Polda Banten Cek Titik Koordinat 28 Lokasi Tambang, Tidak Ditemukan Penyimpangan

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas ESDM dan Polda Banten melakukan pengecekan lapangan menggunakan aplikasi pemetaan digital untuk mendeteksi potensi penyimpangan izin tambang.

Petugas ESDM dan Polda Banten melakukan pengecekan lapangan menggunakan aplikasi pemetaan digital untuk mendeteksi potensi penyimpangan izin tambang.

SERANG, Metrosiar – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten melakukan inspeksi mendadak pada 28 lokasi pertambangan di Bojonegara dan Puloampel, Kabupaten Serang, untuk memastikan seluruh aktivitas tambang berjalan sesuai regulasi dan bebas pelanggaran.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Dhoni Erwanto, menjelaskan bahwa sidak berlangsung selama dua hari pada akhir pekan lalu dengan melibatkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten. Dari seluruh titik yang diperiksa, seluruh pertambangan tercatat telah mengantongi izin resmi.

Baca juga:  Ketika Ahok Bicara Soal Jabatan di Pertamina
Tim Polda Banten memeriksa ulang titik koordinat di area tambang terbuka, memastikan seluruh kegiatan masih dalam batas izin yang ditetapkan.

Dhoni merinci, ada 15 titik pertambangan di Puloampel dan 13 titik di Bojonegara. Pemeriksaan dilakukan untuk menindak tambang tanpa izin, pelanggaran titik koordinat, aktivitas yang melebar dari zona izin, hingga indikasi penggunaan BBM ilegal.

Ia mengatakan petugas memanfaatkan aplikasi Avenza Maps dan Google Earth untuk memastikan lokasi tambang tidak melenceng dari batas koordinat izin. “Sampai kemarin pun belum ada yang melenceng. Semuanya berada di titik koordinat yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Baca juga:  Gubernur Banten Larang ASN Menerima Parsel dan Gunakan Fasilitas Dinas untuk Kepentingan Pribadi Menjelang Lebaran

Selain dua kecamatan tersebut, Polda Banten akan melakukan pemeriksaan bergilir di wilayah lain di Provinsi Banten untuk memastikan seluruh perusahaan tambang mematuhi aturan. “Rencananya, per kabupaten akan kita cek satu per satu perusahaan tambang di wilayah tersebut,” tambahnya.

Dhoni menyebutkan, terdapat 224 perusahaan yang memiliki izin pertambangan di Banten, dengan hampir separuhnya berada di Kabupaten Serang. “Kabupaten Serang sendiri ada 93 perusahaan berizin, dan sebagian besar berlokasi di Bojonegara dan Puloampel,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Digerebek Saat Main Game! Dua Tukang Sortir Ini Ternyata Bandar Narkoba
Daycare Little Aresha, Ruang Penitipan yang Menjelma Jadi Labirin Trauma
Geger Penembakan di Gala Dinner Gedung Putih, Ini Sosok Cole Tomas Allen, Sang Guru Terbaik yang Menjadi Pelaku
Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Heboh! Dua Remaja di Cikande Menghilang Sejak Awal April, Ini Kata Polisi
Ketum BKN: Mundurnya KABAIS Bukti Tanggung Jawab Moral atas Kasus Andrie Yunus
Terbongkar! Senpi Ilegal Diselundupkan dari Lampung, Dua Orang Diciduk di Merak
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:03 WIB

Digerebek Saat Main Game! Dua Tukang Sortir Ini Ternyata Bandar Narkoba

Minggu, 26 April 2026 - 17:28 WIB

Daycare Little Aresha, Ruang Penitipan yang Menjelma Jadi Labirin Trauma

Minggu, 26 April 2026 - 15:44 WIB

Geger Penembakan di Gala Dinner Gedung Putih, Ini Sosok Cole Tomas Allen, Sang Guru Terbaik yang Menjadi Pelaku

Kamis, 23 April 2026 - 14:50 WIB

Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!

Selasa, 21 April 2026 - 21:51 WIB

Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakatan

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Terima Penghargaan Gubernur Banten

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:20 WIB

Sosialisasi layanan Call Center 110 sebagai layanan cepat kepolisian yang siap diakses masyarakat 24 jam.

Tata Kelola & Konservasi

Hotline 110 Resmi Disosialisasikan, Polisi Siaga Nonstop!

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:15 WIB

Barang bukti berupa puluhan paket tembakau sintetis yang telah dikemas dalam plastik klip bening dan siap diedarkan, diamankan petugas Satresnarkoba Polres Serang.

Hukum & Kriminal

Digerebek Saat Main Game! Dua Tukang Sortir Ini Ternyata Bandar Narkoba

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:03 WIB