Polda Banten Cek Titik Koordinat 28 Lokasi Tambang, Tidak Ditemukan Penyimpangan

Avatar photo

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas ESDM dan Polda Banten melakukan pengecekan lapangan menggunakan aplikasi pemetaan digital untuk mendeteksi potensi penyimpangan izin tambang.

Petugas ESDM dan Polda Banten melakukan pengecekan lapangan menggunakan aplikasi pemetaan digital untuk mendeteksi potensi penyimpangan izin tambang.

SERANG, Metrosiar – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten melakukan inspeksi mendadak pada 28 lokasi pertambangan di Bojonegara dan Puloampel, Kabupaten Serang, untuk memastikan seluruh aktivitas tambang berjalan sesuai regulasi dan bebas pelanggaran.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Dhoni Erwanto, menjelaskan bahwa sidak berlangsung selama dua hari pada akhir pekan lalu dengan melibatkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten. Dari seluruh titik yang diperiksa, seluruh pertambangan tercatat telah mengantongi izin resmi.

Baca juga:  PLN Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Begini Ketentuannya
Tim Polda Banten memeriksa ulang titik koordinat di area tambang terbuka, memastikan seluruh kegiatan masih dalam batas izin yang ditetapkan.

Dhoni merinci, ada 15 titik pertambangan di Puloampel dan 13 titik di Bojonegara. Pemeriksaan dilakukan untuk menindak tambang tanpa izin, pelanggaran titik koordinat, aktivitas yang melebar dari zona izin, hingga indikasi penggunaan BBM ilegal.

Ia mengatakan petugas memanfaatkan aplikasi Avenza Maps dan Google Earth untuk memastikan lokasi tambang tidak melenceng dari batas koordinat izin. “Sampai kemarin pun belum ada yang melenceng. Semuanya berada di titik koordinat yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Baca juga:  Sabu 75 Gram Disita, Tiga Pelaku Diciduk di Kramatwatu

Selain dua kecamatan tersebut, Polda Banten akan melakukan pemeriksaan bergilir di wilayah lain di Provinsi Banten untuk memastikan seluruh perusahaan tambang mematuhi aturan. “Rencananya, per kabupaten akan kita cek satu per satu perusahaan tambang di wilayah tersebut,” tambahnya.

Dhoni menyebutkan, terdapat 224 perusahaan yang memiliki izin pertambangan di Banten, dengan hampir separuhnya berada di Kabupaten Serang. “Kabupaten Serang sendiri ada 93 perusahaan berizin, dan sebagian besar berlokasi di Bojonegara dan Puloampel,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geger! Dugaan Kasus LGBT di Yayasan Darul Ihsan Bikin Warga Karacak Resah
Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat di Bogor, Jadi Tersangka
Kuasa Hukum ED Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis: Tak Semua Pelapor Berakhir dengan Tersangka
Baru Dihuni Seminggu Rumah Bos Material di Kiarapayung Pakuhaji Ditinggal Dondel Maling
14 Kali Curi Mobil Losbak, Sindikat Ini Akhirnya Dibekuk Polda Banten
DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara
13 Tindak Pidana Masuk RUU Perampasan Aset, Korupsi hingga Pertambangan Jadi Sasaran
Karhutla Kalteng Jadi Sorotan GMKI Palangka Raya Bukan Sekadar Api
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 14:04 WIB

Geger! Dugaan Kasus LGBT di Yayasan Darul Ihsan Bikin Warga Karacak Resah

Selasa, 8 September 2026 - 10:44 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat di Bogor, Jadi Tersangka

Selasa, 8 September 2026 - 08:47 WIB

Kuasa Hukum ED Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis: Tak Semua Pelapor Berakhir dengan Tersangka

Jumat, 4 September 2026 - 09:17 WIB

Baru Dihuni Seminggu Rumah Bos Material di Kiarapayung Pakuhaji Ditinggal Dondel Maling

Selasa, 1 September 2026 - 14:51 WIB

14 Kali Curi Mobil Losbak, Sindikat Ini Akhirnya Dibekuk Polda Banten

Berita Terbaru

Pendidikan

Belum Tersentuh MBG, Ratusan Santri di Serang Dapat Makan Gratis

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:27 WIB

Peristiwa & Bencana

Enam Bulan Kekeringan, Warga Kampung Cerocoh Akhirnya Dapat Bantuan Air Bersih

Minggu, 20 Sep 2026 - 14:27 WIB

oppo_2

Hukum & Kriminal

Geger! Dugaan Kasus LGBT di Yayasan Darul Ihsan Bikin Warga Karacak Resah

Minggu, 20 Sep 2026 - 14:04 WIB