Sejumlah Alat Berat Terpantau Melanjutkan Pembongkaran Hibisc Puncak Bogor

Avatar photo

Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembongkaran bangunan ilegal di Hibisc Fantasy Puncak Bogor terus berlanjut. Proses ini disaksikan warga, dengan target selesai sebelum Lebaran. (Istimewa)

Pembongkaran bangunan ilegal di Hibisc Fantasy Puncak Bogor terus berlanjut. Proses ini disaksikan warga, dengan target selesai sebelum Lebaran. (Istimewa)

 

Metrosiar – Pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Hibisc Fantasy, Puncak, Bogor, Jawa Barat, kembali dilanjutkan siang ini.

Sejumlah alat berat dikerahkan untuk menyelesaikan proses tersebut dengan cepat.

Pantauan di lokasi pada Sabtu (8/3/2025), pembongkaran ini menarik perhatian warga dan pengendara yang melintas. Mereka menyaksikan proses pembongkaran dari luar pagar.

Seorang warga setempat, Ihwan (45), mengungkapkan alasan dia menyaksikan pembongkaran tersebut.

Ihwan ingin memastikan pembongkaran benar-benar dilaksanakan, bukan hanya sebatas kabar belaka.

Dia menduga bangunan di Hibisc Fantasy turut menjadi penyebab banjir yang terjadi beberapa hari lalu, yang berdampak pada beberapa wilayah di Puncak.

“Iya, saya ingin memastikan pembongkaran ini dilakukan. Masalahnya, bencana sudah jelas penyebabnya, dari sini sampai ke Gadog, Katulampa. Saya warga Desa Tugu Utara,” ujar Ihwan.

Sementara itu, sejumlah bangunan di kawasan wisata Hibisc sudah hancur, dan proses pembongkaran telah berlangsung sejak dua hari yang lalu.

Target Selesai Sebelum Lebaran

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya menargetkan pembongkaran bangunan ilegal di kawasan Hibisc Fantasy selesai sebelum Lebaran. Namun, pembongkaran harus dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca juga:  Kafilah MTQ Kecamatan Kemiri Dilepas Camat untuk Berlaga di MTQ ke-56 Kabupaten Tangerang

“Saya ingin pembongkaran selesai sebelum Lebaran, tetapi kita harus menunggu proses hukum dan keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup,” kata Dedi kepada wartawan.

“Kita fokus pada 25 bangunan yang melanggar. Bisa saja area aksesnya dibuka, karena saya rasa melanggar. Jalannya sudah berbeton, jadi kalau dibuka, pasti tidak bisa dilalui,” tambahnya.

Dedi juga menyatakan evaluasi perizinan pembangunan akan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan, dengan investigasi yang akan dilakukan agar penindakan pemerintah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kita evaluasi, kita investigasi, dan tentunya prosedur hukumnya harus diikuti. Kita tidak bisa bertindak melawan hukum,” tegasnya.

Mengapa Hibisc Fantasy Puncak Disegel?

Hibisc Fantasy Puncak disegel karena melanggar peraturan izin pembangunan dan alih fungsi lahan yang tidak sesuai ketentuan.

Apa yang Menyebabkan Kericuhan di Hibisc Fantasy?

Kericuhan terjadi ketika warga yang tidak puas dengan penyegelan berusaha memaksa pembongkaran secara anarkis, merusak fasilitas dan gerbang wisata di lokasi tersebut.

Baca juga:  Cara Mengidentifikasi SPBU yang Menggunakan Alat Curang untuk Takaran Bensin

Dampak Alih Fungsi Lahan di Puncak

Alih fungsi lahan yang tidak sesuai ketentuan menyebabkan kerusakan lingkungan, meningkatkan risiko bencana alam, dan merusak ekosistem alam di kawasan Puncak.

Masalah alih fungsi lahan di kawasan ini, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan wisata, telah menjadi perhatian serius pemerintah.

Kawasan Puncak yang terkenal dengan keindahan alamnya kini semakin terancam oleh alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Ini berdampak pada kerusakan lingkungan serta meningkatnya risiko bencana alam seperti longsor dan banjir.

Sejumlah kawasan wisata yang dibangun tanpa izin resmi telah merusak ekosistem sekitar.

Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk kawasan Puncak, dan moratorium terhadap pembangunan baru mungkin diberlakukan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.

Bupati Bogor juga mengambil langkah tegas dengan mencabut kewenangan SKPD dalam memberikan izin pembangunan.

Semua izin sekarang harus melalui kepala daerah agar lebih selektif dalam memberikan izin yang memperhatikan kelestarian lingkungan.(*)

Editor : Kun

Sumber Berita: Detiknews

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kalemdiklat Polri Beri Penghargaan kepada Kapolres Ngada, Dedikasi Tangani Pascagempa Flores Jadi Sorotan
Kemarau Panjang Buka Jejak Kampung yang Tenggelam di WGM
Prabowo Pilih Kepala BPGMN, Sosoknya Terungkap
Bukan Saat Pasien Kritis Baru Mencari Darah, PMI Ngada Gandeng Kampus STKIP Citra Bakti Bangun Kesiapsiagaan
Fotografer dan Penghulu Memanas Usai Akad, Gara-Gara Posisi Mempelai
Pascagempa Ngada, Riung Berbenah: Rumah Dipulihkan, Ekonomi Digerakkan, Harapan Dibangun
BSU Rp900 Ribu Siap Cair, Kapan Mulai Dicairkan?
35 Tahun Menanti, Indonesia Akhirnya Taklukkan Thailand dan Juara!
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Kalemdiklat Polri Beri Penghargaan kepada Kapolres Ngada, Dedikasi Tangani Pascagempa Flores Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kemarau Panjang Buka Jejak Kampung yang Tenggelam di WGM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Prabowo Pilih Kepala BPGMN, Sosoknya Terungkap

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Fotografer dan Penghulu Memanas Usai Akad, Gara-Gara Posisi Mempelai

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Pascagempa Ngada, Riung Berbenah: Rumah Dipulihkan, Ekonomi Digerakkan, Harapan Dibangun

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Jimly Dorong Pansus, Polemik Syarat Cawapres 2024 Kembali Memanas

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:51 WIB

Nusantara

Kemarau Panjang Buka Jejak Kampung yang Tenggelam di WGM

Rabu, 14 Okt 2026 - 14:28 WIB

Nusantara

Prabowo Pilih Kepala BPGMN, Sosoknya Terungkap

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:13 WIB