Ngada.Metrosiar- Gempa bumi boleh mengguncang tanah Riung, meretakkan bangunan, dan menyisakan kecemasan. Namun, harapan masyarakat untuk bangkit tidak boleh ikut runtuh. Di tengah upaya memulihkan kehidupan pascabencana, satu pesan mengemuka: pembangunan harus terus bergerak, tetapi setiap langkah wajib berpijak pada aturan.
Pesan itu mengemuka dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Diperluas yang berlangsung di Aula Kantor Camat Riung, Kabupaten Ngada, Rabu (7/10/2026). Mengusung tema “Sinergi Bersama, Bangkit Lebih Kuat”, forum ini mempertemukan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI-Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemerintah desa, serta masyarakat untuk menyatukan langkah menghadapi dampak gempa bumi.
Rapat yang difasilitasi Asisten I Setda Kabupaten Ngada tersebut bukan sekadar agenda koordinasi pemerintahan. Di dalamnya, ada persoalan rumah yang rusak, sekolah yang perlu dipulihkan, ekonomi warga yang harus kembali bergerak, hingga kepastian status tanah yang menentukan apakah pembangunan hunian dapat dilaksanakan tanpa menimbulkan masalah baru.
Bupati Ngada hadir membawa pesan agar bencana tidak menjadi alasan pembangunan terhenti. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ngada, Sutrisno Tabeas, mengingatkan bahwa niat mempercepat pemulihan tidak boleh mengabaikan kepastian hukum.
Dua pesan ini bertemu pada satu kepentingan: memastikan masyarakat Riung tidak hanya bangkit, tetapi juga memiliki fondasi yang kuat untuk menata masa depan.
Bupati: Pascagempa, Pembangunan Harus Tetap Berjalan
Bagi Pemerintah Kabupaten Ngada, pemulihan pascagempa bukan hanya tentang memperbaiki bangunan yang rusak. Lebih dari itu, momentum ini harus dimanfaatkan untuk memastikan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Bupati Ngada menegaskan, berbagai program yang telah dijalankan pada 2025 maupun yang berlanjut pada 2026 harus tetap memberikan manfaat nyata bagi warga. Dampak bencana menjadi perhatian penting dalam menentukan prioritas pembangunan, terutama pada sektor-sektor yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pendidikan. Pemerintah daerah telah mengusulkan kebutuhan penanganan sektor pendidikan kepada pemerintah pusat, termasuk perbaikan sekolah yang terdampak gempa bumi.
“Beberapa sekolah akan kita akomodir pada tahun ini, terutama sekolah-sekolah yang terdampak akibat gempa bumi,” ujar Bupati.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pemulihan tidak boleh mengorbankan masa depan anak-anak. Sekolah yang aman dan layak merupakan bagian penting dari upaya mengembalikan kehidupan masyarakat ke keadaan normal.
Di luar pemulihan sarana pendidikan, Pemkab Ngada juga melanjutkan program beasiswa bagi putra-putri daerah pada 2026, termasuk bantuan seragam sekolah. Kerja sama dengan sekitar 14 perguruan tinggi turut diperkuat untuk membuka kesempatan pendidikan yang lebih luas.
Untuk mendukung program beasiswa, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran melalui APBD sekitar Rp1,5 miliar.
Pemerintah juga memberi perhatian pada sektor kesehatan melalui inovasi pelayanan dan dukungan beasiswa bagi putra-putri Ngada yang menempuh pendidikan kedokteran. Langkah ini diharapkan menjadi investasi jangka panjang untuk memperkuat ketersediaan tenaga medis di daerah.
Sementara itu, kebangkitan ekonomi masyarakat terus didorong melalui sektor kelautan dan perikanan serta koperasi dan UMKM. Pemerintah merencanakan dukungan motor laut dalam jumlah lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya, sedangkan sebanyak 500 pelaku usaha ditargetkan memperoleh dukungan pemerintah daerah.
Berbagai program tersebut menunjukkan bahwa agenda pembangunan harus tetap berjalan di tengah situasi pascabencana. Masyarakat tidak cukup hanya dibantu melewati masa sulit, tetapi juga perlu memperoleh kesempatan untuk kembali produktif, mengembangkan usaha, dan memperbaiki kualitas hidup.
Rumah Korban Gempa Jangan Sampai Tersandung Masalah Hukum
Di tengah semangat mempercepat pemulihan, ada satu persoalan yang tidak boleh diabaikan: kepastian hukum atas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan hunian warga terdampak gempa.
Kepala Kejaksaan Negeri Ngada, Sutrisno Tabeas, mengingatkan bahwa status dan kelayakan lahan harus dipastikan sejak awal. Pembangunan rumah bagi masyarakat harus memperhatikan aspek hukum, ketentuan tata ruang, serta larangan mendirikan bangunan di kawasan tertentu.
Perhatian khusus diberikan pada persoalan sempadan pantai dan lokasi yang berpotensi tidak memenuhi ketentuan peruntukan ruang. Jika pembangunan dipaksakan pada lahan yang tidak diperbolehkan, upaya membantu masyarakat justru berisiko menimbulkan persoalan baru.
“Kalau kita paksakan ini bisa jadi temuan,” tegas Sutrisno.
Peringatan itu menjadi penting di tengah kebutuhan mendesak warga untuk mendapatkan hunian yang aman setelah rumah mereka rusak akibat gempa. Kecepatan penanganan memang dibutuhkan, tetapi ketepatan lokasi dan kepatuhan terhadap aturan juga tidak dapat ditawar.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi bersama bagi warga yang mengalami kendala status maupun kelayakan lahan.
Pemulihan, menurut pesan yang disampaikan dalam forum tersebut, tidak boleh berhenti pada berdirinya bangunan baru. Rumah yang dibangun harus berada di lokasi yang sesuai ketentuan sehingga dapat memberikan perlindungan dan kepastian bagi penghuninya dalam jangka panjang.
Sutrisno juga mengingatkan masyarakat agar bantuan pemerintah digunakan sesuai peruntukannya dan dipelihara dengan baik. Bantuan yang diterima tidak semestinya diperjualbelikan karena harus digunakan untuk tujuan yang telah ditetapkan.
Untuk membantu pemerintah desa dan masyarakat memahami persoalan hukum, Kejari Ngada membuka ruang konsultasi sesuai bidang tugasnya. Melalui Jaksa Pengacara Negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, masyarakat dapat berkonsultasi mengenai persoalan hukum pertanahan.
Sementara itu, bidang Intelijen dapat menjadi ruang koordinasi terkait persoalan pemerintahan desa dan upaya pencegahan masalah hukum. Program “Jaksa Menyapa” dan “Jaga Desa” juga disinggung sebagai bagian dari pendampingan serta penguatan pemahaman hukum dalam pengelolaan pemerintahan dan dana desa.
Pesan Kajari tegas: membantu masyarakat harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap hukum. Sebab, pembangunan yang baik bukan sekadar cepat selesai, melainkan juga benar secara aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
TNI-Polri Jaga Keamanan, Ekonomi Warga Diharapkan Kembali Bergerak
Pemulihan pascagempa juga membutuhkan situasi keamanan yang kondusif. Tanpa rasa aman, masyarakat akan kesulitan kembali menjalankan aktivitas sehari-hari, mengembangkan usaha, maupun memulihkan kehidupan sosial.
Kapolres Ngada, AKBP Dr. Gede Harimbawa, mengatakan bahwa sejak awal bencana, berbagai unsur telah berupaya membantu masyarakat terdampak, termasuk jajaran TNI dan Polri.
“Sejak pertama kali terjadi bencana gempa bumi, kita semua dari berbagai unsur telah memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak. TNI dan Polri melalui pimpinan masing-masing juga telah berupaya maksimal untuk meringankan beban masyarakat agar dapat kembali beraktivitas,” ujarnya.
Kapolres berharap penanganan dampak gempa dapat segera mendorong normalisasi kehidupan warga sekaligus menggerakkan kembali perekonomian Kecamatan Riung.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Situasi yang aman dan harmonis akan membantu warga memusatkan perhatian pada pemulihan rumah tangga, kegiatan ekonomi, dan hubungan sosial.
Di sisi lain, Gede Harimbawa mengingatkan pentingnya menjaga adat dan budaya masyarakat Riung. Warisan tersebut bukan hanya identitas yang diwariskan antargenerasi, tetapi juga memiliki potensi untuk mendukung pengembangan pariwisata daerah.
Dengan demikian, kebangkitan Riung tidak semata-mata diukur dari pulihnya bangunan dan aktivitas ekonomi. Ketahanan sosial, keamanan, serta kelestarian budaya juga menjadi kekuatan yang perlu dirawat bersama.
BNPB Dukung Hunian yang Lebih Aman
Dukungan penanganan bencana turut disampaikan PIC BNPB RI untuk Kabupaten Ngada, Brigjen TNI Agus Setiawan, S.E., M.Sc.
Dalam forum tersebut, ia menyampaikan dukungan bagi penanganan dampak gempa di Kecamatan Riung, termasuk bantuan logistik, tenda pengungsian, serta pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap dengan mengacu pada konsep Rumah Tahan Gempa (RTG).
Pembangunan hunian yang memperhatikan ketahanan terhadap gempa menjadi bagian penting dari upaya mengurangi risiko bencana pada masa mendatang. Masyarakat membutuhkan tempat tinggal yang bukan hanya dapat digunakan kembali, tetapi juga dirancang dengan memperhatikan aspek keselamatan.
Namun, keberhasilan program tersebut bergantung pada koordinasi lintas sektor, keakuratan data penerima, kejelasan status lahan, serta keterlibatan aktif pemerintah desa dan masyarakat.
Tanpa koordinasi yang kuat, bantuan berisiko tidak menjangkau seluruh kebutuhan warga. Sebaliknya, ketika setiap pihak bekerja dalam satu arah, proses pemulihan diharapkan berjalan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Dari Rapat Menuju Kerja Nyata
Rapat Forkopimda Diperluas di Riung memperlihatkan bahwa pemulihan pascagempa bukan pekerjaan satu institusi. Ada tanggung jawab yang harus dijalankan secara bersama-sama: pemerintah memastikan pembangunan berlanjut, aparat penegak hukum mengingatkan kepatuhan terhadap aturan, TNI-Polri menjaga keamanan, BNPB mendukung penanganan bencana, dan masyarakat ikut menjaga solidaritas serta ketertiban.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, warga Riung membutuhkan lebih dari sekadar janji pemulihan. Mereka membutuhkan rumah yang aman, sekolah yang kembali layak, pelayanan kesehatan yang memadai, serta peluang ekonomi agar kehidupan perlahan bergerak normal.
Semangat “Sinergi Bersama, Bangkit Lebih Kuat” karena itu harus diterjemahkan menjadi kerja nyata, bukan berhenti sebagai slogan dalam ruang rapat.
Sebab, keberhasilan pemulihan pascagempa tidak hanya ditentukan oleh jumlah bantuan yang disalurkan atau bangunan yang diperbaiki. Ukuran sesungguhnya terletak pada kemampuan masyarakat untuk kembali menjalani kehidupan dengan aman, memperoleh kepastian, dan menatap masa depan tanpa dibayangi persoalan yang seharusnya dapat dicegah sejak awal.
Riung telah diuji oleh gempa. Kini, tantangannya adalah memastikan setiap langkah pemulihan benar-benar menghadirkan harapan—dengan pembangunan yang terus berjalan, hukum yang tetap dijaga, dan masyarakat yang bangkit bersama.*









