiwa,” kata Basir.(*)

Editor : Wodo Ndaya Coya

Sumber Berita: Kemenag

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geger Penembakan di Gala Dinner Gedung Putih, Ini Sosok Cole Tomas Allen, Sang Guru Terbaik yang Menjadi Pelaku
Harga Emas Terpukul, Lonjakan Minyak dan Konflik Timur Tengah Jadi Pemicu
Awas! Share Video Serangan di Saudi Bisa Dipidana
Haji 2026 Tetap Jalan di Tengah Konflik Timur Tengah, Ini Jaminan Saudi
Sahabat Nabi Muhammad SAW Yang Diyakini Masih Hidup Hingga Saat Ini
Mahfuz Sidik: Jika Serangan AS–Israel Berlanjut, Iran Berpotensi Alami Genosida seperti Gaza
Timur Tengah di Ambang Ledakan Besar? Mahfuz Sidik Ungkap Lima Dampak Serius Jika Perang Berlarut
Iran Diserang, Timur Tengah Bergejolak: Mahfuz Beberkan Skenario Besar di Baliknya
Berita ini 15 kali dibaca
Dengan terus berdatangannya jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi, Kemenag dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) terus memantau kondisi jemaah dan memastikan pelayanan optimal, termasuk bagi keluarga jemaah yang meninggal dunia.

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 15:44 WIB

Geger Penembakan di Gala Dinner Gedung Putih, Ini Sosok Cole Tomas Allen, Sang Guru Terbaik yang Menjadi Pelaku

Senin, 20 April 2026 - 07:46 WIB

Harga Emas Terpukul, Lonjakan Minyak dan Konflik Timur Tengah Jadi Pemicu

Senin, 30 Maret 2026 - 13:00 WIB

Awas! Share Video Serangan di Saudi Bisa Dipidana

Senin, 30 Maret 2026 - 12:45 WIB

Haji 2026 Tetap Jalan di Tengah Konflik Timur Tengah, Ini Jaminan Saudi

Senin, 9 Maret 2026 - 14:13 WIB

Sahabat Nabi Muhammad SAW Yang Diyakini Masih Hidup Hingga Saat Ini

Berita Terbaru

Fahri Hamzah menyampaikan pandangannya terkait pengelolaan ekonomi nasional dalam kajian bertema “Negara dan Hari Buruh”.

Keuangan & Perpajakan

Fahri Hamzah Bongkar Cara Prabowo Kelola Ekonomi, Publik Ternyata Salah Paham!

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:50 WIB