Kawal Kasus Mafia Tanah Kupang Timur, Hendrikus Djawa LP2TRI Desak Kepastian Hukum di Polda NTT, Soroti Kinerja Pengacara

Avatar photo

Kamis, 8 Januari 2026 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum LP2TRI Hendrikus Djawa dampingi ahli waris korban mafia tanah Kupang Timur temui Kapolda NTT guna kawal keadilan serta pastikan proses hukum berjalan transparan. (Foto: Dok. LP2TRI/Metrosiar)

Ketua Umum LP2TRI Hendrikus Djawa dampingi ahli waris korban mafia tanah Kupang Timur temui Kapolda NTT guna kawal keadilan serta pastikan proses hukum berjalan transparan. (Foto: Dok. LP2TRI/Metrosiar)

Kupang, Metrosiar – Ketua Umum Lembaga Pengawas Penyelenggara Trias Politika Republik Indonesia (LP2TRI), Hendrikus Djawa, didampingi Sekretaris Jenderal LP2TRI, Sisilia Rambu, turun tangan mendampingi Ony Benyamin.

Ony Benyamin diketahui menjadi korban dugaan praktik mafia tanah di Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ony Benyamin diketahui merupakan ahli waris dari Vetor Benyamin, tuan tanah di wilayah tersebut yang hak-haknya diduga telah dirampas.

Langkah pendampingan ini dilakukan LP2TRI untuk memastikan korban mendapatkan keadilan dan kepastian hukum yang selama ini sulit didapatkan.

Respons Positif Kapolda NTT

Laporan yang dilayangkan oleh tim LP2TRI telah diterima secara langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT).

Pihak LP2TRI memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Kapolda NTT beserta jajaran yang dinilai sangat responsif dan cepat dalam menanggapi pengaduan masyarakat.

Baca juga:  Bikin SIM C Kini Lebih Gampang! Mulai 1 Mei 2025, Bisa Lewat HP Tanpa Harus ke SATPAS

“Laporan LP2TRI telah diterima Pak Kapolda NTT untuk membantu korban mendapatkan keadilan. Selanjutnya, tugas kami adalah mengawal proses hukum ini hingga tuntas,” ujar Hendrikus Djawa, dikutip NagekeoNews, Rabu (7/1/26).

Soroti Kinerja Pengacara dan Imbauan Waspada

Dalam kesempatan tersebut, Hendrikus Djawa juga menyampaikan imbauan keras kepada masyarakat Indonesia.

Ia mengingatkan agar masyarakat yang terjerat masalah hukum untuk tidak terburu-buru menggunakan jasa pengacara yang mematok tarif tinggi tanpa jaminan hasil.

Berdasarkan data pengaduan yang masuk ke LP2TRI, banyak masyarakat yang mengeluh telah mengeluarkan uang puluhan juta, ratusan juta, bahkan hingga miliaran rupiah untuk membayar pengacara, namun kasusnya justru macet dan tidak mendapatkan kepastian hukum.

“Jadi waspadalah terhadap setiap orang yang menawarkan jasa untuk membantu, padahal uang habis namun tidak ada perkembangan penanganan,” tegas Hendrikus.

Baca juga:  Konflik Agraria Meningkat: Mafia Tanah, Korporasi, dan Modal Asing di Balik Sengketa Lahan

Mekanisme Transparan LP2TRI

Berbeda dengan penanganan konvensional, LP2TRI menerapkan sistem transparansi penuh.

Setelah menerima laporan dari masyarakat atau korban, lembaga ini langsung meneruskannya ke pihak berwenang, termasuk penegak hukum.

Keunggulan dari pendampingan ini adalah korban dapat terhubung langsung dengan penyidik yang menangani kasusnya.

Hal ini memungkinkan korban untuk mengetahui secara real-time kendala apa yang dihadapi serta memantau perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.

Layanan Pengaduan Masyarakat

Secara kelembagaan, LP2TRI membuka pintu selebar-lebarnya bagi seluruh masyarakat Indonesia yang sedang mengalami masalah hukum dan membutuhkan pendampingan yang efektif.

Masyarakat dapat menghubungi langsung Sekretariat LP2TRI melalui kontak berikut:

Nomor Sekretariat LP2TRI: 082 144 238 714

Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi para pencari keadilan yang selama ini merasa buntu dalam menghadapi proses hukum yang berbelit.*

Editor : Nedu Wodo

Sumber Berita: Nagekeo News

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Logo HUT ke-81 RI Resmi diluncurkan, download disini!
Kapolda Banten Resmi Ganti Wakapolda, Deretan Pejabat Strategis Ikut Bergeser
Kutabumi Curi Perhatian! TP PKK Kabupaten Tangerang Soroti Semangat Kebersamaan Warga
LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik
Pemerataan Pendidikan Bergerak Cepat! Wabup Berni Dhey Letakkan Batu Pertama TK Sta. Veronika Wolowio
Raymundus Bena Tuntaskan Penantian Puluhan Tahun! SMP Negeri Rawangkalo Resmi Berdiri, Pendidikan Kini Makin Dekat dengan Rakyat
Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah
Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat
Berita ini 30 kali dibaca
LP2TRI dampingi korban mafia tanah Kupang Timur temui Kapolda NTT guna kawal keadilan & kepastian hukum. Hubungi 082144238714 untuk bantuan.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:41 WIB

Logo HUT ke-81 RI Resmi diluncurkan, download disini!

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:22 WIB

Kapolda Banten Resmi Ganti Wakapolda, Deretan Pejabat Strategis Ikut Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:34 WIB

Kutabumi Curi Perhatian! TP PKK Kabupaten Tangerang Soroti Semangat Kebersamaan Warga

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:47 WIB

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:30 WIB

Pemerataan Pendidikan Bergerak Cepat! Wabup Berni Dhey Letakkan Batu Pertama TK Sta. Veronika Wolowio

Berita Terbaru

Pemerintah secara resmi meluncurkan logo dan identitas visual peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 29 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres)

Politik & Pemerintahan

Logo HUT ke-81 RI Resmi diluncurkan, download disini!

Jumat, 31 Jul 2026 - 10:41 WIB

Penyerahan SK oleh Rudi Ongky G selaku Ketua Markas Daerah Provinsi Banten kepada Panji Kuswanto selaku Ketua Markas Cabang Kabupaten Lebak yang baru

Sosial Kemasyarakatan

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:47 WIB