Polda Banten Cek Titik Koordinat 28 Lokasi Tambang, Tidak Ditemukan Penyimpangan

Avatar photo

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas ESDM dan Polda Banten melakukan pengecekan lapangan menggunakan aplikasi pemetaan digital untuk mendeteksi potensi penyimpangan izin tambang.

Petugas ESDM dan Polda Banten melakukan pengecekan lapangan menggunakan aplikasi pemetaan digital untuk mendeteksi potensi penyimpangan izin tambang.

SERANG, Metrosiar – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten melakukan inspeksi mendadak pada 28 lokasi pertambangan di Bojonegara dan Puloampel, Kabupaten Serang, untuk memastikan seluruh aktivitas tambang berjalan sesuai regulasi dan bebas pelanggaran.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Dhoni Erwanto, menjelaskan bahwa sidak berlangsung selama dua hari pada akhir pekan lalu dengan melibatkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten. Dari seluruh titik yang diperiksa, seluruh pertambangan tercatat telah mengantongi izin resmi.

Baca juga:  OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber untuk Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia
Tim Polda Banten memeriksa ulang titik koordinat di area tambang terbuka, memastikan seluruh kegiatan masih dalam batas izin yang ditetapkan.

Dhoni merinci, ada 15 titik pertambangan di Puloampel dan 13 titik di Bojonegara. Pemeriksaan dilakukan untuk menindak tambang tanpa izin, pelanggaran titik koordinat, aktivitas yang melebar dari zona izin, hingga indikasi penggunaan BBM ilegal.

Ia mengatakan petugas memanfaatkan aplikasi Avenza Maps dan Google Earth untuk memastikan lokasi tambang tidak melenceng dari batas koordinat izin. “Sampai kemarin pun belum ada yang melenceng. Semuanya berada di titik koordinat yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Baca juga:  Viral Terbongkar Kebohongan Aqua Tentang Asal Sumber Airnya Yang Bukan Dari Mata Air Pegunungan.

Selain dua kecamatan tersebut, Polda Banten akan melakukan pemeriksaan bergilir di wilayah lain di Provinsi Banten untuk memastikan seluruh perusahaan tambang mematuhi aturan. “Rencananya, per kabupaten akan kita cek satu per satu perusahaan tambang di wilayah tersebut,” tambahnya.

Dhoni menyebutkan, terdapat 224 perusahaan yang memiliki izin pertambangan di Banten, dengan hampir separuhnya berada di Kabupaten Serang. “Kabupaten Serang sendiri ada 93 perusahaan berizin, dan sebagian besar berlokasi di Bojonegara dan Puloampel,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3,37 Ton Narkoba Dimusnahkan, Pesan Menko Polkam Langsung Jadi Sorotan
Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit
Terbongkar! Modus “Sedot Tangki” BBM Subsidi di Hutan Wolobobo Berakhir, Polres Ngada Sita 670 Liter Pertalite
137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD Sahkan Perda Baru!
Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi
Bikin Resah Pengguna Jalan, Truk Tambang Langsung Ditindak
Polda Banten Buka Suara, Balap Liar Bisa Hancurkan Masa Depan
Baru Sebulan Jadi Pengedar, Dua Pemuda Cikeusal Dibekuk dengan 30 Paket Sabu
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:57 WIB

3,37 Ton Narkoba Dimusnahkan, Pesan Menko Polkam Langsung Jadi Sorotan

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:49 WIB

Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:15 WIB

Terbongkar! Modus “Sedot Tangki” BBM Subsidi di Hutan Wolobobo Berakhir, Polres Ngada Sita 670 Liter Pertalite

Senin, 15 Juni 2026 - 07:14 WIB

137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD Sahkan Perda Baru!

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi

Berita Terbaru