Metrosiar – Pemerintah Kabupaten Tangerang terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan layanan darurat Sigap 112.
Layanan ini memungkinkan warga untuk melaporkan keadaan darurat seperti kebakaran, kecelakaan, tindak kriminal, atau keadaan gawat darurat lainnya secara cepat dan mudah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang menjelaskan bahwa Sigap 112 beroperasi selama 24 jam penuh tanpa dipungut biaya.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan hanya perlu menghubungi nomor 112, dan petugas akan segera merespons serta berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti kepolisian, pemadam kebakaran, dan tenaga medis.
“Layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam mendapatkan bantuan saat situasi darurat. Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkannya dengan baik,” ujar Kepala Diskominfo.
Sejak dioperasikan, Sigap 112 telah menangani berbagai laporan dari masyarakat, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga bencana alam.
Pemerintah Kabupaten Tangerang juga terus melakukan sosialisasi agar layanan ini lebih dikenal dan dimanfaatkan secara optimal oleh warga.
Masyarakat diimbau untuk menggunakan layanan Sigap 112 secara bertanggung jawab dan hanya untuk keadaan darurat guna memastikan bantuan dapat diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.(*)
Sumber Berita: Red










