Polda Banten Tegaskan Transparansi Penanganan Kasus DPO Zaenal Arifin

Avatar photo

Rabu, 12 November 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Murwoto memberikan keterangan kepada awak media terkait komitmen Polda Banten dalam penanganan kasus DPO Zaenal Arifin secara transparan dan profesional di Mapolda Banten, Kota Serang.

Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Murwoto memberikan keterangan kepada awak media terkait komitmen Polda Banten dalam penanganan kasus DPO Zaenal Arifin secara transparan dan profesional di Mapolda Banten, Kota Serang.

Kota Serang, Metrosiar — Polda Banten melalui Bidpropam menegaskan komitmennya menangani setiap perkembangan perkara secara transparan dan profesional. Pernyataan ini merespons terbitnya Surat Edaran Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor 95, Oktober 2025 yang diumumkan Ditreskrimum Polda Banten melalui kanal resmi Bidhumas, terkait Zaenal Arifin.

Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Murwoto menjelaskan, penetapan status DPO dilakukan setelah penyidik menggelar serangkaian pemeriksaan dan pemanggilan, namun terlapor tidak memenuhi panggilan.

Baca juga:  Ada Pesan Besar di Balik Harkitnas 2026 Polresta Serkot, Apa Isinya?

> “Penerbitan DPO adalah langkah hukum lanjutan agar tersangka segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Murwoto.

Ia menegaskan, setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara terbuka.

> “Begitu tersangka ditangkap, proses hukum akan langsung berjalan—baik melalui mekanisme kedinasan maupun peradilan umum—sesuai prosedur,” tegasnya.

Baca juga:  Ada Yang Coba-Coba Ingin Suap Prabowo Rp 16,5 T

Kombes Pol Murwoto juga mengajak masyarakat berpartisipasi memberikan informasi yang valid mengenai keberadaan DPO Zaenal Arifin bin Suparta. Laporan dapat disampaikan ke Subdit I Unit III Ditreskrimum Polda Banten melalui kontak: IPDA Rahmat Wiguna, S.H., M.H. (0821-2322-2323) atau Bripda Muhamad Farhan (0877-8906-4183).

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan dan Kekerasan Seksual di Panongan Ditangkap Polresta Tangerang
KPAI Murka! Bigmo Diduga Libatkan Anak Promosikan Vape
3,37 Ton Narkoba Dimusnahkan, Pesan Menko Polkam Langsung Jadi Sorotan
Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit
Terbongkar! Modus “Sedot Tangki” BBM Subsidi di Hutan Wolobobo Berakhir, Polres Ngada Sita 670 Liter Pertalite
137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD Sahkan Perda Baru!
Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi
Bikin Resah Pengguna Jalan, Truk Tambang Langsung Ditindak
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan dan Kekerasan Seksual di Panongan Ditangkap Polresta Tangerang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:15 WIB

KPAI Murka! Bigmo Diduga Libatkan Anak Promosikan Vape

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:57 WIB

3,37 Ton Narkoba Dimusnahkan, Pesan Menko Polkam Langsung Jadi Sorotan

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:49 WIB

Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:15 WIB

Terbongkar! Modus “Sedot Tangki” BBM Subsidi di Hutan Wolobobo Berakhir, Polres Ngada Sita 670 Liter Pertalite

Berita Terbaru

TNI POLRI

895 Jembatan Presisi Dibangun, Banten Jadi yang Terbanyak

Kamis, 13 Agu 2026 - 21:20 WIB

Tata Kelola & Konservasi

Sempadan Sungai Diawasi, Lurah Kutabumi Tegaskan Penertiban

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:56 WIB