Polda Banten Tegaskan Transparansi Penanganan Kasus DPO Zaenal Arifin

Rabu, 12 November 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Murwoto memberikan keterangan kepada awak media terkait komitmen Polda Banten dalam penanganan kasus DPO Zaenal Arifin secara transparan dan profesional di Mapolda Banten, Kota Serang.

Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Murwoto memberikan keterangan kepada awak media terkait komitmen Polda Banten dalam penanganan kasus DPO Zaenal Arifin secara transparan dan profesional di Mapolda Banten, Kota Serang.

Kota Serang, Metrosiar — Polda Banten melalui Bidpropam menegaskan komitmennya menangani setiap perkembangan perkara secara transparan dan profesional. Pernyataan ini merespons terbitnya Surat Edaran Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor 95, Oktober 2025 yang diumumkan Ditreskrimum Polda Banten melalui kanal resmi Bidhumas, terkait Zaenal Arifin.

Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Murwoto menjelaskan, penetapan status DPO dilakukan setelah penyidik menggelar serangkaian pemeriksaan dan pemanggilan, namun terlapor tidak memenuhi panggilan.

Baca juga:  Rajeg Bikin Heboh! Gerakan ASRI Ini Tuai Pujian

> “Penerbitan DPO adalah langkah hukum lanjutan agar tersangka segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Murwoto.

Ia menegaskan, setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara terbuka.

> “Begitu tersangka ditangkap, proses hukum akan langsung berjalan—baik melalui mekanisme kedinasan maupun peradilan umum—sesuai prosedur,” tegasnya.

Baca juga:  Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Hadiri Pemeriksaan di Kejagung

Kombes Pol Murwoto juga mengajak masyarakat berpartisipasi memberikan informasi yang valid mengenai keberadaan DPO Zaenal Arifin bin Suparta. Laporan dapat disampaikan ke Subdit I Unit III Ditreskrimum Polda Banten melalui kontak: IPDA Rahmat Wiguna, S.H., M.H. (0821-2322-2323) atau Bripda Muhamad Farhan (0877-8906-4183).

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Digerebek Saat Main Game! Dua Tukang Sortir Ini Ternyata Bandar Narkoba
Daycare Little Aresha, Ruang Penitipan yang Menjelma Jadi Labirin Trauma
Geger Penembakan di Gala Dinner Gedung Putih, Ini Sosok Cole Tomas Allen, Sang Guru Terbaik yang Menjadi Pelaku
Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Heboh! Dua Remaja di Cikande Menghilang Sejak Awal April, Ini Kata Polisi
Ketum BKN: Mundurnya KABAIS Bukti Tanggung Jawab Moral atas Kasus Andrie Yunus
Terbongkar! Senpi Ilegal Diselundupkan dari Lampung, Dua Orang Diciduk di Merak
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:03 WIB

Digerebek Saat Main Game! Dua Tukang Sortir Ini Ternyata Bandar Narkoba

Minggu, 26 April 2026 - 17:28 WIB

Daycare Little Aresha, Ruang Penitipan yang Menjelma Jadi Labirin Trauma

Minggu, 26 April 2026 - 15:44 WIB

Geger Penembakan di Gala Dinner Gedung Putih, Ini Sosok Cole Tomas Allen, Sang Guru Terbaik yang Menjadi Pelaku

Kamis, 23 April 2026 - 14:50 WIB

Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!

Selasa, 21 April 2026 - 21:51 WIB

Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakatan

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Terima Penghargaan Gubernur Banten

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:20 WIB

Sosialisasi layanan Call Center 110 sebagai layanan cepat kepolisian yang siap diakses masyarakat 24 jam.

Tata Kelola & Konservasi

Hotline 110 Resmi Disosialisasikan, Polisi Siaga Nonstop!

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:15 WIB

Barang bukti berupa puluhan paket tembakau sintetis yang telah dikemas dalam plastik klip bening dan siap diedarkan, diamankan petugas Satresnarkoba Polres Serang.

Hukum & Kriminal

Digerebek Saat Main Game! Dua Tukang Sortir Ini Ternyata Bandar Narkoba

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:03 WIB