Metrosiar – Menteri Hukum dan HAM (Menkum) Supratman Andi Agtas buka suara terkait perselisihan antara penyanyi Ari Lasso dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI).
Perselisihan ini muncul akibat dugaan ketidaktransparanan pembayaran royalti lagu.
“Terkait Ari Lasso, saya setuju (WAMI) harus diaudit,” ujar Supratman di Smesco Indonesia, Jakarta Selatan, pada Rabu (12/8/25).
Ia menekankan bahwa transparansi menjadi hal utama dalam pembagian royalti kepada pihak-pihak yang berhak.
“Kalau tidak transparan, cara pengalokasiannya, pendistribusiannya, itu yang menjadi masalah,” tambah Supratman.
Ari Lasso sendiri sudah mengunggah postingan yang mendorong adanya audit terhadap WAMI.
“Dan kita jangan minta bantuan BPK atau KPK atau siapapun, mereka pasti sibuk dengan urusan bangsa yang lebih urgent. Kita patungan aja menyewa lembaga auditor independen,” tulis Ari Lasso pada Rabu (13/8/25).
Penyanyi ini menambahkan, “Kalau duitnya cukup sekalian misal Price Waterhouse Cooper, tapi saya YAKIN temen-temen yang memiliki lembaga auditor akan dengan ringan tangan membantu perjuangan ini.”
Ari Lasso juga menegaskan bahwa perjuangannya untuk mendapatkan keterbukaan WAMI terkait royalti tidak akan berhenti.
“Saya tidak akan berhenti hingga ‘ADA KEBENARAN YANG PASTI’ Nothing personal.. it’s just business, we all love you,” tulisnya.
Masalah muncul saat Ari Lasso membagikan bukti distribusi royalti tertanggal (28/7/25).
Dalam dokumen tersebut, bukan nama Ari Lasso yang tercantum, termasuk nomor rekening untuk pengiriman dana. Selain itu, ia mempertanyakan pembayaran royalti yang seharusnya puluhan juta, namun yang diterimanya hanya sekitar Rp700.000.
Pihak WAMI menanggapi postingan Ari Lasso dengan menyatakan bahwa pembagian royalti sudah sesuai, baik dari segi nominal maupun nomor rekening yang terdaftar.*
Editor : Frans Dhena
Sumber Berita: Metrosiar










